Page 33 - Majalah Berita Indonesia Edisi 73
P. 33


                                    BERITAINDONESIA, Januari 2010 33karangBERITA POLITIKket, namun usul tersebut rata-rata gagal,alias berhenti di tengah jalan karena tidakmendapat dukungan mayoritas darianggota DPR. Yang masih hangat adalahpada April 2009 lalu. Ketika itu, sekitar22 anggota DPR RI dari enam fraksi, diantaranya PDI-P, Golkar, dan PPP, mengajukan hak angket terkait persoalan daftarpemilih tetap (DPT). Mereka menilai DPTmemiliki banyak kelemahan karena pemutakhiran data yang tidak cermatsehingga memasung hak politik sejumlahwarga negara. Usulan itu akhirnya hanyaberhenti di tengah jalan karena tidakmendapat dukungan dari mayoritasanggota dewan.Usul angket lainnya adalah angketBBM. Angket pertama terjadi 22 Maret2005, menyusul kebijakan pemerintahmenaikkan harga BBM sebesar 29 persen(28 Februari 2005). Angket BBM keduapada 24 Januari 2006 setelah BBM kembali dinaikkan pemerintah sebesar 128persen (1 Oktober 2005). Kedua angket inijuga berakhir mengecewakan dan hanyamenghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya, revisi UU No.22/2001 tentangMigas, meminta pemerintah melakukannegosiasi ulang atas kontrak kerja samamigas di Blok Tangguh dan Cepu, danmeminta pemerintah meninjau ulangkeberadaan BP Migas dan BPH Migas.Cerita angket gagal lainnya adalah angket kebijakan pemerintah soal impor beras pada awal 2006. Namun sama sepertiangket tersebut di atas, rencana ini jugakandas karena tidak mendapat dukungan.Walaupun sesungguhnya ukuran keberhasilan angket bukanlah lengsernyapejabat-pejabat tertentu, namun ceritasukses penggunaan hak angket dalamsejarahnya hanya terjadi pada tahun 2001dalam kasus Bulogate yang temuannyakemudian digunakan sebagai senjatauntuk melengserkan Presiden Abdurrahman Wahid.Kembali ke masalah hak angket BankCentury, seperti disebutkan di atas,sejumlah kalangan juga sebelumnya telahmengkhawatirkan gagalnya hak angketini. Gejalanya sudah terlihat dari sikapFraksi Partai Demokrat. Untuk mengantisipasi terulangnya kegagalan tersebut,para inisiator sejak awal terus menggalangdukungan, baik dari anggota DPR maupun dari para tokoh nasional sepertimantan Presiden Megawati, mantanPresiden Abdurahman Wahid (Gus Dur),mantan Ketua Umum MuhammadiahSyafii Maarif, dan lain sebagainya.Kini, walaupun bagi sebagian fraksiterkesan terpaksa, usulan angket akhirnyasudah disetujui. Pertanyaan pun mulaiterlontar, apakah yang akan terjadisesudah Panitia Angket menyelesaikantugasnya nanti?Menjawab pertanyaan tersebut, semuanya tentu tergantung pada fakta-fakta danbukti-bukti yang terungkap selama penyelidikan dan tergantung pula pada analisisPanitia Angket terhadap fakta-fakta danbukti-bukti yang berhasil diungkapkan.Jika semua yang terungkap disimpulkanbahwa kebijakan pemerintah sekitarpenyaluran dana bailout pada Bank Century itu telah benar, menguntungkanrakyat, dan sejalan dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku, makaPemerintah tentu aman-aman saja.Namun, jika penyelidikan menyimpulkan telah terjadi kebijakan yang merugikan negara, merugikan rakyat sertabertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, prosesselanjutnya juga masih diperlukan ketulusan dan kejujuran para anggota dewanmelihat permasalahan, mengingat laporan Panitia Angket itu masih harus disampaikan ke rapat paripurna DPR untukdidengarkan pendapat fraksi-fraksi sebelum diputuskan untuk diterima atauditolak, baik secara aklamasi maupunmelalui pemungutan suara. Karena, tentudalam proses itu masih terbuka kemungkinan perbedaan cara pandang anggotadewan sebelum memutuskan dan menindaklanjuti laporan pansus.Selain itu, perlu juga diwaspadai adanyakemungkinan menyusupnya para makelarkasus ke dalam perjuangan anggotaPansus. Sebab, jika hal itu terjadi, pansuskemungkinan akan dijadikan ajang untukbargaining politik dan transaksi.Dalam kaitan itulah seperti keinginanpara inisiator sebelumnya, pengawasanpublik masih terus diperlukan agarjalannya angket ini tidak ‘masuk angin’.Sementara para anggota Pansus sendirijuga diharapkan mau mendengar aspirasipublik yang menginginkan semua pihakyang kemungkinan terlibat skandal kelakbisa diungkap dalam proses politik diparlemen, dan kemudian diproses secarahukum di pengadilan untuk mencarikeadilan dan kebenaran. „ MS, PAN
                                
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37