Page 35 - Majalah Berita Indonesia Edisi 74
P. 35
BERITAINDONESIA, Februari 2010 35LENTERA Globalokalkita pun harus tanam untuk pelanjutkita. Sikap itulah, menurut Syaykh,harus dimiliki semua ummat. Janganbersikap merasa tidak perlu lagimenanam karena sudah berumur 50atau 60 tahun. Sebab, dengan sikapbegitu, nanti akan membuat kehidupantidak nyambung lagi.Menurut Syaykh, di Indonesiakearifan lokal mulai sirna berawal sejaktahun 1955 sampai tahun 1960, tatkalaada gerakan pembaruan pemahamankeagamaan. Dimana, setiap ada tempatyang rimbun tanaman besar dan orangbanyak ziarah ke situ, kemudian pohonpohon disarungi, itu dikatakan musyrik,itu bid’ah. Sehingga pohon itu kemudiandibabat. “Yang dibabat kayunya, bukancara mereka mendatangi kuburan itu.Dilandasi oleh sikap keagamaan, makaapriori terhadap pohon besar,” tuturSyaykh.Mengenai manfaat menanam pohon,Syaykh mencontohkan lingkunganKampus al-Zaytun sendiri sebagaipembanding. Syaykh katakan, tahun1999 ke belakang, kalau bulan AgustusSeptember, sebelum turun hujan, suhudi lokasi kampus Al-Zaytun bisa sampai41 derajat, seperti di Mekkah, panas.Sepuluh tahun kemudian, dan sekarangini, sudah 30-an derajat. Hal tersebut,menurut Syaykh, tidak lepas dari sudahtumbuhnya banyak pohon di lingkunganKampus Al-Zaytun.Syaykh menambahkan, seiringdengan tumbuhnya pohon-pohontersebut, keseimbangan alam punditemukan. Di mana, burung danbinatang lainnya pun kemudianberdatangan ke lingkungan Al-Zaytun.Kampus Al-Zaytun pun akhirnyamenjadi pusat persinggahan burung.Ratusan ribu burung ada di tempat itu,di antaranya burung bangau, burungkuntul, burung belibis, bebek liar, danburung tekukur.Namun, seiring dengan itu, mengingatburung tekukur, misalnya, di pasarandihargai Rp50 ribu-an satu kepala,burung itu pun dicari banyak orang.Sehingga, sering dari kampus tersebutdiuber-uber orang supaya terbang keluar, untuk kemudian ditangkap.Maka berkaitan dengan itu, di kampusAl-Zytun pun kemudian dibuat hukumbaru yakni, siapa yang membawasenjata angin, senjata ketapel ataupasang perangkap di lingkaran kampusyang seluas 1.200 ha itu, akanditangkap, kemudian diserahkan kepolisi. Intinya, bahwa di lingkungan AlZaytun tidak boleh ada orang yangmenakut-nakuti binatang, apalagimenakut-nakuti manusia. Yangmelanggar akan ditangkap dandiserahkan ke polisi. Jadi yangmenangani bukan Al Zaytun, tapidiserahkan ke polisi.Karena polisi sudah mengerti undangundang lokal itu, yakni hanya untukmenjaga kearifan lokal, maka Al Zaytuntidak dinamakan punya hukum sendiri.Dalam rangka menjaga kelestariankehidupan, Syaykh mengatakan bahwaantar Kepolisian Sektor (Polsek) danKoramil Gantar serta keamanan AlZaytun juga sering melakukan patrolibersama di lingkungan seputar kampus.Masih mengenai kearifan lokalmenuju keharmonisan kehidupan,menurut Syaykh, di kampus Al-Zaytunboleh hidup babi liar atau yang seringdinamai celeng. Hal tersebut, menurutSyaykh, terkait pada pendapat sebagianSyaykh Al-Zaytun: Kita harus menanam pohon untuk pelanjut kita