Page 30 - Majalah Berita Indonesia Edisi 74
P. 30
30 BERITAINDONESIA, Februari 2010 ilustrasi: dendyBERITA NASIONALSkandal Bank CenturyTitik Terangua bulan lebih perhatian bangsaIndonesia terpusat pada kinerjaPanitia Khusus DPR tentang HakAngket Bank Century (PansusAngket Bank Century). Waktu dan energianggota pansus angket terkuras demimenuntaskan kasus skandal Bank Centuryini. Perhatian pemerintah juga diyakiniikut terpecah dalam bekerja.Setelah sebelumnya sempat tertundapada 4 Februari 2010 lalu, pandanganakhir fraksi anggota Pansus hak angketakhirnya disampaikan pada 23 hingga 24Februari 2010. Dari pemaparan pandangan akhir fraksi ini, sembilan fraksianggota pansus, tak terkecuali FraksiPartai Demokrat (F-PD), secara kompaksependapat menyatakan bahwa telahterjadi pelanggaran dalam proses merjerBank Century. Kemudian dalam pengaliran dana, delapan fraksi - kecuali FPD, menyebut terjadi pelanggaran. Sedangkan dalam proses bailout dan pemberian PJPT, tujuh fraksi kecuali F-PDdan F-PKB sepakat menyebut telah terjadipelanggaran.Terkait dengan berbagai pelanggaranitu, empat fraksi yakni F-PG, F-PDIP, FPKS dan F-Partai Hanura secara tegasmenyebutkan nama-nama yang dianggapbertanggung jawab antara lain: pemiliksaham Bank Century Robert Tantular,Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi,mantan Gubernur BI yang kini WakilPresiden Boediono, Menkeu sekaligusKetua Komite Stabilitas Sistem Keuangan(KSSK) Sri Mulyani, Sekretaris KSSKRaden Padede, Kepala Eksekutif LembagaPenjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani, mantan Kepala Unit Kerja Presidenuntuk Pengelolaan Program Reformasi(UKP3R) Marsillam Simanjuntak, sertapejabat BI sebelum bailout seperti AuliaPohan dan Miranda Swarai Gultom.Sementara itu, Fraksi Partai Gerindrahanya menyebut instansi dan jabatanyang bertanggung jawab. Sedangkan FPAN dan F-PPP hanya menyebut instansiyang bertanggung jawab.Sebelumnya, melihat beberapa kejanggalan dalam keterangan para saksi yangdipanggil dalam angket ini, seperti dariBoediono; Sri Mulyani; Raden Padede;Firdaus Djaelani; Komisioner LPS Rudjito; Marsillam Simanjuntak, mantanKabareskrim Komjen Susno Duadji, danmantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejakawal memang sudah ada dugaan akanadanya pelanggaran hukum dalam kasusini. Karena itulah masyarakat berharapada titik terang yang bisa dibuka olehPansus. Namun, ketika melihat lambatnyaproses investigasi, ditambah lagi denganetika sebagian anggota pansus yang tidakmenunjukkan keteladanan, bahkan memalukan, masyarakat sempat mulai taksabar dan merisaukan kasus ini bakalbergerak tanpa arah dan tak terkendali.Perbedaan penafsiran para pengamatyang dimintai pendapat seperti, pengamatekonomi Chatib Basri, Ichsanuddin Noorsy, Hendri Saparini, Dradjad Wibowo,Rizal Ramli, Faisal Basri, Fauzi Ikhsan,Kwik Kian Kwe, serta pakar hukumErman Rajagukguk dan Pakar HukumPidana yang juga mantan hakim MK, HASNatabaya, menambah kerisauan tersebut.Di dalam anggota Pansus sendiri, F-PDsebagai partainya pemerintah ngototmembenarkan kebijakan pemerintah.Dalam perkembangan penyelidikan,pansus yang kemudian menemukan datadata baru seperti aliran dana mencurigakan kepada berbagai pihak khususnyakepada beberapa anggota DPR dari fraksitertentu, ditambah dengan temuantemuan berbagai LSM, seperti LSMBendera, akhirnya kecurigaan publik akanadanya keterlibatan pemerintah yangsedang berkuasa, tidak bisa dihindarkan.Kini, dengan disampaikannya pandangan akhir fraksi ini, muara dari hakangket pun mulai terlihat. Seperti disebutkan sejak awal, tujuan hak angket BankCentury adalah untuk meneliti benarsalahnya kebijakan bailout Bank Century.Artinya, suksesnya angket ini bukandiukur dari berhasil tidaknya menumbangkan pemerintahan. Sebab, jika hal ituyang dibuat ukuran, hal tersebut sejakawal sudah disadari masih jauh darikemungkinan.Sebagaimana pernah dikatakan WakilKetua MPR RI Lukman Hakim Syaifudindalam diskusi ‘Tata Cara PemakzulanWapres’ di Jakarta pada 20 Januari 2010yang dirilis harian Indopos (21/1), impeachment atau pemakzulan terhadappresiden dan wakil presiden terkaitmasalah bailout Bank Century sulit untukdilakukan. Menurutnya, konstitusi memang membuka peluang untuk itu, tapiSedikitSembilan fraksi dalam Pansus Angket Bank Centurymemang sudah menyampaikan pandangan akhir yangakan disimpulkan dalam rapat paripurna. Namun peranKPK dan Kepolisian jualah yang akan menuntaskan kasusBank Century ini hingga terang benderang.D