Page 46 - Majalah Berita Indonesia Edisi 75
P. 46
46 BERITAINDONESIA, April 2010BERITA WAWANCARAGubernur Lemhannas Prof. DR. Muladi, SHMakelar Kasus ituSangat BurukIndonesia kini mengembangkan demokrasi konsensus.Sebuah demokrasi yang universal tetapi didukung olehbudaya bangsa. Sekarang sudah dalam tahap konsolidasi,diperbaiki sambil berjalan. Bukan transisi lagi. Sejalandengan itu, Indonesia kini juga tengah memasuki prosespenegakan supremasi hukum. Maka, makelar kasus itusuatu hal yang sangat buruk.al itu disarikan dari pernyataanGubernur Lemhannas Prof. Dr.Muladi, SH, dalam wawancarakhusus dengan Berita Indonesia,di ruang kerjanya, Kantor Lemhanas Jl.Medan Merdeka Selatan No.10 JakartaPusat, Selasa 23 Maret 2010.Mantan Menteri Kehakiman (Hukumdan HAM) dan Menteri Sekretaris Negaraitu menyebut empat pilar penegakansupremasi hukum. Satu, aparat negaraharus tunduk pada hukum yang berlaku,memberi contoh. Kedua, keberadaansuatu sistem peradilan atau kekuasaankehakiman yang merdeka. Ketiga, jalanmasuk untuk memperoleh keadilan harusterbuka luas bagi rakyat yang menjadikorban atau menjadi tersangka. Keempat,hukum itu harus ditegakkan secara adil,ekual, sama rata dan pasti.Menurutnya, makelar kasus itu salahsatu hal yang sangat buruk. Dalam rangkamenegakkan hukum yang berkeadilan,mantan Rektor Universitas Diponegoroitu menegaskan, tidak perlu ada markus,pengacara yang perlu ada. “Tapi pengacara juga banyak yang terlibat markus,”keluh guru besar hukum Undip itu.Jadi, menurutnya, pengacara itu harusprofesional. “Selama masih ada makelarmakelar, berarti masih belum profesional.Broker atau makelar itu suatu yangnegatif. Berarti tidak profesional dandiskriminatif. Sehingga yang tidak pakaibroker dikalahkan, yang pakai broker, itumenang. Itu kan orang mengejar kemenangan, bukan mengejar keadilan,” tegasnya.Selengkapnya, berikut petikan wawancara Wartawan Berita Indonesia Ch.Robin Simanullang, Syahbudin Hamzahdan Marjuka Situmorang dengan Gubernur Lemhannas Prof. Dr. Muladi, SH:Bagaimana pandangan Anda mengenai perkembangan politik ataukemajuan bangsa dari sisi ketahanan nasional dengan kondisikebangsaan kita yang sekarangsetelah lebih sepuluh tahun masareformasi?Kita sekarang mengembangkan ide-idedemokrasi di sini (Lemhannas). Jadiurusan Lemhannas itu harus menjadidrive the process of democratization,penggerak proses demokratisasi. Kitapernah mengalami demokrasi liberal,tahun 1955, multi partai. Kemudian BungKarno mulai mengembangkan demokrasiterpimpin dengan alasan untuk membangun karakter bangsa, Nation andCharacter Building.Kemudian Pak Harto mengembangkandemokrasi terpimpin karena alasan ekonomi. Jadi alasannya berbeda denganBung Karno. Kalau Bung Karno politik,Suharto ekonomi. Kita tidak bisa menyalahkan kenapa mereka semi diktator.Karena zaman memang seperti itu, zamanyang masih morat-marit. Zaman PakHarto, saya anggota kabinet juga.Kemudian, Pak Habibie mulai tahun1998, kita mengembangkan proses demokrasi. Sekarang kita kembangkan prosesdemokratisasi yang luar biasa. Jadi prosesdemokratisasi yang kita kembangkan ituadalah yang disebut demokrasi konsenHfoto-foto: dok.berindoMuladi, SH