Page 17 - Majalah Berita Indonesia Edisi 77
P. 17


                                    BERITAINDONESIA, Juni 2010 17BERITA UTAMALangkah ini menurutnya seharusnyadiambil jika menginginkan peradilantetap independen. Jika dikabulkan memang menimbulkan kontradiksi. Tetapikalau tidak dikabulkan, sulit diharapkanhakim bisa independen, yang memberikeadilan untuk semua orang tanpa pilihkasih dan tidak cacat hukum.Salah satu hal yang penting lainnyaadalah Komisi Yudisial (KY). Komisi inijuga harus diperkuat. KY sendiri pundiharapkan jangan hanya menunggulaporan baru mau bergerak. Tapi hendaknya aktif memantau jalannya peradilan,jemput bola.Sementara itu, tentang kepedulianpemerintah terhadap pembangunan hukum, pemimpin Indonesia selama ini tampaknya belum menunjukkan kepedulianterhadap pembangunan hukum ini. SejakOrde Baru sampai sekarang, anggaranhukum dan perundang-undangan sangatkecil jika dibandingkan dengan anggaranpembangunan infrastruktur seperti jalandan gedung. Kalau mau konsisten, anggaran untuk bidang hukum seharusnyalebih besar setengahnya dari yang sekarang. Sekarang, jaksa dan polisi sulit untuk bisa lurus karena anggaran satuperkara hanya Rp 2,5 juta. Maka tidakmengherankan jika ada polisi atau jaksameminta pengacara untuk membayarmakan siang, biaya ketik, hingga mintadibelikan laptop (komputer jinjing).Itulah berbagai kelemahan penegakanhukum dan demokrasi yang masih terjadidi Indonesia sekarang ini yang keseluruhannya tidak lepas dari pengaruhkultur feodalisme seperti disebut di atas.Optimisme ke DepanNamun demikian, optimisme tetap adake depan. Seperti dikatakan Prof. Dr.Muladi, SH, supremasi hukum Indonesiamemang sejauh ini masih belum memuaskan, tapi sudah berada dalam jalur yangbenar. Pengadilan yang harus bebas daripengaruh apa pun juga sedang berproseske arah yang lebih baik.Di bidang demokrasi, sekarang jugamenurutnya sedang dikembangkan demokrasi konsensus, yakni demokrasi yanguniversal tetapi didukung oleh budayabangsa. Demokrasi konsensus ini, menurutnya, dalam tahap konsolidasi. Yakni,diperbaiki sambil berjalan. Menurutnya,struktur demokrasi di Indonesia sebenarnya sudah bagus. Substansi undangundangnya juga sudah bagus. Tapi,kulturnya yang perlu ditingkatkan. Danitu juga sedang dalam proses.Kembali mengenai penegakan hukumsecara independen yang tidak di bawahkooptasi politik dan kekuasaan, Dr.Muladi menjelaskan, penegakan supremasi hukum itu intinya ada empat yakni:Pertama,aparat negara harus tunduk padahukum yang berlaku untuk membericontoh; Kedua, keberadaan suatu sistemperadilan atau kekuasaan kehakimanyang merdeka dan profesional. Tidakboleh didikte oleh siapa pun juga, atautidak ada politisasi; Ketiga, jalan masukuntuk memperoleh keadilan harus terbuka luas bagi rakyat yang menjadikorban atau tersangka, atau yang bermasalah. Dia tidak boleh dihambat danselalu didampingi pengacara untuk mencari keadilan yang benar; Keempat, hukum itu harus ditegakkan secara adil,ekual, sama rata dan pasti. MenurutMuladi hal itu juga sedang dalam prosesdi Indonesia. Khusus dalam pemberantasan korupsi, Muladi memberi saran agarantar Kepolisian, Kejaksaan dan KPKharus ada keterpaduan. Mereka harussaling mengisi bukan bersaing.Saran Muladi tersebut memang sangatmenarik. Namun, mengingat Kejaksaandan Kepolisian berada di bawah kuasapresiden, maka menuntut kedua institusiitu untuk independen, yang terbebas daripengaruh feodalisme, mungkin cukupsulit. Tapi, mereka paling tidak mestinyabersikap profesional.Menyadari hal tersebut, pengawasan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal para penegak hukum tersebut, termasuk KPK. Tak lupa, penguasa juga perluterus mendapat kontrol dari masyarakatmanakala kultur feodalisme masih dipakaiuntuk menjalankan pemerintahan.Saran untuk pejabat yang masih memelihara kultur feodalisme ini, seyogianyasegeralah sadar dan merasa malu memelihara sifat itu. Sebab, dalam perkembangan demokrasi dan penegakanhukum kelak, sama dengan sejarah hitamsuatu pemerintahan yang otoriter, sejarahjuga kelak pasti akan mencatat suatupemerintahan yang amat kuat dipengaruhi kultur feodal.„ TIM BIPresiden SBY menerima Jaksa Agung Hendarman Supandji di istana presiden.
                                
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21