Page 31 - Majalah Berita Indonesia Edisi 77
P. 31
BERITAINDONESIA, Juni 2010 31DPR Minta Duit LagiBERITA POLITIKBukan DPR namanya kalau tidak buat berita kontroversial.Setelah usul tentang pembangunan gedung baru senilaiRp 1,2 triliun, pengadaan komputer baru, pengadaan TVLCD yang ditaruh di lift, muncul lagi usulan dana aspirasisebesar Rp 15 miliar.alau biasanya kontroversi inidimunculkan oleh Badan UrusanRumah Tangga (BURT) atau Setjen DPR, kini giliran Fraksi PartaiGolkar yang melakukannya. Merekamengusulkan adanya dana pembangunandaerah pemilihan (dapil) senilai Rp 15miliar per tahun bagi anggota dewan.Menurut F-PG sebagaimana disampaikan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham(6 Juni 2010), dana aspirasi itu dimaksudkan antara lain sebagai respon terhadapaspirasi yang disampaikan konstituen danuntuk pemerataan pembangunan.Ketua Fraksi Golkar, Setya Novantomengatakan, Indonesia bukan negarasatu-satunya yang mempraktikkan penggunaan anggaran negara bagi dewan untuk diberi ke daerah pemilihannya. Filipina, Afrika Selatan, Swedia, Norwegia,dan Denmark merupakan negara dengandewan yang memiliki hak mendapatkananggaran negara bagi kebutuhan konstituen anggota dewannya. Anggota dewandi Filipina bahkan mendapat Rp 60 miliarper orang.Meski disertai dengan berbagai alasanyang masuk akal, banyak pihak yangkeberatan dengan usul itu karena; usulanitu rawan penyalahgunaan; akan memperlebar kesenjangan pembangunan;memperburuk citra wakil rakyat; akanmenambah defisit APBN; overlappingdalam pengaturan anggaran negara; danmelanggar UU.Fraksi PDI-Perjuangan misalnya, melalui rapat pimpinan fraksi seperti disampaikan Ketua Fraksi PDIP yang jugaSekjen PDIP Tjahyo Kumolo mengemukakan, karena anggota dewan sudah dibekalidana reses dan dana konstituen untukmenjaga konstituen di daerah pemilihannya masing-masing, jadi dana aspirasi itukurang tepat.Sementara menurut F-PKS, sepertidikatakan Sekjen PKS Anis Matta, danayang akan dialokasikan itu akan memperlebar kesenjangan pembangunan antaraPulau Jawa dengan luar Pulau Jawa.Sebab, bila dikalkulasikan, mayoritasanggota DPR berasal dari daerah pemilihan di Pulau Jawa. Terdapat 304 legislator dari 560 total anggota DPR yangberasal dari daerah pemilihan di PulauJawa. Karena itu, dana aspirasi tidakmungkin memeratakan pembangunan,tapi malah menimbulkan kesenjangansosial.Sedangkan menurut Ketua Fraksi PKBMarwan Jafar, usulan dana aspirasi dapilitu tidak mungkin direalisasikan, mengingat defisit APBN tahun ini sudah disetujui Rp 1,7 triliun. Senada dengan itu,anggota Komisi I DPR RI dari F-PD yangjuga Sekjen Partai Demokrat, EdhieBaskoro Yudhoyono juga berpendapatbahwa usulan tersebut akan menyebabkan overlapping atau tumpang tindihdalam pengaturan anggaran negara.Di luar DPR, penolakan juga datang dariberbagai LSM dan pengamat. Sekjen TIITeten Masduki misalnya berpendapat,usulan itu menyalahi prinsip dan filosofianggaran negara atau APBN. Bahkanmenurutnya, kebijakan tersebut melanggar UU yaitu UU No. 17 tahun 2003tentang Keuangan Negara, UU 1/2004tentang Perbendaharaan Negara, UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU15/2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara, UU 33/2004 tentangPerimbangan Keuangan Antara Pusat danDaerah, UU no 27 / 2009 tentang MPR,DPR, DPD dan DPRD (MD3). Intinya, UUtersebut menjelaskan lembaga legislatifadalah pengguna anggaran dan bukanpengelola keuangan Negara, bukan pelaksana pembangunan, tetapi pembuat kebijakan dan pengawas pelaksanaan kebijakan yang dijalankan pemerintah.Pengamat politik Andrinof Chaniagojuga mengatakan, usulan itu terkesanmemaksa. Nominal yang diajukan jugaterlihat aneh, karena jumlahnya pukulrata untuk setiap daerah pemilihan.Padahal pembangunan tiap daerah punyaanggaran yang berbeda.Dari peta pro-kontra usulan itu di DPR,jelas terlihat bahwa F-PG hanya berjuangsendiri alias tidak didukung oleh satu fraksipun. Terkait hal tersebut, F-PG sempattersinggung karena merasa ditinggalkanteman-temannya yang tergabung dalamSekretariat Gabungan (Setgab) KoalisiParpol Pendukung Pemerintahan. Karenausulan itu menurut F-PG sebelumnyasudah disepakati anggota Setgab lainnya,maka ketika kemudian merasa ditinggalkan, sempat ada wacana dari anggota FPG akan keluar dari Setgab.Tapi, pernyataan telah adanya kesepakatan itu langsung dibantah sejumlahanggota Setgab Koalisi lainnya. WakilKetua Komisi XI DPR Achsanul Qosasimisalnya, membantah jika pihaknyadisebut menarik diri atas usulan itukarena sebelumnya memang belum adakesepakatan. Belakangan, sebagian fraksianggota Setgab bahkan sampai merasaperlu membicarakan lebih serius di internal fraksinya tentang polemik keberadaanSetgab serta adanya klaim-mengklaimkesepakatan tersebut.Meski begitu besar penolakan masyarakat atas usulan ini, F-PG tampaknyabelum juga bermaksud menarik niatnya.Terlepas dari apa niatan sesungguhnyadari F-PG, namun melihat berbagai alasanpenolakan yang ada, di mana beberapadiantaranya cukup logis dan bijaksana,kita berharap, F-PG rela menghentikanusulan ini. Lebih baik energi anggotadewan digunakan membahas persoalapersoalan lain yang lebih penting. BS, BIKilustrasi: sonny p