Page 27 - Majalah Berita Indonesia Edisi 77
P. 27


                                    BERITAINDONESIA, Juni 2010 27BERITA KHASBERITAINDONESIA, Juni 2010 27satu atap akan dialihkan ke tiga atap yaitu:Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal; Ditjen PendidikanDasar; dan Ditjen Pendidikan Menengah.Kemudian ada lagi aksi demo sekitar300 guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia dan FederasiGuru Independent Kota Bandung, sertaguru honor berunjuk rasa di Balai KotaBandung, 19 Mei 2010. Mereka menuntutpengangkatan guru honor menjadi PNS,dan guru swasta diupah sesuai denganupah minimum kabupaten/kota.Provinsi DKI Jakarta sebagai ibukotanegara juga tak luput dari aksi demo paraguru. Puluhan guru sekolah yang tergabung dalam Forum Musyawarah GuruJakarta (FMGJ) menggelar aksi unjukrasa (21/06) di depan Gedung DPRD DKImenuntut Pemprov DKI agar tidak berlaku diskriminasi terhadap pemberiantunjangan kinerja daerah (TKD) padapara guru di Jakarta. Sesuai denganPeraturan Gubernur (Pergub) No.215/2009 tanggal 30 Desember 2009, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) diberikanberdasarkan jabatan. Untuk jabatanfungsional guru, TKD yang diberikanyakni sebesar Rp2,9 juta per bulan.Pemberian TKD diserahkan setiap tanggal15 setiap bulannya sesuai dari hasilevaluasi kinerja pegawai bersangkutan.Dalam aksinya, mereka juga menuntutagar tunjangan sertifikasi guru yangbelum cair sejak Januari hingga Juni 2010segera dibayarkan.Melihat maraknya aksi demo para guruini belakangan ini, di satu sisi, cukupdisayangkan sejumlah pihak. Sebagianmasyarakat menganggap guru tidakpantas melakukan demo sebab jika guruturun ke jalan, siapa yang akan memberikan pelajaran kepada anak didik.Lebih dari itu, aksi itu juga dianggap akanmenjadi contoh yang kurang baik kepadapelajar. Namun, di sisi lain, aksi demo itubisa dipahami. Para guru merasa perlumelakukan demo demi anak-anak merekayang juga berhak mendapat masa depanyang layak.Menanggapi berbagai aksi demo gurutersebut, pemerintah sudah menjawabdengan beberapa langkah program. Dalam hal peningkatan kesejahteraan misalnya, pemerintah telah menaikkan gaji.Seperti pernah diiungkapkan mantanMenkeu Sri Mulyani Indrawati, gaji gurudan dosen sudah dinaikkan hingga 50persen lebih pada 2010. Sebelumnya, jugatelah dialokasikan anggaran khusus untukpendidikan sebesar 20 persen dari APBN.Tidak hanya kepada PNS, pemerintahjuga memberikan tunjangan profesikepada guru dan dosen swasta yang telahdisertifikasi yang merujuk pada ketentuanUU tentang pendidikan.Presiden Susilo Bambang Yudhoyonojuga telah menandatangani PeraturanPresiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2009tentang penambahan penghasilan bagiguru PNS, yakni tunjangan profesi sebesarRp 250 ribu per bulan, terhitung mulaiJanuari 2010. Serta memberikan beasiswauntuk meningkatkan kualifikasi para gurusetara S1 dan D4.Pemerintah juga berkomitmen menuntaskan sertifikasi pendidik sesuai UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentangGuru dan Dosen dan seluruh tenagapendidik harus bersertifikat demi menjamin kualitas pendidikan sebagai bagiandari standardisasi untuk meningkatkankompetensi guru. Terkait hal ini, prosessertifikasi untuk 2,4 juta orang guru seIndonesia diperkirakan dapat selesaihingga 2015.Demikian halnya kepada guru yangmasih honorer dan guru bantu, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer di sekolah negerimenjadi PNS. Namun realisasi dari PPNo.48 inilah yang dinilai para guru honorer sangat lambat sehingga pemerintahdidesak untuk menyelesaikan prosespengangkatan para pegawai baik yanglolos verifikasi maupun yang masihtercecer. Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 14 April 2010,dari 197.690 tenaga honorer yang belumdiangkat pada pengangkatan 2005-2009,sekitar 103.869 orang di antaranya adalahguru.Di sisi lain, pasca dikeluarkannya PPNo. 48 tahun 2005, peraturan ini malahmelahirkan kecemburuan pada guruswasta. Para guru swasta menganggapkeputusan tersebut sebagai tindakandiskriminatif. Mereka berharap, pemerintah juga mengeluarkan peraturanuntuk menjamin keberadaan mereka.Mulai dari penetapan upah minimumyang layak maupun tunjangan.Menanggapi tuntutan itu, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fadli Jalalmengaku bahwa Kemendiknas sedangmemperjuangkan agar para guru-guruswasta dapat menerima jaminan kesehatan dan hari tua berupa asuransi yangdiberikan kepada guru swasta yang telahmemenuhi persyaratan berdasarkan UUGuru dan Dosen.Berbagai upaya pemerintah yang disebutkan ini nampaknya belum direalisasikan sempurna. Sebab, aksi demo paraguru yang makin marak belakangan iniadalah buah dari janji pemerintah yangtak kunjung ditepati. Mengingat vitalnyafungsi guru dalam mencerdaskan bangsa,sepantasnyalah kesejahteraan guru termasuk guru honorer dan guru sekolahswasta mendapat prioritas perhatian daripemerintah. Kita juga berharap agar paraguru tidak sampai mengabaikan pembelajaran siswanya jika menyuarakanhaknya.„ BIktu lalu melakukan aksi demo menuntut perhatian pemerintah soal status mereka
                                
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31