Page 32 - Majalah Berita Indonesia Edisi 79
P. 32
32 BERITAINDONESIA, September 2010 foto: reproBERITA POLITIKAtap Rumbia Perabung UpihTidak semua anggota dewan layak menyandang gelarterhormat. Di antara yang baik, pasti ada yang buruk.akil rakyat bernama DPR seakan tidak pernah habis membuat sensasi. Baru saja berhasilmembuat berita heboh denganwacana dana aspirasi, belakangan kumpulan orang-orang yang ‘tidak semuanyaterhormat’ itu juga berhasil mengangkatmasalah klasik menjadi berita yang sangatmenarik, yakni maraknya anggota dewanpembolos serta manipulasi daftar hadir.Bahkan di tengah perilaku demikian,ada juga usulan untuk merehabilitasigedung dewan menjadi berlantai 36dengan biaya sekitar Rp.1,6 triliun.Namun belakangan usulan itu ditundasetelah mendapat kritikan dari berbagaipihak.Kembali ke masalah kehadiran anggotadewan, meski Reformasi sudah berjalanlebih dari satu dasawarsa, anggota dewanpun sudah tiga kali berganti sejak reformasi, namun perilaku malas sebagiananggota Dewan ternyata tidak banyakberubah dari zaman ke zaman. Bahkankemalasan Dewan periode ini bolehdisebut terlalu cepat, sebab belum setahunbekerja, sikap mereka sudah manjadisorotan publik.Melihat perilaku itu, masyarakat jelassangat merasa kesal. Pengamat politikdari CSIS, J Kristiadi misalnya, bahkanmengatakan bahwa apa yang dilakukanpara anggota DPR pemalas itu merupakansebuah bentuk korupsi moral. Sementaraharian Kompas dalam tajuknya berpendapat, dengan penghasilan rutin sekitarRp 60 juta dan tunjangan sekitar 43 juta,sikap anggota dewan yang suka membolositu adalah sebuah pengkhianatan terhadap rakyat yang telah memilih mereka.Sehingga tindakan itu bisa dikategorikansebagai tindakan korupsi politik.Pimpinan DPR sendiri juga merasajengah melihat kehadiran anggota DPR2009-2014 ini. Saking jengahnya, KetuaDPR Marzuki Alie sudah pernah secarategas mengingatkan pimpinan fraksiuntuk menegur anggotanya yang malas.Dalam waktu dekat, lembaga ini punberencana melakukan tindakan tegasterhadap anggotanya yang hobi membolositu.Seperti dikatakan Wakil Ketua DPRPriyo Budi Santoso (23/07), pimpinanDewan sudah membuat surat yang ditandatangani kelima pimpinan dan ditembuskan ke seluruh anggota, yang isinyamemberikan peringatan soal tingkatkehadiran. Mereka juga meminta BadanKehormatan (BK) DPR untuk mengambillangkah proaktif dan memberikan hukuman disiplin terhadap anggota yang diluar batas toleransi membolos. “Apahukumannya, nanti akan dirumuskan BK.Kami susah payah membangun citraDewan karena banyaknya rapat yang tidakkuorum. Akibat perilaku mbolosisasi ini,hancur semua,” ujar Priyo.Selain ketidakhadiran, ada kesalahanyang dianggap paling fatal lagi, yaknimanipulasi absensi kehadiran. Dimanayang bersangkutan sebenarnya tidakhadir tapi daftar hadir ditandatangani.Hal tersebut mungkin dilakukan dengancara menitipkan tanda tangan kepadaajudan atau temannya.Manipulasi ini sangat terasa ketikadalam beberapa kali rapat komisi maupunparipurna, rapat terpaksa molor darijadwal yang seharusnya karena menunggujumlah peserta rapat memenuhi kuorum.Anehnya, kalau berdasarkan absensi,peserta sebenarnya sudah kuorum.Inilah mentalitas anggota dewan yangdianggap paling memalukan. Seoranganggota dewan masih melakukan manipulasi hal sesepele itu. Sehingga barangkali tidak berlebihan jika ada pendapatyang menganggap mental sebagian anggota dewan ini tak ubahnya dengan mental seorang buruh.Sering mendapat kenyataan seperti itu,27 Juli 2010 lalu, pimpinan DPR punmengelar rapat konsultasi dengan semuapimpinan fraksi. Pada saat itu, seluruhpimpinan di DPR menyepakati penggunaan pemindai sidik jari sebagai solusimenjaga disiplin kehadiran anggota DPR.“Tidak ada yang bisa menolak karena iniperintah tatib (tata tertib). Alat fingerprint-nya segera disiapkan Setjen,” kataKetua DPR Marzuki Alie saat itu.Menanggapi rencana itu sendiri, JKristiadi berpendapat, “Istilah terhormatterlalu mewah untuk para anggota DPRyang malas itu karena mental mereka ituburuh.” Sebagai orang yang dipilih rakyat,menurut Kristiadi, seharusnya merekamemiliki energi dari panggilan. “Merekaitu harusnya siap 24 jam, tidur di situkalau perlu,” ujarnya.Mencoba mencari solusi permasalahanini, Wakil Ketua DPR dari fraksi PDIPPramono Anung (27/07) berpendapat,perlu segera dilakukan revisi UU No.27Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD danDPRD, karena beban tugas anggota DPRsudah terlalu berat sehingga memengaruhi kehadiran mereka dalam rapatrapat parlemen. Sementara peneliti Politik LIPI Ikrar Nusa Bakti berpendapat,anggota yang bolos tidak usah digaji padasaat rapat. Artinya, terhadap anggotadewan yang rajin dan malas, perlu diberikan renumerasi berbeda.Namun terhadap solusi terakhir, penolakan diberikan berbagai pihak. AnggotaDPR Idrus Marham misalnya menyebut,solusi mengurangi gaji itu tidak efektifkarena kebanyakan anggota dewan adalahpengusaha. Pendapat lain juga menyebut,anggota DPR bukanlah pekerja kantoranyang mendapatkan uang kehormatankarena kehadirannya. Karena itu, gagasanmemberikan remunerasi berdasarkantingkat kehadiran justru bisa melecehkaneksistensi DPR itu sendiri.Berdasarkan kenyataan seperti dipaparkan di atas, tampaknya beban terberatbagi reformasi DPR sekarang ini adalahbagaimana mentalitas dan etos kerjaanggota DPR bisa ditingkatkan. MSWKursi kosong DPR