Page 51 - Majalah Berita Indonesia Edisi 79
P. 51


                                    BERITAINDONESIA, September 2010 51BERITA WAWANCARAlembaga independen. Jadi kalau kita, bisamembangun pengertian. Jadi masalahpengadilan itu: masalah mengadili, masalah gedung pengadilan, masalah fasilitas,kemampuan. Masalahnya kompleks.Salah satu masalahnya adalah anggaranyang kecil, waktu itu. Kalau anggarannyabisa dinaikkan, kita bisa memperbaiki.Saya bicara dengan teman-teman di DPR,anda menyuruh saya menjadi ketua MAtapi kalau uangnya tidak ada bagaimana,saya bilang. Kata mereka, “Nanti akankami perhatikan.” Betul-betul merekamemperhatikan, sehingga MA bisa melaksanakan programnya dengan baik.Juga misalnya dengan luar negeri,banyak hubungan yang kami lakukandengan luar negeri. Saya katakan, sayatidak membutuhkan uang anda, saya mauanda membantu kegiatan saya. Tapijangan anda serahkan uangnya kepadakami. Karena itu, selama saya menjadiketua MA, kami tidak pernah menerimauang sesen pun dari bantuan luar negeri.Bantuan itu ratusan juta dollar. Kamipunya proyek ini silahkan kerja denganteman-teman di luar.Kemudian, saya tahu bahwa tidakmungkin pengadilan mengerjakan itusendiri. Harus unsur masyarakat tahuyang kita kerjakan. Karena itu, waktu sayamenjadi Ketua MA, LSM kita ajak. Jadikita coba kerahkan semua, dengan membuka diri, nyumbang tenaga, pikiran.Itulah cara kami bekerja untuk mengatasipersoalan itu. Begitu juga dengan pemerintah, Presiden dan Departemen Keuangan, ya kita bantulah, walaupunnegara punya keterbatasan punya aturanmain, tapi kita sampaikanlah kesulitankita yang mereka tidak tahu.Lembaga peradilan ini kan sebenarnya independen. Tapi sepertitadi, birokrasi terutama eksekutifnya mempunyai kuasa. Bahkan kelingkungan MA.Selama pengalaman saya tidak ada.DPR pun tidak bisa mengintervensi kami.Saya bilang, ini urusan hukum. Di pengadilan bagaimana keputusan hakim.Saya bersyukur zaman saya, teman-temanDPR tidak bertengkar dengan saya.Karena kita sama-sama tidak punya owninterest, pribadi. Kita sudah sama-samasepakati, hakim, pengadilan, nanti kitajaga kalau ini berhasil.Kita berhasil membangun negeri ini, ituaja. Kemudian birokrasi, mereka tidakboleh mencampuri apapun di urusanpengadilan. Apalagi soal pengurusananggaran, diserahkan pengelolaannya keMA. Tidak ada lagi kendali dari pemerintah. Sebab dulu sebelum 2004, urusandari Departemen Agama, DepartemenKehakiman ada yang di Mabes TNI,sesudah 2004 oleh MA semua.Ini kan sistem, bukan hanya dilembaga peradilan tapi juga birokrasi dan lembaga lain. Prosespenegakan hukum saya kira sulitkarena pengaruh sikap feodal itumasih kelihatan. Pendapat Bapak?Saya kira betul. Itu selalu saya sampaikan, paling tidak di pengadilan, sayadengan teman-teman. Karena saya tidakmembawa-bawa kedudukan, saya sangategaliter. Waktu masih 20 tahun, masihsangat muda selalu berpikir bagaimanademokrasi. Maka waktu saya memimpinMA, saya adalah ketua. Dan yang bawahan saya, tidak. Hakim yang sangat muda di perbatasan Kalimantan, kalauketemu saya, mendapatkan perlakuanyang sama dengan yang lain. Temanteman mengikuti itu.Kalau saya feodal, mungkin orang akanpatuh kepada saya. Tapi bukan karenaketulusan, bukan untuk mencapai keberhasilan. Sedangkan seharusnya, fokus kitademi keberhasilan bersama, bukan menyenang-nyenangkan orang. Jadi obyektifnyalah jadi ukuran.Ketika di pengadilan, setiap orangmempunyai andil dalam keberhasilankita. Saya katakan, betapa hakim harusmemperhatikan sungguh-sungguh keputusan hakim itu. Sebab kalau dia mogok,tidak ada putusan. Jadi mesti diperhatikan dengan baik.Biarpun dari ketua MA memangtidak ada, tapi lingkungan kekuasaan masih seperti itu. Kan masihterpengaruh juga kepada hakimhakim?Ndak juga. Artinya, secara umum tidaklagi.Apa perubahan sikap yang signifikan selama Bapak memimpin MA?Kemauan untuk menjadi lebih baik darisemua teman-teman, memelihara hargadiri, memelihara kehormatan sebabmasih ada yang nyeleweng. Tapi kitanggak ragu-ragu. Kalau itu ya kita tindaksaja. Lebih baik saya mengamputasiketika masih sederhana daripada merusaksemua, meskipun kelihatannya keras tapiapa boleh buat. Yang barangkali memangdalam salah satu tulisan, saya katakanbegini, “Salah satu keuntungan sayamasuk MA, ternyata saya menemukanbanyak orang yang ingin melakukanperbaikan, hanya barangkali momentumnya tidak ada.” Kurang bersemangatsaja, saya yakin banyak. Hanya soalkesempatan. Di sini pentingnya yangmengajak itu mau.Problem hukum kita tidak hanyadi satu lembaga tapi ada satu sistemdi negara ini. Kelihatannya masyarakat awam hopeless (putus asa).Itu betul, di tengah gelap gulita pasti adasatu bintang. Di tengah orang hopeless(putus asa), ada tempat yang masihberhasil. Dan mari kita besarkan itusedikit demi sedikit. Kita tahu masalah inibesar, tidak bisa dipecahkan sehari duahari. Tetapi mari kita sadar, baik masyarakat maupun penguasa, di tengah kegelapan itu ada satu bintang (titik terang –red), meskipun jauh.MA sebagai benteng terakhir,bisakah Bapak lihat ada yang menerangi kondisi hopeless ini?Saya yakin banyak. Mereka bisa mengerjakan dan diberi kesempatan. Dankita sebagai masyarakat selalu mengingatkan mereka. Saya menggunakan bahasamengingatkan, bukan menghukum orang.Penyakit kita kan menghukum. Mari kitaingatkan kalau ini keliru. Jadi kalau kitamenggunakan prinsip selalu saling mengingatkan itu, saya yakin bahwa orang akanterlatih untuk berjalan (on the track).„Pemimpin Redaksi Berita Indonesia Ch Robin SImanullang bertemu dengan Ketua Dewan PersBagir Manan, SH di Gedung Dewan Pers (9/8/2010).
                                
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55