Page 52 - Majalah Berita Indonesia Edisi 81
P. 52
52 BERITAINDONESIA, Desember 2010BERITA HUKUMfoto: reproRutanTanpa PintuRumah tahanan ternyata hanya sekadar alat untukmenyempurnakan sandiwara hukum. Gedungpengisolasian tersangka atau terdakwa itu sebenarnyabak gedung tanpa pintu, semua bisa keluar masuk, asalada duit.ayus Halomoan PartahananTambunan kembali membukaborok penegak hukum di Indonesia. Setelah membuka borok mengenai mafia perpajakan, mantan pegawaiDirektorat Perpajakan itu kemudianmembuka aib mengenai adanya suapmenyuap dengan petugas hukum dalamhal penyelesaian perkara di pengadilan.Kini, dia kembali membuka borok mengenai adanya suap-menyuap kepada petugaspenjaga rumah tahanan (Rutan) agar bisakeluar masuk dari rutan tanpa alasan yangdiizinkan hukum.Seperti diberitakan di berbagai media,terbongkarnya kasus keluar masuk tahanan ini berawal dari ditemukannya sosokseorang pria yang mirip Gayus Tambunansedang menonton pertandingan kejuaraan tenis dunia Commonwealth Bank Tournament of Champions di Hotel Westin,Nusa Dua Bali oleh fotografer KompasAgus Susanto dan wartawan olahragaKompas, Gatot Widakdo, 5 November2010. Padahal pada saat itu, Gayusberstatus tahanan di Rumah tahanan(Rutan) Markas Komando (Mako) Brigade Mobile (Brimob) Kelapa Dua Depok,Jawa Barat.Di hadapan majelis hakim PengadilanNegeri Jakarta Selatan yang sedangmenangani kasusnya dalam perkara mafiapajak, Senin (15/11/2010), Gayus mengakui pergi ke Bali dan menonton pertandingan tenis seperti dalam foto yangberedar di media massa. Ia mengaku streskarena kangen pada keluarganya selamaberada di rutan. “Biar tidak berpolemikterlalu panjang, benar yang di Bali itusaya. Saya cuma refreshing, saya stres,saya kangen sama keluarga,” ujarnya.Kepada pers, Gayus kemudian mengakubahwa ia melakukan itu karena ikutikutan. “Selama ini saya melihat, setahusaya ada lima tahanan yang bisa keluarmasuk. Saya ikut-ikutan saja,” ujarnya.Siapa lima tahanan yang menjadi ‘inspirator’ Gayus itu belum terungkaphingga tulisan ini diturunkan. Namun menurut catatan, setidaknya ada tujuh orangtahanan terkenal yang pernah mendekamdi Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depokselama ini, dan dua orang di antaranyamasih di sana hingga Gayus ditahan ditempat yang sama. Ketujuh orang dimaksud yakni, Aulia Pohan, Muchdi Pr, Rusdiharjo, Urip Tri Gunawan, Hamka Yandhu, Suyitno Landung, Antony ZeidraAbidin, mantan Kabareskrim Mabes PolriKomjen Pol Susno Duaji dan mantanKapolres Jakarta Selatan Williardi Wizard. Dua nama terakhir masih ada di rutantersebut saat Gayus ditahan di sana.Lolosnya Gayus dari rutan ini bisadilakukan setelah Gayus menyuap sembilan orang polisi di rutan tersebut, termasuk Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Kompol Iwan Siswanto.Melalui pengacaranya, Iwan sudah mengaku menerima Rp368 juta dari Gayuspada Juli 2010 untuk memperbolehkanGayus keluar masuk sel. Sementara 8anggota polisi bawahan Iwan dikabarkanmendapat bagian masing-masing Rp 1 -Rp 1,5 juta setiap kali Gayus keluartahanan.Masih menurut informasi yang beredar,sejak mantan PNS golongan 3A itu menghuni Rutan Mako Brimob Kelapa Duapada April 2010 lalu, ia terhitung sudah68 kali keluar dari tahanan ini tanpaalasan resmi. Hal itu diduga dipraktikkanGayus sejak Juli 2010.Menanggapi perilaku Gayus ini, banyakpihak yang mengaku tidak begitu kagetlagi mendengarnya karena hal itu memang sudah diduga kerap terjadi selamaini. Setidaknya, dua pimpinan KPK, Bibitdan Chandra yang pernah mendekam dirutan menyatakan demikian. Sekadarcontoh, beberapa waktu sebelum kasusGayus ini terpublikasi, publik juga sempatkaget dengan keluarnya terpidana kasusaliran dana Bank Indonesia (BI) HamkaYamdhu ke Makassar, meski keluarnyapolitikus Partai Golkar itu dengan alasankemanusiaan, yakni acara tahlil ibundaHamka Yamdhu. Begitu pula denganterpidana kasus suap Artalyta Suryani,juga pernah keluar dari tahanan terkaitmeninggalnya ibu kandung ‘ratu suap’ itu.Yang membuat kasus Gayus lebihmenonjol dari kasus tahanan yang lainadalah Gayus keluar tahanan untukpelesiran. Kemunculannya di tengahpublik yang begitu ramai dan berlamalama pula, cukup menunjukkan kepadabanyak orang bahwa dengan uangnya,Gayus tampaknya memandang sebelahmata hukum di negeri ini.Terlepas dari bagaimana Gayus memandang hukum di negeri ini, beberapapemerhati hukum nasional menilai kasusini justru lebih menunjukkan kebobrokanaparat penegak hukum di Indonesia.Sebab, di tengah desakan masyarakatuntuk memberantas korupsi, aparatpetugas hukum dan terdakwa pelakukorupsi dengan nyata dan beramai-ramaimasih terus melakukan korupsi sekaligusmempermainkan hukum.Pandangan tersebut salah satunyadiutarakan oleh Anggota Komisi III DPR,Eva Kusuma Sundari. Politisi dari FraksiPDI-Perjuangan ini menilai kasus keluarnya Gayus dari tahanan ini menunjukkan parahnya penyelewengan aparat diGGayus membuat hukum seperti mainan.