Page 20 - Majalah Berita Indonesia Edisi 83
P. 20


                                    20 BERITAINDONESIA, Maret - 10 April 2011BERITA UTAMAfoto-foto: reproSydney Morning Herald dan The Age edisi11 Maret 2011. Sebab, menurut Tifatul,Senin (14/3/2011), kebenaran beritatersebut tidak bisa dipegang, dari segiilmiahnya tidak bisa dijadikan data.Apalagi sampai diangkat derajatnyamenjadi informasi.Sementara itu, kendati Presiden SBYsudah menyatakan tidak akan menggugatkedua koran Australia terkait pemberitaan itu, empat warga negara Indonesia,Selasa (15/3/2011), mengajukan gugatankepada The Age (tergugat I), The SydneyMorning Herald (tergugat II), dan Pemerintah AS (tergugat III). Dalam gugatanyang didaftarkan di Pengadilan NegeriJakarta Pusat tersebut, penggugat meminta ganti rugi satu miliar dollar AS danRp 2 juta secara tanggung renteng. Keempat penggugat ialah Suparto (sopir),Tri Sasano dan Sunardi (pegawai PT PosIndonesia), dan Surono. Kedua media itudinilai telah melanggar asas cover bothsides atau pemberitaan berimbang. Mereka diwakili kuasa hukumnya, Habiburokhman, dari Serikat PengacaraRakyat.TB Silalahi MenjawabPresiden SBY meminta Tiopan Bernhard Silalahi (TB Silalahi), yang dalamlaporan diplomatik AS yang bocor keWikileaks dan diberitakan dua koran Australia sebagai seorang ‘sumber informasiintelijen terpercaya’ bagi Kedubes AS,segera mengklarifikasi posisinya. TBSilalahi pun akhirnya angkat bicara.Dalam laporan diplomatik (intelijen)Kedubes AS pada Desember 2004, disebutkan berdasar informasi yang diterimadari TB Silalahi bahwa Presiden SBY memerintahkan Hendarman Supandji, waktu itu Jaksa Agung Muda Tindak PidanaKhusus (Jampidsus) untuk menghentikanpenyidikan kasus korupsi yang melibatkan Taufik Kiemas, yang kini menjabatKetua MPR yang juga suami mantanPresiden Megawati Soekarnoputri. TBSilalahi juga disebut berperan membawaTomy Winata masuk dalam lingkaranpendanaan bagi kepentingan SBY.Atas tudingan itu, TB Silalahi mengatakan bahwa data itu ngawur, itu sampah.Dia menjelaskan ketika itu dirinya menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang pertahanan(bukan bidang hukum, red). Menurutnya,Kedutaan Besar AS mendapat informasiyang salah pada Desember 2004. Dimanainformasi itu menyatakan perkara yangdiduga melibatkan Taufik Kiemas telahdinyatakan lengkap dan akan diajukan kepengadilan. Padahal, jelas TB Silalahi,ketika itu Megawati sudah lengser danYudhoyono baru dua bulan menjabatsebagai presiden.Maka, jika disebutkan Presiden SBYmenginstruksikan penghentian penyidikan kasus yang diduga melibatkan TaufikKiemas, hal itu menjadi tidak masuk akal.“Masa ada kasus selesai dua bulan. Darilogika, mana ada cerita seperti itu,” kataSilalahi.Menurutnya, kasus korupsi yang didugamelibatkan Taufik Kiemas seperti disebutkan dua harian Australia itu pun sebenarnya tidak ada. Sehingga, kata Silalahi,buat apa Presiden Yudhoyono memerintahkan penghentian kasus yang sebenarnya tidak ada. “Beliau (SBY) pun nggaktahu. Perkaranya sendiri tidak ada. Tidakpernah ada Taufik Kiemas dapat masalahpada Desember 2004,” paparnya.Selain itu, kata Silalahi, pada dua bulanawal menjabat sebagai presiden, perhatian Yudhoyono baru sebatas pada halhal umum tentang pembangunan nasional, bukan pada kasus-kasus khusus.Apalagi, ketika Desember 2004, Acehdilanda gempa bumi dan tsunami dahsyat,sehingga perhatian Yudhoyono terpusatke sana.Silalahi juga menjelaskan kejanggalandari isi berita itu, yakni soal HendarmanSupandji yang pada Desember 2004disebutkan sudah menjabat sebagai JaksaAgung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Informasi ini, sangat tidakakurat,” kata TB Silalahi. Sebab, Hendarman baru diangkat sebagai Jampidsuspada Mei 2005. Maka dia menyebutdatanya ngawur. TB Silalahi pun mempertanyakan apakah sebodoh itu Kedubes ASmengumpulkan informasi dan membuatlaporan?Taufik Kiemas Tidak TahuSementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas engganmenanggapi pemberitaan dua media Australia itu. Dia mengaku tidak tahu apa-apasoal tudingan korupsi yang disangkutkanpada dirinya itu. “Kan saya bilang sayatidak tahu apa-apa,” katanya di Jakarta,Minggu, 13 Maret 2011. Taufiq Kiemaspun menyerahkan persoalan tuduhankasus korupsi itu kepada fungsionaris PDIPerjuangan Tjahjo Kumolo dan TrimedyaPandjaitan.The Age dan The Sydney Morning Herald, berdasarkan dokumen yang diperoleh dari Wikileaks menulis dugaankorupsi yang melibatkan Taufik Kiemasterkait proyek infrastruktur. Hal manaKiemas diyakini telah diuntungkan darisejumlah proyek seperti Jakarta OuterRing Road senilai US$2,3 miliar, jalurkereta api double track dari Merak -Banyuwangi senilai US$2,4 miliar, jalantrans-Kalimantan senilai US$2,3 miliar,dan jalan trans-Papua senilai US$1,7miliar.Disebut, pada tahun 2004, PresidenSBY ikut campur dalam menghentikanpenanganan sebuah kasus hukum yangmelibatkan Taufik Kiemas. Menurutanggota DPR dari PDI Perjuangan GayusLumbun The Age dan The Sydney Morning Herald tidak berimbang, karena tidakmeminta konfirmasi kepada pihak yangdiberitakan, tanpa cover both sides.Kejaksaan Agung pun membantahtudingan adanya intervensi Presiden SBYterhadap penanganan kasus yang menyebut nama Ketua MPR Taufiq Kiemas.Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, M.Amari mengatakan, tidak terdapat catatandi Kejaksaan Agung yang menyatakanKetua MPR Taufik Kiemas sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana korupsi. “Setahu saya di Kejaksaan Agungtidak ada kasusnya TK. Ya, nanti saya review-lah,” ungkap Amari di GedungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jakarta, Senin (14/3/2011) usai menerimaperwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa.Kejaksaan Agung pun proaktif memeriksa berkas perkara yang mungkin terkaitdengan TK. Faried Harianto KepalaAnggota DPR RI Gayus Lumbuun Teuku Faizasyah
                                
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24