Page 28 - Majalah Berita Indonesia Edisi 83
P. 28
28 BERITAINDONESIA, Maret - 10 April 2011BERITA POLITIKfoto: dok. berindoJalan TerjalPublik menginginkan adanya calon presiden independen.Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membuka peluang lewatusul amandemen UUD 1945 ke-lima. Secara resmi partaipartai belum menyatakan sikap, namun beberapa elitpartai sudah menyatakan kesetujuan danketidaksetujuannya.alah seorang elit partai yang menyatakan setuju adanya capresperseorangan (independen) adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas mengatakan, capres independen bukanancaman. Dia menyebut bahwa dalamsejarahnya, calon independen sudahpernah ada pada tahun 1955. Denganadanya calon independen, akan memacupartai untuk berbenah. “Jadi buat saya,calon perseorangan itu bukan ancamanbagi partai,” kata Anas kepada Berita Indonesia ketika ditemui di kediamannya diDuren Sawit, Jakarta, Rabu (23/3/2011).Apalagi dalam pemilukada calon perseorangan sudah ada. “Saya termasukyang setuju kalau ada calon perseoranganuntuk pilpres,” katanya kembali menegaskan. Akan tetapi harus lewat amandemenkonstitusi. “Kalau ada partai yang merasatersaingi atau terancam oleh kehadirancalon perseorangan, berarti partai itutidak percaya diri,” katanya menegaskan.Sebelumnya, wacana capres independen ini sempat mengemuka pada tahun2009 setelah salah satu kandidat yanghendak mencalonkan diri lewat jalur perseorangan, melakukan uji materi UUNomor 42 Tahun 2008 tentang PemilihanUmum Presiden dan Wakil Presiden (UUPilpres) ke Mahkamah Konstitusi. NamunMK mementahkan permohonan tersebut.Meski tidak menutup adanya calon independen, MK lebih menginginkan capresindependen tetap melalui jalur partaipolitik.Belakangan hal ini mengemuka kembalisetelah DPD mengusulkan draf amandemen UUD 1945 yang kelima yangmemungkinkan adanya calon presidendan wakil presiden dari calon perseorangan (calon independen). Sebagaimanadraf amandemen yang dilansir Februari2011 menyangkut Pasal 6A bagian keduamenyebutkan, “Pasangan calon Presidendan Wakil Presiden berasal dari usulanpartai peserta pemilihan umum atauperseorangan.DPD berpandangan, amandemen kelima UUD 1945 perlu dilakukan, sesuaiaspirasi dari daerah-daerah yang menginginkan adanya calon independen. Disamping itu, dalam prosesnya sudahdilakukan kajian secara ilmiah di hampir75 perguruan tinggi besar di Indonesia.Sebelum dibawa ke MPR, para senatorSenayan ini sedang melakukan pembicaraan intensif dengan DPR, agar amandemen ini dapat diterima elit-elit parpol.Pimpinan Kelompok Kerja (Pokja)Amandemen UUD DPD Bambang Surosomengatakan kepada pers di Gedung DPD,Jakarta, Senin (21/3), adanya kata ‘perseorangan” di akhir kalimat pada pasaltersebut bertujuan untuk mengakomodasicapres dan cawapres dari perseorangan.Hal ini dilakukan agar demokratisasipemilihan umum presiden dan wakilpresiden bisa diwujudkan. Apalagi, menurut Suroso, UU juga mendukung bahwasemua partai politik yang sudah dinyatakan sebagai peserta pemilu, baiksecara sendiri-sendiri maupun bersamasama berhak mencalonkan presiden danwakil presiden. Dengan demikian, konsekuensinya, konstitusi juga memberi hakkepada perseorangan untuk menjadicapres dan cawapres dengan syarat-syaratdan dukungan yang ada sesuai ketentuanUU.Jika DPD bisa meyakinkan DPR melakukan amandemen ini, peluang capresindependen kian terbuka. Sementara itudalam agenda pembahasan yang dilakukan DPD dengan partai di Senayan,beberapa elit partai sudah menyatakanpenolakannya. Parpol menilai usulanamandemen tersebut bila diterapkan akanmerusak sistem kaderisasi kepemimpinanyang dilakukan parpol sekaligus menimbulkan ongkos politik yang boros. Hal inidisampaikan Ketua Umum DPP PartaiKebangkitan Bangsa (PKB) MuhaiminIskandar yang mengatakan, capres nonparpol tidak memberi jawaban terhadapmasalah kepemimpinan nasional. Selainitu, menurutnya, usul tersebut bisamerusak pendidikan ideologi kebangsaandan sistem pemerintahan nasional.“Untuk calon presiden yang di luarParpol saya kira tidak boleh terlaksana.Karena dimanapun negara, teori politikmanapun, calon presiden ya dari partaipolitik. PKB sampai sekarang menganggap tidak ada pintu kecuali selain daripintu Parpol,” kata Muhaimin usai bertemu perwakilan DPD RI dalam agendapembahasan amandeman konstitusi, dikantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (24/3/2011).Hal senada juga dikemukakan, WakilKetua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Anis Matta. Anis pesimis denganpotensi kemenangan capres independen.“Di Amerika Serikat yang mengakomodasisistem ini, tidak pernah ada calon independen yang unggul,” katanya. Kendatidemikian, sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, menurut Anis,SCapres Independen