Page 42 - Majalah Berita Indonesia Edisi 94
P. 42


                                    42 BERITAINDONESIA, April 2015BERITA PEREMPUAN Zebagai JPU dia mengakuselalu berusaha menjunjung tinggi keadilan. Baginya penuntutan (terdakwa korupsi) adalah penegakan hukum dan keadilan, bukan dengankebencian (kepada koruptor atauyang dituntut) atau alasan lainseperti pencitraan, ambisi jabatanapalagi ambisi politik (politisasi)dan penzaliman (kriminalisasi).Chatarina Girsang, memegangteguh prinsip hukum lebih baikmembebaskan 1000 orang yangbersalah daripada menghukum 1(satu) orang yang tidak bersalah.Maka apabila orang yang dituntutnya terbukti tak bersalah, dengantegas dia akan mengakuinya. Tapi,jika yang dituntut dianggap bersalah, dia berharap rasa adil dalampersidangan bisa diterapkan.Chatarina menegaskan prinsipnya:“Saya juga harus bertanggung jawabdengan Tuhan.” Makanya, dia selaluberpegang pada prinsip-prinsipkebenaran dan keadilan. Dia mengaku dalam setiap perkara yang ditangani harus selalu berusaha menjamin apakah dilakukan secara adil.Chatarina mengaku bahwa posisisebagai JPU dalam persidanganbukanlah hal mudah. Pengalamannya menjadi JPU dalam perkaratindak pidana korupsi, tidak jarangkeluarga terdakwa yang diadili takmemahami kondisi dirinya sebagaipenuntut umum. Keluarga terdakwa yang hadir di persidangan menganggap para penuntut umum adalahmusuh mereka. Sebab di pengadilanargumentasi antara yang dituntutdengan yang menuntut sering menjadi pisau pemisah dua kubu.Melihat jejak rekamnya selamamenjadi jaksa yang sering menaBibit Cantik Komisioner KPKChatarina Muliana Girsang, SH, SE, MH, perempuan berdarahBatak kelahiran Jakarta, 19 November 1972, dalam mengemban tugas sebagai Kepala Biro Hukum KPK, terutamasebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK selalu berupayamelandasinya pada prinsip penegakan hukum dan keadilanserta tanggung jawab kepada Tuhan.ngani perkara korupsi, baik saatbertugas di Kejaksaan maupun diKPK, Chatarina Muliana Girsang,telah menunjukkan kinerja danintegritasnya sebagai seorang puteri bangsa yang berpotensi menjadi Komisioner KPK masa depan.Memang masih perlu waktu yangcukup untuk menguji dan memaSChatarina Muliana Girsang, saat dilantik jadi Kepala Biro Hukum KPK, Mei 2013
                                
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46