Page 43 - Majalah Berita Indonesia Edisi 94
P. 43
BERITAINDONESIA, April 2015 43Y BERITA PEREMPUANtangkan kapasitas, kapabilitas danintegritasnya sebagai jaksa penuntut umum, untuk memastikan apakah Chatarina akan layak menjadipimpinan KPK masa depan yangmumpuni dan sudah teruji. Sehingga tidak lagi terjadi seperti saat ini(KPK Jilid III), tiba-tiba (ujuk-ujuk)jadi Ketua KPK hanya karena aktifsebagai penggiat antikorupsi (pembenci koruptor), tanpa pernahteruji dalam jabatan publik, terutama jabatan penyidik dan penuntutumum (hukum). Sehingga kelak KPKdengan kewenangannya yang luarbiasa mampu menegakkan hukumdan keadilan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan efektif.Chatarina Muliana Girsang, putritokoh marga Girsang di Jakarta, asalNagasaribu, Saribudolok, Simalungun, Sumatera Utara, adalah lulusan S1 (SH) Hukum Perdata, Universitas Brawijaya dengan predikatcum laude, 1996. Pada saat kuliahdi Universitas Brawijaya, dia jugakuliah di Jurusan Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi. Sehinggapada tahun yang sama (1996), diajuga meraih gelar S1 (SE Akuntansi)dengan IPK 3,4. Kemudian meraihgelar S-2 (MH, Master Hukum)Jurusan Pidana Internasional, Unpad, predikat cum laude, 2007.Setelah menyelesaikan kuliah S1(SH dan SE), dia melamar dan diterima mengawali karier sebagai StafAdministrasi Pusat Pendidikan danPelatihan Kejaksaan, 1996-1999.Kemudian, dia ditempatkan sebagaiJaksa di Kejaksaan Negeri Bekasi,1999. Tak berapa lama, ditarikmenjadi Staf Khusus Jaksa Agung,pada masa Marzuki Darusman danMA Rahman, 1999-2001.Setelah itu, dia diangkat menjabatKepala Sub Seksi Ekonomi Moneter,Seksi Intelijen Kejaksaan NegeriBekasi, 2001-2005. Prestasi danintegritasnya, meyakinkan JaksaAgung mengutus dan melepasnyabertugas di KPK sejak tahun 2005.Chatarina mengaku penugasannyadi KPK bukan atas kemauannyasendiri tapi atas penugasan atasannya di Korps Adhyaksa.Di KPK, dia berusaha menjalankantugas dengan sebaik-baiknya. Selainmengemban jabatan fungsionalnyasebagai JPU KPK, dia juga dipercayamengemban tugas jabatan struktural. Dia pernah dipercaya menjabat Kepala Satgas Penuntutan padaDirektorat Penuntutan KPK. Kemudian menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan KPK dan sempatmerangkap Plt. Kepala Biro HukumKPK, sebelum dia resmi dilantikmenjabat Kepala Biro Hukum KPK,27 Mei 2013.Chatarina menyadari bahwa penugasannya di KPK tidaklah bersifatpermanen, tapi ada batas periodisasinya. Masa penugasannya dariKorps Adhyaksa sudah periodekedua. Memang tidak ada batasanberapa periode. Namun periodekeduanya akan habis beberapatahun lagi. Setelah itu, apakah penugasannya di KPK diperpanjang atauditarik ke Kejaksaan, dia menyerahkan sepenuhnya kepada atasannyadi Kejaksaan. Kendati berkarier diKPK, dia tetap terikat secara struktural di Kejaksaan dan akan mengikuti bagaimana perintah dari atasan di Kejaksaan. Bagi dia, mengabdidi Kejaksaan atau KPK adalah samasama mengabdi ke negara.Sosok Perempuan CantikSosok perempuan cantik yangtampil dalam siaran televisi persidangan praperadilan yang diajukanKomjen Pol Budi Gunawan ataspenetapannya sebagai tersangkakorupsi oleh KPK, mendapat perhatian pemirsa televisi Tanah Air.Perempuan cantik, berkulit putih,kelihatan cerdas dan percaya diri,itu duduk di deretan kursi kuasahukum KPK.Terutama ketika menghadapi empat saksi ahli yang diajukan pemohon Budi Gunawan. Di antaranyaProf. Dr. Romli Atmasasmita (KetuaTim Perumus UU KPK, UU Tipikordan UU Antikorupsi). Sama sekaliperempuan cantik itu tidak terlihatgalau, apalagi gugup. Dia tetaptenang dan bertanya dengan cerdas.Ketika menghadapi pers pun, diamenjawab setiap pertanyaan wartawan dengan tenang, cerdas danberwibawa. Dia pun mendapatsorotan pers. Setiap gerak-geriknyacukup mendapat perhatian. Penampilannya yang tampak percaya diri,derap langkah kakinya yang mantapketika memasuki ruang sidang diPengadilan Negeri Jakarta Selatan(PN Jaksel). Wajah menawannyapun menjadi sorotan televisi danberbagai media cetak dan online.Siapa perempuan mungil nancantik itu? Dia adalah ChatarinaMuliana Girsang. Kali ini, KPK tampaknya sangat mengandalkannyadalam menghadapi permohonanpraperadilan Budi Gunawan.Ketenangan dan kecerdasannyamakin mencuat di mata pemirsatatkala dia mengajukan pertanyaankepada Prof. Romli Atmasasmita,Guru Besar Hukum Pidana Internasional pertama di Indonesia,yang tak lain tak bukan adalah gurubesarnya Chatarina ketika menekuni program pascasarjana di Universitas Padjajaran bidang HukumPidana Internasional.Dialognya dengan Prof. RomliAtmasasmita berulangkali disiarkantelevisi dan dikutip berbagai media,penetapan tersangka yang harusditetapkan lima (lengkap) komisioner KPK dalam kepemimpinan kolektif kolegial. Chataria mengajukanpertanyaan dan contoh kasus apabila ada tertangkap tangan sementaraada pimpinan KPK berada di luarnegeri (di atas pesawat) dan tak bisadihubungi. Sampai akhirnya, Prof.Romli mengatakan untuk itu adadiskresi.Ada diskresi. Pernyataan itu langsung ditangkap dan ditegaskanChatarina, sehingga dia mengatakankepada pers bahwa keterangan saksiahli yang diajukan Budi Gunawantersebut justru menguatkan KPK. mbi | tslChatarina Muliana Girsang