Page 46 - Majalah Berita Indonesia Edisi 94
P. 46
46 BERITAINDONESIA, April 2015BERITA HUMANIORAZKekerasan Masih TerjadiAksi kekerasan terhadap perempuan masih menjadisebuah fenomena global.ekerasan terhadap perempuan masih sering terjadidalam banyak bentuk dandimensi yang dapat dikategorikan ke dalam beberapa hal antaralain penyelundupan, kekerasan rumah tangga, penyekapan, pemerkosaan, perampokan, penganiayaan,pembunuhan, dan trafiking atauperdagangan perempuan dan anakanak.Secara umum kekerasan terhadapperempuan terjadi akibat dua faktorutama yaitu faktor kultur dan struktur. Faktor kultur bermula dari nilainilai dan norma-norma yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yangpaling berkuasa. Sementara, faktorstruktural berasal dari institusi ataulembaga yang dibangun untuk menyelenggarakan kehidupan bersamayang disebut negara.Hingga kini, perempuan tetaptersisih, didiskriminasi, terancambahaya dan menjadi warga negarakelas dua di banyak negara. Bahkandi Eropa yang menyatakan diri menjunjung tinggi hak asasi, setiaptahunnya tercatat 350.000 kasuskekerasan terhadap perempuan,mulai dari penganiayaan, pelecehanseksual hingga pembunuhan.Sementara di Indonesia, angkakekerasan terhadap perempuan terusmeningkat dari tahun ke tahun. DataKomnas Perempuan pada 2014 menunjukkan jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 293.220kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2013 sebanyak279.688 kasus. Menurut KomisionerKomisi Nasional Perempuan SaurTumiur dalam diskusi catatan akhirtahun Komnas Perempuan di Jakarta,6 Maret 2015, pola yang terjadiselama ini masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga dan relasipersonal sebanyak 68 persen, dankekerasan yang terjadi dalam komunitas sebanyak 30 persen. Sisanyaadalah kekerasan yang dilakukannegara terhadap perempuan Indonesia seperti kasus tes keperawananpolisi, larangan adopsi, dan kasuspekerja migran.Hukuman bagi pelanggaran hakhak perempuan sebenarnya sudahsemakin berat namun kekerasanterhadap perempuan terus terjaditerutama di negara-negara yangkental dengan dominasi kaum pria.Salah satu penyebabnya adalahaparat hukum yang tidak pernahberpihak pada korban. Kalau adakasus perkosaan, misalnya, selalumenyalahkan pakaian perempuanatau kenapa dia keluar malam.Komisi Kepolisian Nasional bahkanmemberi nilai merah pada kinerjakepolisian terkait dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.Komisioner Kompolnas, HamidahKfoto-foto: repro