Page 17 - Majalah Berita Indonesia Edisi 95
P. 17
BERITAINDONESIA, Mei-Juni 2016 17BERITA UTAMAekretaris Kabinet Pramono Anung(Pram) kepada pers di KompleksIstana Kepresidenan, Senin (4/4/2016) mengatakan kewenangantersebut sesuai dengan, antara lain, KeppresNomor 52 Tahun 1995 tentang ReklamasiPantai Utara Jakarta; Perpres Nomor 54Tahun 2008 tentang Penataan RuangKawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang,Bekasi, Puncak dan Cianjur serta PeraturanPresiden Nomor 122 Tahun 2012 tentangReklamasi di Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil.Pram mengatakan dalam pro-kontraReklamasi Pantai Utara Jakarta semestinyadilihat dari segi kewenangannya. MenurutPram, meski kewenangan ada di pemerintahpusat, tetapi harus ditelaah apakah sudahada pendelegasian kepada pemerintahdaerah terkait reklamasi tersebut. Hal iniberkaitan dengan kenyataan bahwa pihakKronologi Reklamasi JakartaSiapa sesungguhnya yang berwewenang memberikanizin reklamasi Teluk Jakarta, Pemerintah pusat atauPemprov DKI Jakarta? Pihak Istana menegaskanpemberian izin merupakan kewenangan pemerintahpusat. Namun demikian, kewenangan tersebut bisadilimpahkan kepada pemerintah daerah.yang memberi izin reklamasi Teluk Jakartaternyata adalah Gubernur DKI Jakarta.Sementara, Gubernur DKI Jakarta BasukiTjahaja Purnama (Ahok) mengatakanPeraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 soalReklamasi Pantai Utara Jakarta merupakanturunan dari Keputusan Presiden Nomor 52Tahun 1995.Namun, aktivis Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakanbahwa izin proyek reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta kepada sejumlah pengembang menabrak sejumlah aturan. “Sesuai prosedurnya, tidak diperkenankan mengeluarkan izin tanpa peraturanyang mengatur wilayah pesisir,” kata Tagor.Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta jugamengatakan Raperda mengenai RencanaZonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-PulauKecil (RZWP3K) dinilai menyalahi hukum.Sebabnya, RZWP3K muncul setelah Pemprov DKI mengeluarkan izin reklamasiuntuk beberapa perusahaan. Koalisi inimenduga Raperda tersebut bertujuan untukmelegitimasi praktik reklamasi di pantaiutara Jakarta yang sudah terlanjur dikeluarkan Gubernur DKI.Sesungguhnya pemberian izin reklamasiitulah pangkal masalahnya. Sudah menjadirahasia umum bahwa izin apa pun di negeriSW Maket Reklamasi:Inilah maketreklamasi TelukJakarta berbentukburung Garudayang hampirkeseluruhannya didrive oleh pengembang swasta.