Page 21 - Majalah Berita Indonesia Edisi 95
P. 21
BERITAINDONESIA, Mei-Juni 2016 21BERITA UTAMATerbit Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Republik Indonesia No.17/PERMEN-KP/2013 tentang Perizinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-PulauKecil sebagaimana telah diubah dalamPeraturan Menteri Kelautan Dan PerikananRepublik Indonesia No. 28/PERMEN-KP/2014.23 Desember 2014Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan Izin Pelaksanaan Reklamasi PulauG kepada PT. Muara Wisesa Samudra.2 Maret 2015Pemprov DKI Jakarta mengajukan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir danPulau-Pulau Kecil dan Raperda tentangRencana Tata Ruang Kawasan StrategisPantai Utara Jakarta.15 September 2015Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengajukan gugatan terhadap Izin PelaksanaanReklamasi Pulau G. 2 Oktober 2015Gubernur Ahok menerbitkan Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F dan Pulau I.17 November 2015Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kembali menerbitkan Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K.21 Januari 2016Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta kembalimengajukan gugatan terhadap 3 Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F, I dan K.25 Februari 2016Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta melakukan aksi penolakan terhadap RanperdaZonasi Pesisir yang akan disahkan olehRapat Paripurna DPRD Jakarta. Namuntertunda karena tidak mencapai kuorum.1 Maret 2016Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta kembalimelakukan aksi penolakan terhadap Ranperda Zonasi Pesisir yang akan disahkanoleh Rapat Paripurna DPRD Jakarta. Namun tertunda lagi karena tidak mencapaikuorum.17 Maret 2016Rapat paripurna pengesahan RanperdaZonasi Pesisir kembali ditunda karena tidakmencapai kuorum.31 Maret 2016Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPKmenangkap M.Sanusi (anggota DPRD DKIJakarta) disusul penetapan tersangkaterhadap Presiden Drektur Agung Podomoro Land selaku holding grup PT.MuaraWisesa pemegang Izin Reklamasi Pulau G.18 April 2016Menteri Koordinator Kemaritiman RizalRamli mengumumkan keputusan moratorium (penghentian sementara) reklamasiTeluk Jakarta, setelah melakukan rapatkoordinasi dengan Menteri Kelautan danPerikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)Siti Nurbaya, dan Gubernur DKI JakartaBasuku Tjahaja Purnama, Senin (18/4/2016) di Kantor Kemko Kemaritiman, JalanMH Thamrin, Jakarta Pusat.27 April 2016Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung (Pram) menegaskan moratorium reklamasi Teluk Jakartaberlangsung selama enam bulan. Selama itu,pemerintah akan membuat rencana masterplan terkait pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir di ibu kota, ataudisebut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang terintegrasibersama dengan reklamasi 17 pulau. mbi-bhsV PerpresReklamasi:Presiden Jokowimenegaskanmoratoriumreklamasi TelukJakarta berlangsung selama enambulan. Selanjutnyaakan diterbitkanPerpres terkaitpengembangandan pembangunanwilayah pesisir diibu kota, ataudisebut NationalCapital IntegratedCoastal Development (NCICD)yang terintegrasidengan reklamasi17 pulau.