Presiden SBY Lecehkan DPR

Susilo Bambang Yudhoyono
 
0
134
Susilo Bambang Yudhoyono

[OPINI] – Skandal Bank Century – Catatan Kilas Ch. Robin Simanullang (05/03/2010): Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Kamis malam 4 Maret 2010, terasa sangat melecehkan Keputusan Rapat Paripurna DPR tentang hasil akhir Pansus Hak Angket Bank Century. Pidato itu disampaikan dengan bahasa yang terkesan halus dan sopan tetapi sesungguhnya secara substantif sangat kasar dan melecehkan.

Ada ungkapan dalam bahasa Batak yang tampaknya relevan dalam mencermati hal ini, berbunyi: Lamet-lamet hata ni begu, risi-risi hata ni jolma. Lamet-lamet artinya halus lembut, ibarat kulit yang mulus lembut, atau ibarat lantai bersih mengkilap. Risi-risi artinya kasar, ibarat kulit keriput, atau ibarat lantai berpasir. Hata artinya kata atau ucapan. Begu artinya hantu atau setan yang selalu berniat jahat. Jolma artinya manusia, yang selalu berniat baik. Terjemahan harfiahnya: Halus lembut ucapan hantu (setan), kasar ucapan manusia.

Ungkapan ini dimaksudkan untuk mencermati dan mewaspadai ucapan-ucapan halus dan sopan serta perbuatan berpura-pura baik, tetapi di baliknya ada niatan tidak baik, kepentingan interes, meremehkan, menjerumuskan dan bahkan berniat jahat. Sehingga ungkapan ini bermakna menasehatkan: Lebih baik berkata terus terang walau pun terasa risi-risi (kasar) tetapi berniat baik (memperbaiki), daripada berkata halus lembut dan sopan (lamet-lamet) tetapi berniat jahat, meremehkan dan sarat kepentingan diri.

Kalau kita cermati, Presiden SBY adalah seorang tokoh yang selalu mengatur penampilan sopan dan mengucapkan kata supaya berdemokrasi dengan santun beretika, kendati pada waktu bersamaan kata halusnyanya sesungguhnya terasa mencerca dan menohok orang lain. Diakui atau tidak, tampaknya sifat seperti ini juga menular kepada beberapa politikus Partai Demokrat. Mereka sering kali menyerukan supaya menegakkan sopan santun, walaupun niatnya untuk mengembangkan citra buruk bagi orang lain.

Semula, publik tidak terlalu merasakan hal ini seperti yang dimaknakan dalam uangkapan Batak di atas. Tetapi, setelah terlalu sering, tampaknya publik telah menjadi lebih cermat dan tidak mau lagi tertipu dengan silat lidah ucapan halus, penampilan dan tebar pesona. Seperti terekam dari sikap warga dan puluhan pemulung dalam Nonton Bareng Pidato SBY, Penonton Teriak Bohong! (Kompas.com, Kamis, 4 Maret 2010 | 21:27 WIB).

Pidato Presiden SBY itu memang, seperti biasanya, disusun dengan sistematis, bahasanya halus bersayap. Presiden SBY menyatakan sangat menghormati proses politik yang telah berjalan di DPR, namun secara substantif membantah, mementahkan dan menafikan temuan fakta dan bukti pelanggaran dalam kasus kebijakan bail out Bank Century oleh Pansus DPR yang telah diputuskan (Opsi C, menyatakan kebijakan salah) dalam Rapat Paripurna DPR, 3 Maret 2010.

DPR, antara lain menyatakan bahwa patut diduga telah terjadi berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan oleh otoritas moneter dan fiskal, mulai dari (a) operasional Bank CIC (b) proses akuisisi Bank Danpac dan Bank Pikko oleh Chinkara Capital, merger Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Pikko menjadi Bank Century, operasional Bank Century (c) pemberian FPJP, dan (d) PMS sampai kepada (e) mengucurnya aliran dana.

DPR juga menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak otoritas moneter dan fiskal dengan mengikutsertakan pemegang saham pengendali, pengurus, dan manajemen Bank CIC, dan Bank Century, debitur dan nasabah terkait, sehingga terindikasi merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.

Menurut DPR, kasus Bank Century merupakan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat otoritas moneter dan fiskal, yang dengan modus operandi penyimpangan dalam proses dan pelaksanaan pemberian FPJP dan PMS yang dapat dikualifikasikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, DPR merekomendasikan seluruh penyimpangan yang berindikasi perbuatan melawan hukum yang merupakan tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum, berikut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab agar diserahkan kepada lembaga penegak hukum, yaitu kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan KPK sesuai kewenangannya.

Advertisement

Adapun nama-nama yang disebut Ketua Pansus Idrus Marham saat membacakan rekomendasi Pansus Century yang harus bertanggung jawab atas berbagai penyimpangan itu adalah Boediono, Sri Mulyani, Miranda Goeltom, Siti Fadjrijah, Budi Mulya, Zainal Abidin, Sabar Anton Taritohan, Anwar Nasution, Aulia Pohan, Buhanuddin Abdullah, Raden Pardede, Marsilam Simanjuntak, Rudjito, Budi Sampoerna, Sunaryo Sampoerna, Rudi Soraya, Robert Tantular, Ravat Ali Rivzi dan Hesyam Alwarraq.

Namun, dalam Pidato SBY, semua temuan fakta dan rekomendasi DPR itu dimentahkan dan dinafikan. Bahkan, ke depan, kata Presiden SBY, kita harus menghentikan praktik-praktik buruk yang penuh prasangka jahat demikian. Menurut Presiden, modal sosial melemah apabila kita hidup dengan dasar saling mencurigai apalagi saling memfitnah.

Sebab menurut Presiden, semua langkah kebijakan terkait dengan Bank Century dilakukan dengan mempertimbangkan semua opsi yang tersedia, diputuskan dengan cepat dan tepat, tanpa sedikitpun mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Dengan tanpa sungkan, Presiden membandingkan pengalaman penanganan krisis ekonomi tahun 1997-1998 dengan penanganan krisis ekonomi global tahun 2008. Presiden juga menjadikan perbandingan itu sebagai dasar penjelasannya atas kebijakan bail out Bank Century. Presiden berbalik arah 10 tahun dengan membawa rakyat kepada mimpi buruk krisis ekonomi 1998 untuk mendasari kebijakan bail out Bank Century tahun 2008. Tampaknya, Presiden SBY mengira rakyat tidak tahu membandingkan krisis ekonomi 1997/1998 dengan krisis keuangan global 2008. (Bersambung) ti

*** TokohIndonesia.Com (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

Tokoh Terkait: Susilo Bambang Yudhoyono, | Kategori: Opini – Skandal Bank Century | Tags: Bank Century, skandal, robin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini