Oleh REZA INDRAGIRI AMRIEL | Kendati masyarakat luas tak terkecuali saya angkat topi terhadap kinerja KPK, kurang baik apabila dukungan terhadap KPK ditegakkan di atas proses berpikir jalan pintas. KPK harus terus dikawal secara kritis. Setali tiga uang, sikap kontra terhadap kerja Polri tidak elok dibangun di atas bias. Polri patut terus memperoleh kepercayaan untuk maju.
Oleh Jusuf Wanandi | Ketidakpastian melanda perkembangan global. Dampak revolusi di Afrika Utara dan Timur Tengah telah dirasakan di banyak tempat sehingga tidak mustahil berdampak di Indonesia juga. Korupsi makin meruyak. Negara Bhinneka Tunggal Ika seperti yang dicita-citakan para pendiri Republik Indonesia mulai terancam.
Oleh: Siti Musdah Mulia | Pluralisme adalah sebuah aliran filsafat yang mengakui adanya eksistensi perbedaan. Perbedaan bukanlah hal negatif yang perlu dinegasikan. Perbedaan adalah keindahan dan kekayaan sosial yang dapat dijadikan fondasi dan modal sosial dalam kehidupan bersama di masyarakat. Karena itu, semua upaya untuk penyeragaman dan menghilangkan perbedaan adalah bertentangan dengan realitas sosial dan sia-sia belaka.
Hadis Riwayat An Nasai, Baihaqi, Ibnu Huzaimah, dan Thabrani, dari Abi Ubaidah RA: "Saya mendengar Rasulullah bersabda, 'Puasa adalah perisai selama yang bersangkutan tidak merusak.' Lalu ada yang bertanya, 'Dengan apa merusaknya?' Jawab Rasulullah SAW, 'Dengan berbohong atau bergunjing.'"
Penerbitan ini adalah edisi cetak Tokoh Indonesia DotCom. Sebuah media online yang tengah dibangun menjadi Ensiklopedi Tokoh Indonesia. Diterbitkan sejak tanggal 20 Mei 2002 bertepatan Hari Kebangkitan Nasional. Sebuah media informasi dan komunikasi para tokoh Indonesia dengan masyarakat (publik).
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Korupsi merupakan salah satu kejahatan yang terorganisasi dan bersifat lintas batas teritorial transnasional), disamping pencucian uang, perdagangan manusia, penyelundupan migrant dan penyelundupan senjata api. Demikian bunyi ketentuan dalam Konvensi Kejahatan Transnasional Terorganisasi.
Oleh Marsekal (Purn) Chappy Hakim | Terminologi demokrasi telah menjadi pertanyaan besar, bila dikaitkan dengan situasi dan kondisi yang terjadi di negeri ini terhadap cita-cita yang diinginkan dalam proses reformasi. Banyak yang mengatakan bahwa persoalannya adalah telah menjadi sekadar pada dua hal yang sangat prinsip, yaitu leadership dan manajemen.