Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.
Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana terdiri dari TRI POLA, yaitu: pertama adalah pola program; kedua berupa pola penjelasan; ketiga merupakan pola pembiayaan. Dengan demikian, pola ini bukan suatu konsep dan perencanaan yang mengawang-ngawang. Bukan pula suatu perencanaan yang hanya berisi ide-ide besar yang tidak mungkin diimplementasikan
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Hui-mui sebaik apa pun penyusunannya, sepanjang dilakukan manusia, tetap saja hilang kesempurnaan dan nilai kemanusiaannya ketika dijalankan dalam praktik- Hal ini sudah tentu di luar jangkauan persepsi dan pemikiran para pembentuk undang-undang dan para ahli teori hukum yang tak pernah menyelami realitas hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Syaykh Al-Zaytun AS Panji Gumilang menyebut Indonesia tanah air yang mulia. Memiliki luas wilayah daratan 1.922.570 km² dan lautan 5.176.800 km² (Daratan dan Lautan: 7.099.370 km²). Terbentang panjang dari Timur – Barat 5.150 km dan dari Utara – Selatan: 1.930 km. Merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Pulau besar dan kecil berjumlah 18.493 pulau. Tapi sebanyak 6.580 pulau sampai hari ini belum punya nama.
Pembaca! Setelah satu bulan umat Islam di seluruh dunia menunaikan ibadah puasa, saatnya tiba di hari kemenangan. Selamat Idulfitri, 1 Syawal 1426 H! Mohon maaf lahir-batin. Kita berharap suasana hari kemenangan ini tetap memberi semangat optimis untuk menyongsong hari esok yang lebih baik, kendati hari-hari terakhir ini, terasa makin sulit, terutama setelah pemerintah menaikkan harga BBM.
Undang-undang mengamanatkan jatah 30 persen perempuan di legislatif. Jatah perempuan di legislatif itu dimaksudkan untuk keterwakilan perempuan dalam menyuarakan aspirasi politiknya. Agar perempuan mempunyai akses dalam proses politik dan proses pengambilan keputusan.