Pluralisme, Bukan Sekadar Toleran
Syafi’i Anwar
[ENSIKLOPEDI] Wacana pluralisme kini kembali memperoleh relevansinya dengan terjadinya berbagai peristiwa yang mengganggu hubungan antarpenganut agama-agama di Indonesia. Namun, pluralisme sering dipahami secara salah dengan menganggap menyamakan semua pandangan agama-agama yang berbeda.
Itu salah besar. Pluralisme itu mengakui keberagamaan orang lain, tanpa harus setuju. Selain itu, yang terpenting, bukan sekadar menjadi toleran, melainkan menghormati ajaran agama orang lain. Dan sadar betul bahwa keberagamaan orang lain itu bagian yang sangat fundamental dan inheren dengan hak asasi manusia, kata M Syafi’i Anwar (52), seorang intelektual Muslim yang sejak lama bergelut dengan pluralisme.
Syafi’i Anwar mengkhawatirkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pluralisme bisa ditafsirkan lain di masyarakat bawah. Hal ini pada gilirannya akan mengganggu hubungan antarpenganut agama-agama.
Konsep pluralisme yang tidak sekadar toleransi, tetapi lebih menuju kepada penghormatan (respect) kepada yang lain (the others), diakui Syafi’i misalnya dikemukakan Klaus-Jurgen Hedrich, salah seorang tokoh Partai CDU (Christian Democratic Union) Jerman Barat yang juga mantan Wakil Menteri Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan.
Pendapat Klaus ini saya setujui sepenuhnya. Namun, Islam sendiri sebetulnya juga mengajarkan pluralisme, ujar pria kelahiran Kudus, Jawa Tengah, 27 Desember 1953, itu.
Akan tetapi, kegiatan untuk memperjuangkan pluralisme tersebut bukannya tanpa hambatan. Ketika memimpin jurnal Ulumul Quran darah saya pernah dihalalkan oleh sekelompok radikal yang meminta mencabut tulisan Cak Nur (Nurcholish Madjid), tuturnya kepada Kompas pekan ini.
Warga Muhammadiyah ini sekarang menjadi Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP), lembaga yang mendorong dan mempromosikan pluralisme, toleransi, hak asasi manusia, dan demokrasi.
Di tengah kesibukannya memimpin ICIP, sejak tahun 1999, Syafi’i An’war menyelesaikan studi S-3 di Universitas Melbourne, Australia, dan lulus tahun 2005. Ia menulis disertasi berjudul Negara dan Islam Politik di Indonesia: Sebuah Studi Politik Negara dan Perilaku Politik Pemimpin Muslim Modernis di Bawah Rezim Orde Baru Soeharto 1966-1998.
Disertasi itu berfokus pada berbagai perilaku politik para pemimpin Muslim modernis dalam merespons kebijakan negara di bawah rezim Orde Baru.
Ada dua kelompok Islam yang bisa bertolak belakang satu sama lainnya, yakni progresif-liberal, dan puritanisme-konservatif. Bagaimana pendapat Anda?
Munculnya kelompok liberal ini sebagai reaksi dari keberadaan kelompok Islam garis keras. Kelompok garis keras ini dicirikan dengan sikap yang menafsirkan segalanya dengan literal tekstual.
Ciri yang paling menyedihkan adalah dipakainya cara kekerasan, baik secara simbolik maupun fisik. Sikap seperti ini tidak hanya bertentangan dengan hukum nasional, tetapi juga bertentangan dengan hak asasi manusia. Padahal, dalam agama Islam sendiri dilarang.
Akar masalahnya apa?
Pertama, muncul dari paradigma berpikir yang dibentuk oleh tafsir yang literal. Contohnya, dalam kelompok garis keras itu masih percaya orang Yahudi atau Nasrani itu tidak akan berhenti sebelum kamu masuk agamanya mereka. Nah, kalau tafsirnya literal tekstual, jelas akan membentuk sikap garis keras apalagi jika ini kemudian menjadi pola pikir (mindset).
Faktor kedua yang juga mendorong munculnya kelompok ini adalah masyarakat yang tanpa hukum, krisis ekonomi yang berkepanjangan, dan ketidakpastian politik sehingga kelompok garis keras melihat hukum yang tak berjalan ini perlu diganti dengan syariah sebagai alternatif. Ini dilihat mereka sebagai obat mujarab yang bisa dipakai untuk menyelesaikan semua masalah.
Apakah juga karena faktor paradoks globalisasi?
Ya, secara struktural adanya ketakadilan politik global, terutama di Timur Tengah, khususnya krisis Israel dan Palestina, serta sikap standar ganda AS.
Globalisasi, dalam satu segi positif. Namun, pada saat yang sama juga menyebabkan hal yang negatif. Di antaranya, terjadinya alienasi terhadap masyarakat, yang kemudian menimbulkan resistensi yang tinggi. Terutama karena kita melihat adanya ketidakadilan global, pendapatan, kontribusi dalam diskursus.
Pada saat yang sama agama tidak muncul sebagai solusi, tetapi menjadi sarana pelarian dari persoalan. Kelompok garis keras ini ingin segera keluar dari masalah dan mencari jawaban di agama dan membentuk resistensi diri yang memperkuat identitas diri yang hanya memperkuat keakuannya dan menghilangkan keberagaman.
Bagaimana cara menjembatani dua kelompok itu?
Munculnya kelompok-kelompok progresif-liberal, seperti Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah, Jaringan Islam Liberal (JIL), karena melihat cara-cara garis keras tidak benar.
Persoalannya, apa yang dilakukan teman-teman di JIL ini memang mendekonstruksikan semua hal dalam Islam.
Dekonstruksi terhadap syariat, dekonstruksi terhadap teks, pada beberapa aspek memang menghasilkan hal yang positif karena mengembangkan diskursus, tetapi pada level di masyarakat bawah menjadi shock.
Kritik saya, sebagai sesama pendukung Islam progresif-liberal, adalah dalam melakukan dekonstruksi kurang diimbangi oleh metodologi yang kuat. Yang dilakukan hanyalah dekonstruksi, tetapi tidak diiringi dengan rekonstruksi.
Makanya, saya lebih senang menggunakan istilah pluralisme. Dalam Islam sendiri, pluralisme diberikan tempat. Ada Syiah, Sunni, dan sebagainya.
***
Pendidikan pluralisme
Syafi’i Anwar percaya, untuk mengubah pola pikir masyarakat tentang keragaman keberagamaan, solusinya adalah pendidikan pluralisme dan multikulturalisme di sekolah-sekolah.
Usulan pendidikan pluralisme itu berasal dari sambutannya di Regional Conference yang diselenggarakan ICIP bekerja sama dengan Uni Eropa pada 25-28 November 2004.
Terlebih lagi ide tersebut sejalan dengan Deklarasi Bali tentang Membangun Kerukunan Antar-agama dalam Komunitas Internasional dari 174 tokoh Asia-Eropa yang mengikuti dialog antar-agama 21 Juli 2005. Dalam deklarasi itu diusulkan antara lain membuat kurikulum di sekolah lanjutan mengenai studi antar-agama, yang dimaksudkan untuk menumbuhkan pemahaman dan saling menghormati antarpemeluk agama yang berbeda-beda.
Bagaimana menyatukan di dalam semangat pluralisme jika di masing-masing kelompok itu saling melecehkan?
Menurut saya, solusi yang paling jitu adalah melalui pendidikan pluralisme dan multikulturalisme. Hanya melalui pendidikanlah orang bisa mengubah mindset-nya. Saya percaya betul dengan pendidikan pluralisme. Namun, karena psikologi masyarakat Indonesia, untuk membicarakan level teologi akan lebih baik jika sudah masuk SMA atau perguruan tinggi. Yang terutama diajarkan adalah sejarah agama- agama. Saya kira orang yang tahu sejarah agama-agama tidak akan pernah menjadi radikal.
Itulah yang sedang dikerjakan oleh ICIP, seperti membuat program di televisi tentang dialog antar-agama. Juga pendidikan jurnalistik pluralisme.
Masa depan pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia seperti apa?
Tidak selayaknya orang Islam mengklaim mayoritas karena sejak awalnya, masuknya Islam ke Indonesia melalui dakwah kultural, tak melakukan pendekatan yang mengutamakan syariah. Bahkan, unsur sufisme, tasawuf, sangat besar dalam mengembangkan Islam di Indonesia karena Islam harus beradaptasi dengan kultur lokal. Harus beradaptasi dengan kepercayaan- kepercayaan dan kebijaksanaan lokal (local wisdom) lainnya.
Karena itulah, kalau kemudian Islam menjadi mayoritas, tidak selayaknya mereka menilai rendah kepada minoritas. Nah, itu yang harus disadari. Karena itulah, di Indonesia yang menjadi negara dengan mayoritas Muslim tidak selayaknya menekan minoritas.
Sayangnya, dakwah Wali Songo yang terbukti dalam sejarah berhasil menyebarkan Islam melalui kultural harusnya menjadi contoh. Bagaimana Sunan Kalijaga memasukkan unsur Islam dalam cerita pewayangan. Tentu itu harus bisa dijadikan pengalaman berharga dalam melakukan dakwah.
Bagaimana prospek politik Islam Indonesia ke depan?
Dari Pemilu 1999, ternyata mereka yang menggaungkan partai Islam terpuruk, di Pemilu 2004 juga menurun. Kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang naik, tetapi tidak membawa isu Islam secara spesifik.
PKS menggunakan semboyan kampanye bersih dan peduli. PKS bagus organisasinya, selain pengurusnya banyak menjunjung moral. Tidak menerima sogokan, mereka menonjol di tengah partai sekuler yang banyak korup.
Namun, harus dicatat, mampukah PKS tidak memperjuangkan syariah? Kalau itu diperjuangkan, mereka akan kehilangan dukungan lagi. Saya khawatir PKS akan seperti PAS (Partai Islam Semalaysia) di Malaysia.
Saya mengharapkan partai Islam itu inklusif, pluralis, terbuka. PKS itu punya potensi untuk inklusif, mereka berpendidikan, bisa diajak dialog, serta punya modal dan keinginan untuk maju.
Fundamentalisme itu dalam istilah adalah ideologi luar pagar. Ketika masuk pemerintahan, mereka akan akomodatif. Masyarakat Indonesia itu sangat plural. Kalau memaksakan kehendak, akan menghancurkan dan menimbulkan konflik yang luar biasa. (Oleh: SUBUR TJAHJONO dan IMAM PRIHADIYOKO) e-ti/tsl
***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
02 | Pluralisme dalam Bahaya
Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas Islam dan juga yang penduduk Islamnya paling banyak di dunia. Karena itu jelas, apa yang terjadi dalam perkembangan agama Islam di Indonesia akan sangat berpengaruh baik untuk rakyat kita maupun dunia.
Saat ini dunia sedang menghadapi serangan Barat terhadap kredibilitas agama Islam. Sesungguhnya Indonesia bisa menyumbang banyak pada masalah ini. Selain itu Indonesia memiliki banyak tokoh dalam pemikiran toleransi antar agama. Namun sayang di Indonesia malah banyak muncul masalah-masalah seputar agama Islam.
Akhir-akhir ini kita melihat berita di media massa yang menyangkut militansi sebagian agama Islam yang salah arah. Itu kemudian membuat kelompok lain menjadi korban dan masyarakat umum menjadi resah. Karena itu kami secara khusus mendatangkan ke studio seorang tokoh dalam pemikiran Islam moderat yang sangat terkemuka yaitu M. Syafi’i Anwar.
Syafi’i Anwar adalah pendiri International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) yang bertujuan mempertemukan dan menyebarkan pengertian hubungan harmonis diantara berbagai kelompok budaya dan agama melampui semua batas budaya atas dasar prinsip pluralisme dan multi culturalisme. Syafi’i menentang itu, sebagaimana diutarakan dalam perbincangan dengan Wimar Witoelar.
MUI dan Ahmadiyah kini sedang dalam sorotan masyarakat. Dan belum lama ini Aliansi Masyarakat Madani untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, dimana Anda juga turut serta, mengeluarkan pernyataan sikap menuntut kebebasan berkeyakinan. Apa sebenarnya inti serangan terhadap Jamaah Ahmadiyah tersebut?
Penyerangan itu sama saja tidak menghargai keyakinan seseorang dan ini sangat bertentangan dengan konstitusi kita sebagaimana termuat dalam pasal 29 UUD 1945. Itu sudah sangat jelas sekali dan masyarakat umum tahu bahwa hak kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. Malah yang sangat mengerikan sekali adalah itu bertentangan dengan hak asasi manusia yang diakui mendunia termasuk negara-negara Islam.
Jadi serangan terhadap Jamaah Ahmadiyah tidak bisa dibenarkan dari segi negara?
Tidak bisa dibenarkan sama sekali. Itu yang harus dicatat. Kalaupun ada ketidak setujuan, mengapa tidak melalui dialog atau melalui semacam verifikasi dengan mengundang Ahmadiyah dulu. Saya bukan orang Ahmadiyah. Saya orang Muhammadiyah, tetapi saya menghargai hak hidup orang Ahmadiyah itu karena terkait hak asasi manusia. Penyerangan-penyerangan, yang menurut saya sangat mengerikan sekali, itu tidak bisa dibenarkan dalam hukum apapun.
Tentunya kita juga tidak boleh mengatasinya sendiri karena mempunyai negara dalam hal ini pemerintah. Bagaimana pemerintah sekarang menangani ini?
Ini yang saya sesalkan. Pemerintah sepertinya gamang menghadapi realitas itu. Gamang menghadapi ancaman-ancaman dari kelompok-kelompok tertentu, kelompok-kelompok radikal tertentu yang menurut saya sudah sangat jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia. Pemerintah dan kepolisian di beberapa daerah malah justru seperti mendukung penyerangan-penyerangan seperti itu.
Kalaupun mereka mendukung, apa dasarnya?
Pertama, katanya, Ahmadiyah itu meresahkan. Padahal penyerangan-penyerangan itu jauh lebih meresahkan ketimbang Jamaah Ahmadiyahnya sendiri. Sebab, berdasarkan penelitian, aliran Ahmadiyah masuk ke Indonesia pada 1920 dan mereka sudah mempraktekan kegiatan tersebut sejak lama. Jadi mengapa baru sekarang dipersoalkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Kedua, mereka mendasarkan ini kepada Fatwa MUI yang menyatakan Ahmadiyah itu sesat.
Menurut Pak Syafi’i yang mengenal masyarakat Indonesia dari dekat, apakah rakyat spontan menyerang Ahmadiyah sebagai luapan perasaan, atau ada ada tangan-tangan lain dibelakangnya?
Saya melihat ada tangan-tangan lain. Dalam pengertian, ini sepertinya di luar dugaan. Saya melihat kecenderungan ini terkait persoalan-persoalan besar bangsa kita sekarang seperti ada flu burung, ada busung lapar, dan sebagainya. Tapi kok tiba-tiba ada penyerangan tersebut dan sepertinya mendapat dukungan. Ini big question. Pertanyaan besarnya adalah mengapa itu terjadi dan mengapa sepertinya pihak yang menyerang itu aman-aman saja. Itu yang saya tidak habis pikir. Bahkan yang mengerikan sekali adalah ada pernyataan dari penyerang itu bahwa di sini tidak ada hukum hak asasi manusia, yang ada hak asasi Tuhan. Jadi mereka menyerang karena dasarnya mereka ingin jihad. Saya susah memahami cara berpikir dan bertindak yang out of control seperti itu.
Cara berpikir itu seperti teroris. Padahal mereka yang menyerang bukan teroris dan hanya orang biasa. Lalu mengapa orang biasa bisa menjadi begitu panas?
Ini karena mindset.
Dari segi kehidupan bernegara, pemerintah jelas berkewajiban mencegah penyerangan itu. Sekarang dari segi lembaga yang dipercaya mengelola kehidupan beragama, bagaimana peran MUI didalam kasus Ahmadiyah ini?
Menurut saya justru karena adanya fatwa MUI itu yang mendorong terjadinya kekerasan tersebut. Sebab, orang-orang yang paham mengetahui fatwa tidak mengikat, seperti pendapat hukum. Jadi kita bisa setuju, bisa tidak. Dan kita mempunyai alasan sendiri mengapa tidak setuju dengan fatwa.
Siapa yang boleh mengeluarkan fatwa?
Yang boleh mengeluarkan fatwa itu ulama, apakah mereka berada dalam koleksi organisasi atau sendiri. Jadi bukan hanya MUI. Misalnya, kalangan Muhammadiyah mempunyai Majelis Tarjih. Kemudian NU juga punya lembaga tersendiri sejenis itu. Validitas dari segi agama sama. Yang penting harus menguasai ilmu-ilmu agama dalam hal ini fiqih dan sebagainya. Jadi tidak mesti harus otoritas dari MUI tapi di luar itu boleh saja. Kalau yang bersangkutan punya otoritas dan ada semacam pengakuan sosial dari masyarakat bahwa dia adalah ulama dan tokoh yang menguasai persoalan.
Sekarang kita beralih fokus pada MUI. Sebab, MUI juga melarang pluralisme dan sekulerisme. Kalau begitu bagaimana kontribusi MUI terhadap perkembangan agama Islam?
Menurut saya tendensi MUI untuk mengontrol pikiran manusia harus dilawan karena ideologi yang menjadi dasar pijakan berpikir kita dikontrol. Ini catatan saya pertama. Catatan saya kedua adalah apakah bisa dipahami pengertian seperti dalam kaitan MUI, melarang pluralisme tapi pluralitas tidak. Padahal pluralisme adalah sikap menghargai pluralitas. Ini kan rancu sekali yang sangat tidak bisa dibenarkan dan tanpa dilandasi oleh analisa ilmu-ilmu sosial. Itu kekurangan dari fatwa itu.
Dalam hal pengertian-pengertian yang dibawakan oleh fatwa MUI, siapa yang lebih aktif menyebarkan pendapatnya ke masyarakat pada saat ini?
Fatwa MUI itu sebetulnya tidak mengikat. Sebagai orang Muslim kita bisa terima, bisa tidak. Namun sifat primordial masyarakat kita masih kuat sehingga kalau sudah ulama yang mengatakan, maka menjadi – seperti istilah orang jawa – digugu, ditiru. Dalam bahasa agamanya, sami’na wa atha’na, didengar dan dilaksanakan. Nah ini yang salah.
Jadi fatwa dari MUI itu seperti ada mereknya sehingga orang lebih percaya?
Iya, ada mereknya sendiri sehingga orang lebih percaya. Kalau orang yang berpendidikan, orang-orang yang paham akan kritis sehingga bisa menerima dan bisa tidak. Malah cenderung menolak. Saya juga dalam hal ini menolak.
Lalu sekarang apa upaya untuk menetralisir pengaruh buruk dari lembaga-lembaga yang semi legitimasi tersebut? Apakah ada upaya dari negara?
Itu yang saya sayangkan. Sampai sekarang belum ada ketegasan padahal ini merembet kemana-mana. Kemarin saya menerima layanan pesan singkat (SMS) yang mengatakan, “Kami siap mengamankan fatwa MUI baik dengan debat maupun dengan jihad.” Kalau dengan debat kita ok tapi dengan jihad tidak. Sebab, problemnya apa arti jihad sebenarnya. Nanti menghancurkan orang atas nama jihad. Ini berbahaya sekali terutama bagi orang-orang awam yang kemudian terprovokasi oleh jihad. Negara ini bisa kacau. Dan rumah negara Indonesia yang dibangun para founding fathers akan berantakan. Itu berbahaya sekali buat kesatuan Indonesia.
Apakah dialog dengan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama, Jaksa Agung, termasuk Presiden untuk membahas persoalan ini sudah berjalan?
Kita sudah bertemu dengan Jaksa Agung tapi kami dari Aliansi Masyarakat Madani kecewa karena tidak jelas sikap Jaksa Agung. Menteri agama malah justru merujuk kepada MUI dan juga tidak jelas sikapnya. Harapan satu-satunya terus terang saja pada presiden. Tapi sampai sekarang presiden belum merespon. Saya sangat khawatir kalau kita terlambat maka tindakan kekerasan makin meluas sehingga negara terlambat. Kalau negara terlambat akan berantakan sekali. Kita biasanya kalau sudah terlambat baru membuat pernyataan.
Apakah jalur langsung ke opini publik seperti belum lama ini Pak Syafi’i lakukan bersama pemuka bidang hukum dan tata negara akan terus dijalankan?
Kita akan terus jalankan dan kita akan berusaha semaksimal mungkin supaya massa ini tidak merebet, terutama sekali kita berharap orang menjadi lebih obyektif. Saya mengimbau masyarakat untuk kritis pada fatwa MUI. Kalau perlu, saya mengharapkan ada semacam debat publik terbuka terhadap fatwa MUI ketimbang langsung menyerang, langsung jihad, dan sebagainya. Itu kan bisa didialogkan. Tapi sepertinya kita tidak punya jiwa besar untuk berdialog.
Menurut Anda, dimana posisi pers?
Pertama-tama pers memang agak ketakutan. Saya paham. Sejumlah media mengatakan mereka didatangi, diancam, dan sebagainya. Tapi saya percaya kepada hati nurani wartawan, aturan media bahwa kebenaran memang harus dibela. Sebab, kita menganggap persoalan ini sangat membahayakan terutama bagi negara nasional Indonesia. Yang ingin saya tegaskan, Indonesia bukan negara Islam. Saya sependapat dengan Gus Dur, Indonesia bukan negara Islam tapi negara yang beragama yang berdasarkan pada Pancasila.
Sangat mencerahkan, menyenangkan, dan membawa ketenangan berbicara dengan Syafi’i Anwar. Penyerangan terhadap Ahmadiyah kemarin menyeramkan apalagi kemudian ada fatwa-fatwa dari MUI yang mendukung kekerasan. Apakah Anda sebagai orang yang terbuka dan moderat berada pada pihak yang defensif atau akan bisa ikut mencerahkan masyarakat?
Saya berharap bisa. Tentu saja saya tidak akan mengklaim bahwa kami mencerahkan masyarakat tetapi kami ingin mengimbau. mari kita promosikan Islam moderat yang ramah. Membenahi Islam sangat penting karena image Islam itu bukan hanya sejak peristiwa 11 September tapi terus-menerus sangat buruk termasuk di Indonesia. Kita sering ke luar negeri dan luar negeri mengatakan Indonesia sebagai the ship of radicals. Itu berbahaya sekali dan image seperti itu sudah kemana-mana. Kalau kita tidak bisa mengubah itu yang rugi kita sendiri. Saya kira kalau para pendiri bangsa masih hidup akan menangis melihat situasi seperti ini. Sebab, rumah Indonesia yang kita perjuangkan bersama dengan darah dan air mata akan runtuh. Ancaman disintegrasi ini sangat besar sekali karena kita harus sadar Indonesia pada awalnya adalah masyarakat plural. Itu perlu saya tegaskan.
Apakah ajaran Islam memang mendukung pluralisme?
Sangat mendukung pluralisme karena dalam agama Islam disebutkan jangan ada paksaan dalam beragama seperti dalam ayat, “Bagimu agamamu bagiku adalah agamaku.” Banyak sekali ayat-ayat tentang itu. Dan jelas sangat mendukung pemahaman terhadap pluralisme. Pluralisme itu yang sering disalahpahamkan. Pengertian MUI terhadap pluralisme itu rancu dan juga sangat tidak beralasan. Misalnya dikatakan pluralisme itu menyamakan semua agama.Tidak mungkin. Baju kita tidak sama dengan baju orang lain.
Yang dimaksud pluralisme itu adalah mutual respect, penghormatan timbal balik, dan penghargaan timbal-balik kepada kepercayaan orang lain. Yang harus diresapi adalah bahwa melaksanakan pluralisme itu menghargai satu sama lain. Kita memang menghadapi banyak masalah dalam hal-hal yang sifatnya aqidah, atau iman, atau berhubungan dengan Tuhan. Tapi dalam hubungan dengan kemajemukan masyarakat kita harus bisa tolong menolong. Kita ini satu bangsa. Tapi kok itu malah makin mundur. Kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia makin mundur karena tidak meghargai pluralisme.
Masyarakat awam sering melompat cepat terhadap istilah dan simbol. Istilah pluralisme barangkali sudah ketinggalan perjuangan, sudah disudutkan. Sekarang berbicara soal istilah sekuler. apa arti sebetulnya sekuler dan apa yang dikhawatirkan orang?
Kalau secara harfiah, sekuler itu pemisahan antara agama dan negara. Sejarah Eropa seperti itu. Terlepas dari segala kekurangannya dan saya berbicara dari perspektif ilmu sosial, sekularisme adalah tidak adanya campur tangan negara kepada agama. Agama dalam konteks ini terutama dalam kaitan kita memang tidak menginginkan ada seperti negara agama. Sebab, negara agama itu akan dikuasai oleh apakah itu pastor, ulama, dan sebagainya.
Tapi yang jelas terlepas dari segala kekurangannya dan berdasarkan kenyataan di negara-negara sekuler, kita melihat kehidupan keagamaan juga bisa bebas. Bahkan tidak ada penindasan di negara-negara yang secara tegas menyatakan sekuler seperti di Australia, Amerika, dan sebagainya. Agama di sini hanya berperan sebagai aksentuasi atau penegasan dalam konteks pengembangan etika masyarakat. Bukan masuk wilayah-wilayah yang memang sudah menjadi peran negara. Itu yang di inginkan.
Tadi kita bicara MUI. Sekarang bagaimana seharusnya peran dan fungsi Departemen Agama?
Departemen Agama tidak bisa dilepaskan dari hubungan struktural dengan MUI karena kalau tidak salah pengurus MUI menjadi penasehat Menteri Agama. Tapi persoalannya, Departemen Agama juga harus aktif. Majelis Ulama juga manusia biasa. Meskipun ulama apa tidak boleh di kritik, apa tidak boleh punya salah. Misalnya, jika MUI melakukan kesalahan maka Departemen Agama secepatnya melakukan verifikasi, bertemu MUI. Jangan hanya semata-mata merujuk pada MUI. Ini pengertian yang salah dari Menteri Agama selalu merujuk pada MUI. Jadi dengarkan pendapat masyarakat yang lain, dengar aliran-aliran Islam yang lain. Yang jadi persoalan juga adalah yang masuk dalam kepengurusan MUI sekarang terus terang saja tidak semata-mata menguasai ilmu agama tapi juga ada unsur-unsur lain.
Mengapa Pak Syafii Anwar tidak masuk ke MUI?
Saya mungkin kurang dianggap apalagi karena saya sudah pluralis. Jadi sudah tidak diharapkan dari dulu.
Apakah itu artinya tidak ada harapan bahwa MUI akan mengakomodasi orang-orang yang lebih berpikiran sehat?
Itu yang saya persoalkan juga. Mari kita berdialog, berbicara baik-baik terbuka sebelum mengeluarkan fatwa. Sebab, kita harus sadar betul masyarakat Indonesia, terlepas sebagai mayoritas, pemahaman Islamnya memang terbatas. Kalau sebuah fatwa itu dilegitimasi sedemikian rupa dan punya kekuatan untuk memaksa, itu berbahaya sekali terutama bagi orang awam yang tidak paham.
Tadi kita sudah membahas bahwa menyerang Jamaah Ahmadiyah atau siapapun yang memiliki pikiran berbeda adalah perbuatan salah menurut negara dan undang-undang. Mengingkari pluralisme juga salah menurut undang-undang dan negara. Jadi sebetulnya negara mempunyai kekuasaan besar dan presiden sekarang jelas seorang pluralis. Namun tadi disebut Jaksa Agung takut. Apakah kekuatan yang dilawan itu besar sekali?
Saya kira jumlahnya terbatas dibandingkan Muhammadiyah dan NU total sebanyak 70 juta orang. Jadi mengapa ada kelompok-kelompok tertentu yang memaksakan kehendak, jumlahnya terbatas, dan merasa paling benar sendiri dibiarkan. Jadi kemana negara ini. Di tengah situasi kompleks masalah itu, negara sepertinya gamang menghadapinya.
Jadi apakah sebaiknya masyarakat menuntut negara sehingga tidak menjadi konflik antaragama tapi warga melawan pemerintah yang kurang tanggap?
Iya betul. Non-muslim juga kini menjadi takut sekali dengan situasi sekarang. Mereka merasa terancam. Ini berbahaya sekali dan dunia luar akan mencatat bahwa di tengah suasana reformasi seperti sekarang kehidupan beragama bisa sangat merosot. Memalukan sekali.
Orang menghina kita soal korupsi dan sebagainya, tapi paling tidak kita masih demokratis dan pluralis. Sekarang itu pun kena pukulan. Apa langkah untuk membalikkannya?
Kita akan bertemu dan mengimbau, mengharapkan pemerintah dan presiden paling tidak meredakan situasi seperti sekarang. Kalau tidak ada statement satu pun, itu akan membuat situasi di bawah itu berbahaya sekali. Jadi pemerintah harus punya kearifan untuk segera mengambil alih ini. Kalau tidak, saya tidak bisa membayangkan dan bisa terjadi kekerasan-kekerasan. Mungkin kami juga akan menuntut MUI. (Minggu, 7 Agustus 2005, Sosok dan Kiprah; M. Syafi’I Anwar) e-ti
***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
03 | MUI Perlu Mereformasi Diri
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang baru menunaikan Munas VII pekan lalu, kini dalam sorotan. Beberapa fatwanya dianggap ikut memicu tindak kekerasan atas Ahmadiyah. Beberapa lagi seakan memberi angin pada lebih banyak tindak kekerasan. Perlukah MUI melakukan introspeksi dan reformasi ke dalam? Berikut perbincangan Novriantoni dari Jaringan Islam Liebral (JIL) dengan Dr. M. Syafii Anwar, Direktur International Center for Islam and Pluralism (ICIP) dan Dr. Djohan Effendi, Ketua Umum Indonesian Conference of Religion for Peace (ICRP), Kamis (28/7) lalu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang baru menunaikan Munas VII pekan lalu, kini dalam sorotan. Beberapa fatwanya dianggap ikut memicu tindak kekerasan atas Ahmadiyah. Beberapa lagi seakan memberi angin pada lebih banyak tindak kekerasan. Perlukah MUI melakukan introspeksi dan reformasi ke dalam? Berikut perbincangan Novriantoni dari Jaringan Islam Liebral (JIL) dengan Dr. M. Syafii Anwar, Direktur International Center for Islam and Pluralism (ICIP) dan Dr. Djohan Effendi, Ketua Umum Indonesian Conference of Religion for Peace (ICRP), Kamis (28/7) lalu.
NOVRIANTONI: Mas Syafii, bagaimana sejarah kelahiran MUI?
SYAFII ANWAR: Sepanjang pengetahuan saya, MUI didirikan bulan Juli 1975. Waktu itu, yang punya gagasan untuk mendirikan lembaga seperti MUI–kalau saya tidak salah–adalah Prof. Dr. Mukti Ali (almarhum). Tujuannya untuk menjembatani antara aspirasi pemerintah dan aspirasi umat Islam. Untuk menjalankan fungsi itu, dia harus bisa menampung apa yang disuarakan pemerintah di satu pihak dan apa yang disuarakan komunitas atau masyarakat Islam. Ini disebabkan fakta ketika itu, dimana seringkali policy pemerintah tentang agama belum tentu dapat diterima masyarakat. Jadi fungsi MUI adalah sebagai jembatan untuk itu.
Dalam konteks itu, tugas utama MUI adalah melakukan konsultasi dan memberikan advokasi kepada pemerintah dan juga masyarakat. Karena itu produknya berbagai macam; dialog, konsultasi dengan pemerintah, atau membuat fatwa. Ada juga semacam studi atau bagaimana perkembangan masalah keagamaan. Waktu itu, strategi pemerintah Orba selalu ditujukan untuk mengamankan dan melancarkan pembangunan. Dalam konteks ini, harapan pemerintah adalah agar di bidang pembangunan, khususnya pembangunan agama, aspirasi pemerintah dengan aspirasi masyarakat, terutama umat Islam, bisa terjembatani.
NOVRIANTONI: Kenapa pemerintah mesti membuat entitas baru, toh sudah banyak ulama-ulama yang secara kultural melakukan pencerahan soal-soal agama?
SYAFII ANWAR: Kelahiran MUI memang tidak bisa lepas dari konteks historis dan politik ketika itu. Konteks historisnya soal hubungan antara kebijakan pemerintah Orba yang melihat masa-masa sebelumnya penuh gejolak politik. Waktu itu ada Komando Jihad, dan kelompok-kelompok lain. Karena itu, berdirinya MUI memang harus dilihat dalam konteks itu. Secara politik, waktu itu pemerintah Orba memang ingin secure, aman. Beberapa umat Islam di masa itu sering dianggap ekstrem kanan. Jadi perlu jembatan, dan MUI diharapkan berperan di situ. Itulah konteks historis dan politisnya.
Kenapa pemerintah tidak meminta NU dan Muhammadiyah sebagai jembatan?
SYAFII ANWAR: Karena pemerintah sadar betul kalau meminta peran itu langsung kepada NU dan Muhamadiyah, itu akan dianggap intervensi. Karena itu pembentukan MUI dalam beberapa hal dapat disebut sebagai pembentukan lembaga kuasi pemerintah seperti yang dikatakan Martin van Bruinessen. Karena itu pula, MUI tidak pernah bisa lepas dari kepentingan pemerintah. Itulah fakta objektif yang tidak bisa dikesampingkan.
Lebih dari itu, dua ormas yang ada memang susah dikendalikan. Kalau melihat struktur MUI, kita akan menemukan beberapa unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama. Semua tidak bisa lepas dari pemerintah. Artinya, meski fungsinya konsultasi, tapi dalam beberapa aspek juga terdapat fungsi kontrol. Ini yang harus dipahami sedari awal. Dalam kenyataannya, Buya Hamka sebagai Ketua Umum pertama MUI juga pernah beberapa kali mau diintervensi pemerintah.
NOVRIANTONI: Apakah Anda melihat pembentukan MUI sebagai bentuk penaklukan rezim otoriter atas sosok ulama?
SYAFII ANWAR: Dalam satu sisi, itu ada benarnya. Setiap pemerintah atau rezim akan selalu punya tujuan-tujuan politis. Kalau kita lihat Mesir, Arab Saudi, atau negara Arab lainnya, kita akan menemukan rezim-rezim yang di satu sisi menghormati ulama, tapi di sisi lain juga berhasrat tinggi untuk mengontrol. Rezim selalu tahu persis bahwa ulama selalu punya kedekatan yang intens dengan rakyat. Sekali waktu ulama membuat fatwa, misalnya suatu rezim dianggap tidak islami, maka rezim itu bisa digulingkan. Karena itu wajar bila pemerintah di setiap negara muslim selalu ingin mengontrol ulama.
NOVRIANTONI: Artinya, ulama lebih banyak difungsikan mengontrol keagamaan rakyat daripada mengontrol ketidakbecusan rezim?
SYAFII ANWAR: Ya. Pemerintah selalu punya kepentingan dengan mengakomodasi atau membentuk majlis ulama atau semisalnya. Tapi persoalan sebenarnya bukan di situ. Bagi saya, ulama siapa pun yang dikooptasi atau diakomodir, harus tetap punya integritas, kewibawaan, dan karisma. Dan yang lebih penting lagi, dia harus tetap punya independensi dalam berpikir.
NOVRIANTONI: Mas Syafii, bagaimana Anda menilai produk utama MUI selama ini, yaitu fatwa? Dulu MUI melarang lagu Desy Ratnasari (Takdir) mempermasalahkan lagu Ruth Sahanaya (mungkin hanya Tuhan yang tahu), dan beberapa bulan lalu memfatwa tertutupnya pintu darurat untuk bertransaksi dengan bank konvensional.
SYAFII ANWAR: Seperti yang Anda kemukakan, memang beberapa fatwa MUI bermasalah. Impresi saya tentang fatwa; kita harus tetap kritis terhadap fatwa apapun, sekalipun ia keluar dari lembaga seperti MUI. Saya masih ingat, bukan hanya fatwa yang Anda sebutkan tadi yang agak bermasalah. Di tahun-tahun sebelumnya, fatwa MUI soal kodok juga kontroversial. Fatwa itu terkait program pemerintah untuk membudidayakan kodok. Salah satu anggota MUI daerah membolehkan itu. Fatwa MUI itu lucu sekali. Mazhab yang mayoritas memang mengharamkan kodok. Karena itu dikatakan: mengonsumsi kodok haram, tapi membudidayakannya halal. Orang lalu curiga; ini tentunya fatwa pesanan untuk membudidayakan kodok.
NOVRIANTONI: Kalau ingin membudidayakan kodok, walau haram dimakan, tidak perlu fatwa, kan?
SYAFII ANWAR: Ya. Tapi ini terkait sekali dengan program pemerintah untuk menggalakkan budidaya kodok. Nah, karena itulah kita harus tetap kritis terhadap fatwa-fatwa MUI. Tokoh yang pernah menjadi ketua MUI sendiri, KH. Ali Yafie, pernah mengatakan bahwa fatwa itu bersifat tidak mengikat. Saya selalu sependapat dengan ungkapan itu.
NOVRIANTONI: Bagaimana dengan sentralisasi fatwa pada satu lembaga?
SYAFII ANWAR: Terus terang saya keberatan. Seperti Anda katakan, kalau sebuah fatwa disentralisasi, maka ia berpotensi untuk tidak memungkinkan kritik. Saya sepakat dengan yang mengatakan kalau fatwa tidak mengikat. Kita harus tetap membuka peluang buat discourse, untuk mengkaji ulang lagi fatwa-fatwa yang sudah ada. Namanya juga fatwa, dan sebesar apa pun seorang ulama tetap saja akan ada kekurangan-kekuarangan. Dan, fatwa bukan firman Tuhan. Karena itu saya menganjurkan tidak perlunya sentralisasi fatwa. Namun begitu, kita tetap memberi kebebasan kepada sebanyak mungkin orang untuk membuat fatwa-fatwa kolektif. Jangan sampai ada sentralisasi dari orang-orang yang sudah terstruktur dalam sebuah organisasi.
NOVRIANTONI: Tapi secara sosiologis, masyarakat kita selalu mendambakan otoritas penafsiran yang terpusat seperti MUI?
SYAFII ANWAR: Betul. Tapi yang tidak boleh adalah hegemoni tafsir, hegemoni makna. Itu yang saya tentang, karena melawan kodrat keragaman yang begitu majemuk. Perbedaan pendapat dan perbedaan tafsir itu hal yang wajar. Dan karena itu kalau sebuah fatwa itu ditaruh dalam konteks hegemoni makna, dia akan menjadi sangat riskan. Yang muncul adalah pertarungan salah atau benar. Tapi menurut versi siapa? Karena itu, MUI perlu wisdom atau kebijaksanaan dalam melihat persoalan-persoalan sekarang. MUI tidak perlu mengurusi hal-hal yang sangat kontroversial dan mengakibatkan gejolak sosial tinggi.
NOVRIANTONI: Apakah MUI perlu berperan sebagai penjaga keyakinan umat atau menyesatkan kelompok-kelompok tertentu?
SYAFII ANWAR: Itu harus dihindari. MUI adalah jembatan, dan perannya adalah bagaimana terus mengembangkan wisdom, kebijaksanaan, dan sebagainya. Dalam konteks ini, yang harus dihindari MUI: jangan sampai ia berkembang sebagai institusi yang menjadi polisi akidah ddalam bentuk fatwa-fatwanya. Nah, pemahaman seperti itu yang harus dikembangkan, karena namanya juga fatwa; dan setiap orang harus tetap kritis menafsirkan fatwa.
Persoalannya, di masyarakat memang soal primordialisme masih kuat. Saya kira, fakta ini harus disadari MUI ketika mengatakan suatu kelompok adalah sesat. Bagi kita, sesat atau tidak itu hanya Tuhan yang memutuskan. Tapi masalahnya, fatwa MUI oleh masyarakat bisa saja diinterpretasikan lain. Itu yang saya lihat dalam perkembangan sekarang. Semestinya, harus ada wisdom dari MUI, paling tidak untuk melihat implikasi-implikasi fatwanya. Implikasi terjauh adalah adanya sekelompok orang yang melanggar hukum dengan melakukan penyerangan dan sebagainya.
NOVRIANTONI: Bagaimana menanggulangi penyalahgunaan fatwa?
SYAFII ANWAR: Dalam konteks ini, saya mengharapkan semacam reformasi di tubuh MUI. Saya tidak sampai pada kesimpulan Bang Buyung (Andan Buyung Nasution), yang melihat perlunya pembubaran MUI. Tapi MUI seharusnya mereformasi dirinya. Soal siapa saja yang pantas duduk di pengurusan MUI juga mesti diseleksi. Kalau orang-orang di lembaga lain yang dibentuk pemerintah bisa dijaring secara transparan, terbuka, dan melalui mekanisme fit and proper test, kenapa MUI tidak? Ini kan lembaga yang sangat berpengaruh. Dulu, Buya Hamka mengibaratkan peran MUI itu seperti kue bika.
Ibarat kue bika, supaya bisa matang ia harus dipanggang di atas tungku dengan api dari atas dan dari bawah. MUI harus berusaha supaya tidak kepanasan dari atas, juga tidak gosong dari bawah. Itu diperlukan agar menjadi kue bika yang matang. Kalau dari atas gosong, ia akan tidak nikmat. Fungsi jembatan di MUI juga harus diusahakan agar dia tetap mempertimbangkan wisdom, integritas, dan membuat fatwanya fungsional. Karena itu, saya berharap sebelum mengeluarkan fatwa, MUI juga harus melihat implikasinya. Harus ada studi lebih lanjut.
NOVRIANTONI: Jadi harus ada persiapan sebelum fatwa dan perhitungan dampak sesudah fatwa?
SYAFII ANWAR: Ya. Dan menurut saya ini harus dilakukan. Namanya fatwa, menjelang pengeluarannya selalu ada konteks waktu, bacaan, dan sebagainya. Pada zaman sekarang, itu terus berkembang dan perkembangan itu harus juga terus ditangkap. Misalnya fatwa tentang sesatnya Ahmadiyah tahun 1980. Mestinya fatwa itu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan perkembangan yang ada, seperti iklim demokratisi yang sudah berkembang dewasa ini. Saya bukan orang Ahmadiyah, tapi saya prihatin kalau fatwa semacam itu masih terus dipakai dan bahkan disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan tindak pengrusakan. Saya kira, implikasi itu yang harus dilihat lebih dalam oleh MUI sebelum mengeluarkan fatwa.
***
NOVRIANTONI: Bagaimana Pak Djohan melihat peran dan fungsi MUI selama ini?
DJOHAN EFFENDI: Yang ingin saya garisbawahi, kelahiran MUI harus dilihat dari situasi dan kondisi masa itu. Di masa Orba, memang ada ketegangan politik antara pemerintah dan umat Islam. Nah, MUI hendak dijadikan jembatan. Karena itu, dulu pernah ada reaksi keras sekelompok tokoh Islam di Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang tidak setuju dibentuknya MUI. Akibatnya, waktu itu KH Hasan Basri yang sempat menjadi seorang ketua MUI mengundurkan diri.
Di masa itu, agama-agama lain memang punya juga lembaga-lembaga agama, seperti MAWI (Majelis Wali Agung Gereja) untuk Katolik, dan DGI (Dewan Gereja Indonesia) untuk Protestan. Karena di Islam tidak ada institusi yang terpusat, maka segera muncul inisiatif untuk diadakan. Tapi berbeda dengan organisasi lain yang independen seperti NU dan Muhamadiyah, MUI secara penuh dibiayai pemerintah. Karena itu yang menjabat sekjen MUI selalu Direktorat Jenderal Bimbingan Islam, Departemen Agama. Kantonya juga dibuatkan pemerintah dan pelantikan pengurusnya dilakukan Menteri Agama, dan bertempat di Taman Mini Indonesia Indah. Jadi kemunculan MUI memang mewakili policy pemerintah, dan karena itu Dewan Dakwah menolak.
NOVRIANTONI: Dapatkah penolakan Dewan Dakwah itu diartikan sebagai penolakan kooptasi pemerintah atas ulama?
DJOHAN EFFENDI: Ya. Karena itu, dalam pidato pembukaannya, Buya Hamka menyebutkan, “Sebetulnya banyak sekali ulama-ulama yang lebih berhak menduduki posisi ini, tapi mereka tidak mau.” Dan mereka dianggap Buya lebih beruntung karena tidak diajak pemerintah untuk masuk ke dalam kepengurusan MUI. Itulah yang diucapkan Buya Hamka waktu itu. Jadi memang pada awalnya, kelahiran MUI dikarenakan keinginan pemerintah Orba. Dulu, MUI memang dimaksudkan sekadar sebuah wadah konsultatif, sama sekali tidak operasional. Saya kira, dalam anggaran dasar MUI, hal itu sudah ditegaskan. Yang operasional tetap ormas-ormas seperti Muhamadiyah, NU, dan lain-lain. Dalam perkembangan berikutnya, MUI memang berbeda.
Dulu ada polemik keras yang muncul karena keinginan kalangan Departemen Agama untuk mengadakan lembaga mufti. Usulan itu ditentang keras-keras oleh Buya Hamka. Dia menentang karena kalau ada itu (lembaga mufti), artinya akan ada satu otoritas yang intervensionis; mengawasi dan mengontrol soal-soal keagamaan masyarakat secara utuh. Waktu itu terjadi polemik keras antara Ibrahim Hosen dengan Buya Hamka. Tapi faktanya waktu itu, pemerintah memang berkepentingan untuk menjinakkan umat Islam Indonesia melalui lembaga ini.
NOVRIANTONI: Buya Hamka tidak setuju lembaga fatwa, tapi beliau sendiri bersedia menjadi ketua MUI?
DJOHAN EFFENDI: Pada tahap awalnya memang tidak ada masalah fatwa di MUI. MUI hanya jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atau umat Islam ke pemerintah, dan mungkin juga menyampaikan aspirasi pemerintah ke masyarakat. Itu tujuan awalnya. Baru pada perkembangan berikutnya ada soal fatwa. Seingat saya, dulu kalau KH. Mukti Ali dimintai fatwa masalah hukum agama selalu mengatakan, “Ke Majelis Syuriah NU, Majlis Tarjih Muhamadiyah, atau ke lembaga lain saja!” Jadi tidak ada obsesi untuk terjadinya sentralisasi fatwa. Sebab apapun yang difatwakan sebuah lembaga sentral akan selalu menuai reaksi, karena tidak mungkin hanya ada satu pendapat.
NOVRIANTONI: Dalam pembukaan Munas MUI VII lalu, Presiden Yudhoyono mengharapkan MUI berperan sebagai “penjaga akidah umat”. Apa komentar Pak Djohan?
DJOHAN EFFENDI: Saya agak kaget membaca beritu itu dari koran. Karena penasaran saya mencari teks asli pidatonya. Ternyata di dalam teks asli tidak ada ungkapan seperti itu. Saya tidak tahu bagaimana komentar itu sampai muncul di koran; mungkin disampaikan secara lisan. Tapi kalau pun ada penyerahan wewenang seperti itu, saya jadi teringat ke masa-masa Dinasti Abbasiah, ketika institusi khilafah dikuasai kaum Muktazilah. Saat itu terjadi mihnah atau inkuisisi soal keyakinan karena adanya penyerahan wewenang seperti itu oleh rezim. Dengan cara itu, orang yang berbeda pendapat harus dihabisi.
Kita tahu, Imam Ibnu Hanbal dipukuli di lapangan karena dia tidak setuju dengan madzhab yang sedang berkuasa. Karena itu, soal ini menurut saya berbahaya sekali, karena akan memungkinkan terjadinya semacam inkuisisi. Setiap orang yang berbeda dan dianggap menyimpang dari keyakinan “yang benar” akan dikucikan, bahkan diserang karena tidak sesuai dengan pendapat yang didukung oleh mazhab penguasa atau mazhab yang didukung penguasa.
NOVRIANTONI: Perlukah reformasi atau reposisi peran MUI?
DJOHAN EFFENDI: Ada ungkapan yang selalu menjadi pegangan kita: ulama itu pawaris nabi. Tapi selama ini, kata ulama itu sudah direduksi sedemikian pendek menjadi ahli agama saja. Padahal dasarnya, perkataan ulama lebih tepat disebutkan pada ilmuan atau cendekiawan. Kalau merujuk ke Alquran, yang disebut ulama itu akan selalu mengacu kepada para saintis. Ulama yang takut pada Allah kalau melihat konteks ayat Alqur’an adalah para saintis. Tapi dalam masyarakat, pengertian ulama menjadi terbatas pada ahli agama. Saya berpendapat, pewaris nabi itu bukan hanya ahli fiqih atau ahli kalam, tapi ilmuwan, cendekiawan di semua bidang ilmu. Merekalah yang disebut pewaris nabi. Karena itu, pengertian ulama harus dikembalikan pada apa yang dimaksud saat ayat Alqur’an diturunkan.
Saya tidak tahu apakah MUI perlu direformasi atau tidak. Tapi sebetulnya institusi MUI itu sejak semula sudah bersifat seakan-akan atau kuasi-pemerintah. Saat ini mungkin ada perkembangan dimana MUI seakan-akan ingin melepaskan diri dari penilaian seperti itu. Saya kira hal seperti itu biasa terjadi. Pertama-tama pemerintah mengira Islam di Indonesia akan lebih bisa toleran, lalu dia bentuk suatu lembaga, tapi akhirnya lembaga itu menguasai. Jadi pemerintah semacam memelihara anak macan. Saya melihat, sekarang apa yang dikeluarkan MUI seakan-akan harus diikuti dengan tindakan-tindakan lebih operasional. Misalnya, kalau ada fatwa lembaga ini atau itu sesat, maka ia harus diserang dan dilarang.
NOVRIANTONI: Tapi nampaknya pemerintah sekarang akan memberi peran lebih besar pada MUI dalam soal keagamaan.
DJOHAN EFFENDI: Saya kira, yang mungkin lebih arif adalah kembali kepada Majlis Tarjih Muhammadiyah, Majlis Syuriah NU, atau yang lain-lain dalam soal fatwa-fatwa. Dua lembaga itu lebih dari MUI. Karena apa pun yang difatwakan MUI berkenaan soal ibadah, orang tidak akan melihatnya. Mereka lebih melihat Majlis Tarjih dan Majlis Syuriah. Karena itu, MUI sebenarnya lebih menangani masalah-masalah sosial untuk kemaslahatan umat, bukan pada masalah teologi atau ajaran.
Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=861e-ti
***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
04 | Politisi Hendaknya Menjadi Negarawan
Politisi diharapkan bisa menjadi negarawan. Berbeda dengan seorang politisi yang hanya memikirkan jangka pendek, seorang negarawan justru memikirkan panjang ke depan.
Pandangan itu disampaikan Dr M Syafi’i Anwar, Direktur Eksekutif International Center for Islam and Pluralism (ICIP), dalam diskusi bertajuk “Mengembangkan dan Memperkuat Pranata Demokrasi” yang diselenggarakan Yayasan Paramadina, Sabtu (24/6). Dalam diskusi juga hadir mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Akbar Tandjung dan Rektor Universitas Paramadina Yudi Latif.
Politisi itu hanya bicara the next position, sedangkan seorang negarawan bicara the next generation,” ujar Syafi’i yang dalam diskusi banyak mengungkapkan pemikiran-pemikiran almarhum Nurcholish Madjid (Cak Nur), yang tertuang dalam buku Indonesia Kita.
Syafi’i merasa prihatin dengan fenomena dewasa ini, di mana banyak muncul peraturan yang dikeluarkan yang tidak lagi mencerminkan semangat menghargai kemajemukan.
Menurut Syafi’i, Nurcholish memiliki pandangan teologi inklusif. Ia telah mengintegrasikan Islam dengan keindonesiaan dan kemodernan. Pancasila pun dijadikan sebagai platform bersama karena menyadari benar bahwa Indonesia sangat majemuk, yaitu terdiri dari 17.000 pulau dan sekitar 400 suku,” katanya.
Akbar dalam kesempatan itu juga menegaskan, dirinya termasuk orang yang mengagumi pemikiran Nurcholish. Pemikiran Nurcholish itu pula yang mendorong dirinya, setelah memimpin Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam tahun 1973, terjun ke politik dan memilih Golkar sebagai alat perjuangan.
Menurut Akbar, salah satu substansi mendasar dari demokrasi adalah menjunjung tinggi toleransi dalam masyarakat yang majemuk. “Saya juga mencemaskan Golkar, jangan-jangan Partai Golkar kini semakin jauh,” ucapnya.
Menurut Akbar yang mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, prinsip-prinsip Golkar adalah memegang teguh ideologi negara, menghormati kemajemukan, mendukung kehidupan demokrasi, dan menciptakan kesejahteraan rakyat.
Dalam menyejahterakan rakyat, Partai Golkar bukan berdasarkan pada pendekatan etnis atau agama, melainkan pada fungsi-fungsi dan pencapaian karier, seperti pekerja, nelayan, petani, dan guru. “Demokrasi meski ditentukan oleh suara mayoritas, bukan berarti demokrasi tidak menghormati suara minoritas,” katanya.
Yudi Latif mengingatkan bahwa musuh terbesar demokrasi adalah kekerasan. Dia berpandangan bahwa berbagai perbedaan pandangan harus diselesaikan dengan dialog. (sut)Jakarta, Kompas) e-ti