Novelis Pimpin LSF

Titie Said
 
0
244
Titi Said
Titi Said | Tokoh.ID

[DIREKTORI] Novelis yang memimpin Lembaga Sensor Film (LSF), Titie Said mengakui banyak sinetron yang tidak melalui sensor LSF dengan alasan kejar tayang. Di sisi lain, sanksi yang ditentukan sesuai UU No 8/1992 untuk pelanggaran seperti itu dinilai terlalu ringan, yakni hukuman kurung maksimal satu tahun atau denda maksimal Rp 40 juta.

“Yang namanya kejar tayang, itu bisa 20 menit sebelum ditayangkan, barangnya masih di jalan. Kapan LSF sempat mensensor?” katanya.

Selain itu, banyak juga sinetron yang menurut LSF dikategorikan sebagai tayangan untuk orang dewasa (yang harus ditayangkan setidaknya pukul 22.00 WIB), ternyata kemudian ditayangkan sebagai tontonan untuk anak atau remaja. Yang termasuk dalam kategori ini, antara lain adalah film kartun Sinchan dan sinetron Bawang Merah, Bawang Putih.

Menurut Titie, menghadapi pelanggaran-pelanggaran seperti itu, LSF tidak bisa berbuat banyak. Yang dilakukan LSF selama ini hanya mengirim surat teguran kepada pihak yang melanggar. Tindakan yang lebih tegas, lanjut Titie, seharusnya dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena komisi itulah yang memiliki wewenang.

Menurut Titie Said Sadikun, Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), trailer yang ditayangkan berbagai televisi, memang oleh produsernya tidak disertakan, sebagai bagian dari materi film yang seharusnya disensor oleh LSF.

Tayangan Mistik
Belakangan pun banyak tokoh yang mulai risih dengan maraknya tayangan mistik. Hal ini membuat Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Titie Said mengundang majelis-majelis agama untuk menyikapi maraknya tayangan mistik, pornografi dan reality show di televisi.

“Kami ingin mendengar apa sih mistik itu dari berbagai elemen agama. Hal ini untuk menyatukan pendapat sehingga kita bisa mendapatkan hal yang pasti tentang pengertian mistik”, kata Titie Said di sela-sela acara konsultasi LSF dengan Majelis-majelis agama dan insan perfilman dan televisi di Gedung Film, Rabu (9/6) lalu.

Titie mengakui, tidak semua tayangan televisi bisa disensor, terutama tayangan yang bersifat berita (termasuk berita-berita kriminal) dan reality show. Apalagi sekarang ini banyak acara yang disiarkan secara langsung.

“Kalau LSF terlalu jauh, nanti disangka memasung kreativitas. Karena biar bagaimana pun kita harus mendorong kreativitas anak bangsa. Selama ini kita juga tak sedikit menghapus tayangan mistik yang berlebihan”, kata Titie.

Lantaran begitu derasnya kemajuan teknologi dan informasi, Titie berharap masyarakat juga harus turut aktif dalam melakukan self censorship. “Masyarakat harus punya sikap terhadap tayangan-tayangan di televisi. Misalnya ada yang merasa dirugikan, atau ada tayangan yang dianggap negatif bagi moral masyarakat, maka masyarakat harus menunjukan sikap ketidak-setujuannya. Namun jangan berbondong-bondong, melainkan harus melalui prosedur yang ada, misalnya melalui perangkat hukum yang ada. Jadi lebih santun dalam menyikapinya”, tutur Titie Said. span class=”etis”> e-ti<

Advertisement
Data Singkat
Titi Said, Ketua Lembaga Sensor Film / Novelis Pimpin LSF | Direktori | penulis, wartawati, Sensor film

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini