Misteri Century

 
0
18
Majalah Berita Indonesia Edisi 73
Majalah Berita Indonesia Edisi 73 - Misteri Century

VISI BERITA (Keberanian Moral, Januari 2010) – Misteri dugaan konspirasi penalangan dana (bailout) Rp 6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century tampaknya telah membuat sebagian rakyat kini semakin bimbang atas ketulusan dan kejujuran pemerintah dalam memberantas korupsi. Hal ini bisa diamati dalam kehidupan keseharian rakyat banyak.

Baca Online: Majalah Berita Indonesia Edisi 73 | Basic HTML

Jika mendengar percakapan rakyat di warung-warung kecil pinggir jalan di kota maupun di desa-desa, kasus Bank Century kini tengah mengusik kepercayaan publik kepada pemerintah, khususnya Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ekspektasi rakyat setelah terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono akan semakin terakselerasinya kemajuan bangsa ini, tampaknya mulai surut. Padahal, baru saja sebagian besar rakyat (pemilih 60,8 persen) memadukan harapan besar kepada Presiden SBY dan Wapres Boediono dalam Pilpres Juli 2009 lalu. Ternyata, dalam masa belum mencapai 100 hari, pemerintahan periode kedua Presiden SBY telah disibukkan dua kasus yang diduga pula saling berkaitan, yakni kriminalisasi KPK dan bailout Bank Century.

Presiden SBY sendiri sebenarnya sudah berulangkali berusaha meyakinkan rakyat bahwa apa-apa yang dituduhkan kepadanya, dan kepada Partai Demokrat serta lingkaran kekuasaannya – di antaranya upaya pelemahan KPK dan penerimaan aliran dana talangan Bank Century – adalah fitnah, tidak mengandung kebenaran sama sekali. Namun, entah kenapa sebagian rakyat tidak mudah lagi diyakinkan.

Khusus mengenai kasus Bank Century, betapa pun ada usaha untuk mengaburkan adanya kemungkinan konspirasi dalam pengambilan kebijakan bailout Bank Century, ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas permintaan DPR telah mengungkap berbagai kejanggalan dan rekayasa (misteri) yang ada di dalam prosesnya. Walaupun diduga misteri itu akan berlanjut dalam proses pengungkapan kasus Bank Century oleh Pansus Angket Century (DPR).

Ada gejala yang dari satu sisi (demi kelanggengan pemerintahan) patut disyukuri tetapi dari sisi lain (penegakan keterbukaan, demokrasi dan hukum) patut pula disesali. Tampaknya hampir semua pihak atau lembaga resmi yang terkait dengan pengungkapan kasus bail-out Bank Century terkesan berusaha mencegah gulungan bola salju untuk melindungi Presiden. Entah sengaja atau tidak. Tak terkecuali, Pansus Angket (DPR), bahkan (sejauh ini) KPK.

Dengan melihat semua gejala tersebut, diprediksi pengungkapan kasus Bank Century paling banter hanya akan sampai pada kesimpulan telah terjadi pelanggaran pidana perbankan, itu pun hanya setingkat pemilik dan pengelola Bank Century. Sementara hal-hal lain yang mungkin terjadi dalam proses bail-out Century akan terbenam sendiri sebagai sebuah misteri. Memang beredar pula beberapa prediksi bahwa kasus Bank Century memiliki efek getar dahsyat karena terkait beberapa pejabat di episentrum kekuasaan. Sehingga lumrah saja, dalam politik, adanya upaya yang gencar agar kasus Bank Century tidak menjadi bola salju yang dapat menghancurkan semua harapan yang terhimpun setelah pasangan SBY-Boediono terpilih dalam Pilpres 2009.

Kita juga berharap, pengungkapan kasus Bank Century janganlah dimaksudkan semata-mata untuk memakzulkan Presiden SBY dan Wapres Boediono. Menempatkan politik sebagai panglima. Melainkan secara sungguh-sungguh mengungkap kasus ini secara jernih demi penegakan hukum. Hukumlah sebagai panglima. Jika kemudian dalam upaya penegakan hukum tersebut ada pejabat yang harus bertanggung jawab, tentu saja siapa pun dia seharusnya memiliki kemauan dan keberanian moral untuk menerima konsekuensinya. Itulah konsekuensi pejabat publik di sebuah negara hukum.

Namun, satu hal lagi yang perlu dikedepankan adalah apapun kelanjutan pengungkapan kasus Bank Century, kiranya pengelolaan bank ini tidak sampai terganggu. Pelanggaran hukum dalam proses pengambilan keputusan dan penyaluran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun tersebut, tentulah harus diusut sampai tuntas. Namun, Bank Century yang sudah diselamatkan dan kini sudah bermetamorfosa menjadi Bank Mutiara, di bawah tangan LPS sebagai pemegang saham baru dan dikendalikan manajemen baru yang profesional, haruslah bangkit menjadi bank terpercaya. Sehingga dana talangan Rp 6,7 triliun, dalam tiga atau lima tahun ke depan, dapat dikembalikan dengan penjualan saham kepada pihak lain, sehingga kerugian negara terhindarkan. (red/BeritaIndonesia)

Advertisement

Daftar Isi Majalah Berita Indonesia Edisi 73

Dari Redaksi

Visi Berita

Surat Pembaca

Bung Warto

Berita Terdepan

Highlight/Karikatur Berita

Berita Utama

Berita Khas

Berita Nasional

Berita Politik

Lentera

Berita Wawancara

Berita Ekonomi

Berita Tokoh

Berita Daerah

Berita Iptek

Berita Humaniora

Berita Kesehatan

Berita Olahraga

Berita Buku

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini