Page 21 - Majalah Berita Indonesia Edisi 01
P. 21
No.1/Th.I/Juli 2005 23melakukan transaksi pemberian uangsenilai Rp 250 juta kepada Wakil KetuaPanitera Pengadilan Tinggi DKI JakartaSyamsu Rizal Ramadhan.Uang itu berada di dalam tas danditemukan di laci meja Syamsu Rizaloleh penyidik yang datang ke lokasisetelah mendapat informasi sebelumnya. Demikian dilaporkan Kompas,Kamis, 16 Juni 2005.Siapakah Tengku Syaifuddin Poponitu? Dia adalah pengacara Gubernurnonaktif Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) Abdullah Puteh, terpidana kasuskorupsi pengadaan helikopter MI-2.Anehnya, dua anggota tim penasehat hukum Puteh, yakni M. Assegafdan OC Kaligis mengaku tidak mengenal Popon. Menurut Kaligis, selamaini memang banyak pengacara yangterlibat sebagai penasehat hukumPuteh.Assegaf, dalam kesempatan terpisah, mengatakan Popon adalah pengacara yang baru bergabung membelaPuteh di tingkat banding. Namun diasendiri belum pernah bertemu dengannya. Popon mendapat kuasa tersendiri dari Puteh dan kemungkinanbekerja sendiri.Masih banyak yang harus diungkapkan dalam kasus ini. Popon sendiridalam keterangannya mengatakanbahwa uang itu tidak ada hubungannyadengan kasus Puteh.Menurutnya, uang sejumlah Rp 250juta itu milik Said Salim, Wakil PaniteraPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara(PT PTUN) Sumatera Utara. Said Salimmeminta tolong padanya menyerahkanuang itu kepada pihak Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dia menegaskan bahwa uang itu tidak adahubungannya dengan kelanjutan perkara Puteh. Demikian Media Indonesia,Selasa, 21 Juni 2005, melaporkan.ikut menangani perkara banding Puteh.Satu SMS yang dikirim 14 Junisehari sebelum penangkapan-pukul16:37 WIB berbunyi: “Pak Rizal, alhamdulillah saya dan pengacara AP sudahbertemu beliau-beliau malam ini, disuatu tempat yang dirahasiakan. Mohondoa restu semoga perjuangan kitaberhasil.”Pengirim SMS itu disebut-sebutkerabat Puteh bernama Said Salim,Sekoper Uang di Laci MejaPengacara AbdullahPuteh tertangkaptangan melakukantransaksi pemberianuang ratusan jutarupiah. Puteh punkebakaran jenggot.KlarifikasiKuasa hukum Syamsu Rizal,Sitor Situmorang, mengaku bertemu Abdullah Puteh untuk mengklarifikasi kasus yang melibatkankliennya. “Pak Puteh kaget soalini,” ujar Situmorang, sepertidilaporkan Koran Tempo, Selasa,21 Juni 2005.Menurutnya, Puteh mengaku tidak meminta pengacaranya Syaifuddin Popon memberikan uang kepada panitera.Situmorang sendiri merasaperlu mengklarifikasikan halitu karena dia bekas pengacara Puteh.Uang sejumlah Rp 250juta itu, menurut Situmorang, merupakan titipanPopon kepada Syamsuuntuk diserahkan kepadaM. Sholeh, panitera pengadilan. Tapi tidak tahumau diserahkan kepada siapa. Namayang terakhir ini belakangan jugaditangkap KPK.Pengacara Rizal lainnya, ArsanYunus, mengaku bahwa antara kliennyadengan Wakil Panitera PT PTUN Sumatera Utara, Said Salim, pernah terjadikontak. Namun tidak ada pembicaraanmasalah uang tersebut, melainkan soalperkembangan kasus Puteh.Keterangan Arsan berbeda denganketerangan seorang sumber di majalahTempo edisi 20-26 Juni 2005. Dariketerangan sang sumber, telah adapembicaraan antara Syamsu Rizaldengan Said Salim melalui SMS. Menurut sumber ini, KPK menyadapkomunikasi lewat SMS dari telepongenggam bernomor 08116519xx ketelepon genggam Rizal. Ada enam SMSmenanyakan putusan banding Puteh.Disebut pula nama seorang hakim yangyang kini menjabat wakil panitera diPengadilan Tinggi Sumatera Utara,Medan.Rizal, dalam pengakuannya padapenyidik, mengaku bertemu denganSaid di Jakarta awal Mei lalu, lewatSoleh. Uang yang dibawa Popon dikatakan berasal dari Said.Namun, Said membantah hal tersebut. Menurutnya, dilaporkan Kompas, Jumat, 24 Juni 2005, dia pergi keJakarta tapi tidak bertemu denganPopon melainkan dengan dua orangrekannya.Bahkan mengenai SMS yang dialakukan dengan Ramadhan Rizal, WakilPanitera Pengadilan Tinggi DKI, Saidmengatakan bahwa itu sekedar menanyakan perkara Puteh, karena hal itupun ditanyakan sahabat-sahabat Putehdi Medan yang juga mengenal Popon.■Dengan wajah pucat,Tengku SyaifuddinPopon keluar darimobil KIA Carrensyang membawanyake kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia digandeng penyidikKPK menuju lantai tiga ruang pemeriksaan.Tentu dirinya tidak menyangkabakal diciduk penyidik KPK saat sedang