Page 48 - Majalah Berita Indonesia Edisi 08
P. 48
48 BERITAINDONESIA, 10 - 23 Februari 2006BERITA OPINIMemprihatinkan. Itu kalimat tepatuntuk potret bangsa ini yang dijeratvirus korupsi. Keterpurukan Indonesia serupa dengan pengalamanbangsa-bangsa di Benua Afrika.Komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberantas KKN semakin menguat. Salah satu buktinya, desakan SBYDirektorat Jenderal Keimigrasian direformasi,menyusul ditemukannya kasus penyalahgunaanfiskal di negeri jiran, Malaysia.Bisa jadi sentilan kepada imigrasi adalahbagian kecil dari langkah sistemik Presiden mereformasibirokrasi di negeri ini agar program pembangunan dapatberjalan baik. Bukan saja reformasi struktural tapi jugareformasi kultural dalam rangka memberikan pelayananpublik yang optimal.Terkait dengan reformasi birokrasi, awal Desember 2005,Komisi II DPR-RI dan Menteri Negara PendayagunaanAparatur Negara Taufik Effendi telah sepakat untukmembahas RUU Pelayanan Publik (public service).Sejauh ini, dilihat dari perspektif hukum, belum ada parameter yang jelas untuk menakar keberhasilan dan/ataukegagalan birokrasi pada aspek pelayanan publik.Karena itu, UU Pelayanan Publik diharapkan menjadipayung hukum baik bagi pihak yang melayani maupun pihakyang dilayani.Lebih dari itu, diharapkan ada fungsi pelayanan publik yangmemiliki transparansi sehingga mampu mempersempit ruanggerak pelaku, dan peluangterjadinya, praktik korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN).Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Komite BTP(Bersih, Transparan, Profesional) yang diketuai Prof. DR.J. Graf Lambadosf dari Universitas Passau, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2005 Indonesia Transparence, Indonesia adalah negara palingkorup ke-6 di seluruh dunia,dengan nilai 2,2 di bawahPapua New Guinie dan Kamboja yang memiliki nilai 2,3.Nilai Indonesia sama denganAzerbaijan, Kamerun, Ethiopia, Irak, Liberia, danUzbekistan.Ranking 10 besar negara paling bersih dari praktik korupsiditempati sebagian besar oleh negara-negara di Eropa.Selanjutnya ditempati Singapura yang berada di ranking ke5 dengan nilai 9,4 disusul Australia dengan nilai 9,3menempati ranking ke 9. Tempat pertama dihuni Islandiadengan nilai tertinggi 9,7.Negara adidaya, Amerika Serikat menempati ranking ke17 dengan nilai 7,5. Sekutu terdekatnya, Inggris,bertengger di dalam 12 besar dengan nilai 8,6.Jepang, salah satu negara maju, bertengger diperingkat 22.Tranparance International (TI) memprediksi,pada tahun 2010 posisi Indonesia akan naik kedalam 40 besar dunia. Lima tahun selanjutnyamasuk peringkat 30 besar dunia. Level 20 besardunia akan tercapai pada tahun 2025. Prestasiitu bisa dicapai apabila pemberantasan korupsidijalankan dengan konsisten dan fokus.Perhitungan Skor IPK yang berhubungandengan persepsi dan tingkat korupsi menurut para pebisnisdan analis negara. Nilai untuk skor dan indeks itu berkisardari angka 1(satu) untuk cap ‘negara paling korup’ sampai 10dengan stempel ‘negara paling bersih’.Sekali lagi, kehadiran UU Pelayanan Publik menjadi sangatpenting sebab sistem pengawasan yang bersifat terbuka.Masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses itumengingat ada kepastian hukum yang jelas. Selama ini disistem pengawasan dilakukan secara internal.Selama setahun pemerintahan SBY-JK, banyak hal telahdiperbuat dalam memberantas KKN. Tapi ternyata masalahyang menghadang begitu kompleks dan bervariasi, dan ituberakibat pada persepsi masyarakat yang menilai langkahlangkah yang ambil pemerintah kurang sesuai harapan.Bagaimanapun, waktu satu tahun belumlah cukup untukmengatasi kompleksitas persoalan bangsa ini, baik itu dibidang ekonomi, sosial, maupun politik.Tapi, bukan berarti, langkahlangkah yang sudah ditempuhpemerintah tidak ada yangberhasil mengatasi pelbagaipersoalan. Yang namanyalangkah pembenahan butuhwaktu dan fokus. Bahkanlangkah-langkah pembangunan selama waktu lima tahunkepemimpinan SBY belumtentu memuaskan semua pihak.Paling tidak, di antara sekian banyak langkah mengatasi kompleksitas persoalanbangsa ini, harus ada satulangkah yang relatif berhasil:langkah pemberantasankorupsi.Pemberantasan korupsi tidak semudah membalikkantelapak tangan. Itu perlu bukti dan koridor hukum yang jelas.Rakyat pasti mendukung langkah SBY memberantas korupsidi negeri ini. Tapi belum tentu bagi sementara elit politik,apalagi kalangan tertentu yang kebetulan kepentingannyaterganggu. Untuk itu, dibutuhkan keberanian seorang SBY. ■* Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. (Disarikan darihasil wawancara-RI)Korupsi dan Keberanian SBYProf. DR. Subur Budhi Santoso*