Page 40 - Majalah Berita Indonesia Edisi 09
P. 40


                                    BERITA FEATURE40 BERITAINDONESIA, 23 Maret 2006Belakangan ini, media massaIndonesia ramai memberitakan seputar pornografidan pornoaksi sejalan dengan pembahasan RUUAnti Pornografi danPornoaksi (RUU APP). Para wartawanyang biasa ngepos di gedung DPR Senayanbisa melihat rombongan orang-orangterkenal berdatangan ke sana. Dari rajadangdut, ratu goyang sampai dalang. Darikurator seni, seksolog sampai pemukaagama. Anggota dewan bahkan sempatdisuguhi live show ‘amukan’ si raja dangdut Rhoma Irama kepada si ratu goyangngebor Inul Daratista dalam rapat dengarpendapat yang sedianya mendapat masukan dari keduanya.Ada apa gerangan? Rupanya, DPRmengundang mereka untuk berbicaratentang seks. Tak perlu kaget, saudarasaudara! Seks di situ cuma istilah satir‘pornografi dan pornoaksi’ versi GadisArivia, pendiri Jurnal Perempuan. Maklumlah, akhir-akhir ini semua media ramaimembikin headline soal masalah itu.Sejatinya, para anggota dewan yangterhormat itu sedang membahas Rancangan Undang-undang Antipornografidan Pornoaksi (RUU APP).RUU itu sudah terkatung-katung hampir tujuh tahun, sejak menjadi usul inisiatifDPR RI Periode 1999-2004, di masapemerintahan Presiden BJ Habibie. Terdiri dari 93 pasal dan 11 bab, secara singkatisinya berkaitan dengan kekhawatiran ataseksploitasi tubuh, seksualitas, kecabulandan/atau erotika.Kenapa RUU itu baru digodok lagisetelah empat kali ganti presiden? Rupanya, batasan tentang apa itu pornografidan pornoaksi tidak kunjung ketemu.Pansus RUU APP dibentuk September2005, mengundang 81 kelompok masyarakat, guna urun pendapat. Hasilnyaakan disampaikan kepada Presiden. Presiden kemudian menunjuk menteri-menteri terkait mewakili pemerintah membahas RUU APP versi baru.Masukan memang mengalir deras. Adadukungan terang-terangan, ada jugaprotes besar-besaran. Memilah-milahnyaternyata tidak gampang. Jangankan parapengamat dan pakar yang diundang,perbedaan pendapat bahkan terjadi antarafraksi-fraksi di DPR dalam mencari batasan tentang pornografi dan pornoaksi itu.Ketua Pansus RUU APP, Balkan Kaplale,mengakui RUU itu punya banyak kelemahan. Cuma malaikat yang bisa mentaatinya, katanya. RUU itu dipandangterlalu mengekang. Semua pasalnya memakai kata ‘barangsiapa’ dan’‘setiap orang’.Tak heran jika ada pro dan kontra, bahkanpenolakan.Memprotes AcuanBisa jadi Pansus kewalahan. Kejanggalan penyusunan pasal-pasal itu tampaknya tidak cuma terletak pada uraianpasal-pasalnya, tetapi juga penyusunannya secara keseluruhan. Ditambah lagimedia massa menampung semua banjirmasukan dan protes. Menampakkandengan jelas berbagai perbedaan pandangan tentang kesusilaan.Salah satu protes paling keras datangdari para aktivis perempuan. Ketidakjelasan batasan dari pornografi dan pornoaksi itu dianggap mengkriminalisasiperempuan. Banyak pasal yang menimbulkan asumsi tubuh perempuan adalahbiang keladi pelanggaran kesusilaan dansesuatu yang mengganggu moralitas. Pasal‘panas’ yang diprotes mereka antara lainPasal 25 (1). Tertulis, “setiap orang dewasadilarang mempertontonkan bagian tubuhtertentu yang sensual.” Menurut GadisArivia, RUU itu sangat stereotip padaperempuan. Seolah-olah laki-laki yangkeluar rumah bertelanjang dada dan hanyabersarung saja tidak masuk kategori sensual.Protes lainnya datang dari kalanganpers. Mereka beranggapan, RUU APP inijuga mengekang masyarakat berkaryamenurut imajinasi dan keinginannya.Menurut anggota Dewan Pers, Leo Batubara, tidak perlu ada UU Antipornografidan Pornoaksi karena sudah ada KUHPdan UU Perlindungan Anak untuk melindungi masyarakat dari pornografi.Banyak media kritis akan dibredel denganalasan isinya melanggar UU.Atmakusumah Astraatmaja, mantanketua Dewan Pers, juga berpendapatmasalah pornografi, khususnya dalampers, sebaiknya dimasukkan ke dalamwilayah etika. Sanksi moral dalam perslebih berat dari sanksi hukum. Seluruhmedia dan wartawan profesional lebihsuka membayar denda daripada terkenasanksi moral. Sebab sanksi moral mengikat seumur hidup. Kalau masyarakat tidaksetuju dengan media tertentu yang dianggap berisi pornografi, tinggal ajukan keDewan Pers.Menurut kurator seni rupa, Jim Supangkat, yang harus menjadi perhatianRANCANGAN PANASDI SENAYANDemi menegakkanmoral bangsa, terbitnyaUU Antipornografi danPornoaksi dipandangperlu. Pembahasannya takmudah, dipenuhi prokontra berbagai pihak.
                                
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44