Page 46 - Majalah Berita Indonesia Edisi 09
P. 46


                                    BERITA FEATURE46 BERITAINDONESIA, 23 Maret 2006“Definisi Pornografi danPornoaksi Sudah Jelas”Drs. H. Balkan Kaplale (Ketua Pansus RUU Antipornografi dan Pornoaksi)Tiga kali ketukkan palu menandaiberakhirnya Rapat DengarPendapat Umum (RDPU)Pansus RUU Anti Pornografi danPornoaksi Kamis (9/2). KetuaPansus, Drs. H. Balkan Kaplale, terlihatsedikit lega, kendati belum tuntas tugasnya. Selama lima bulan terakhir ini timnyabekerja secara maraton untuk mendengarmasukan dari berbagai pihak demi kesempurnaan RUU yang saat ini masih menjadipro dan kontra. Padahal RUU itu sendirisudah tujuh tahun digodog. Tapi, tampaknya masih saja ada kendala untuk mengesahkannya. Berikut petikan wawancaraBerita Indonesia dengan anggota KomisiX DPR (bidang Departemen PendidikanNasional, Departemen Kebudayaan danPariwisata, Kementerian Pemuda danOlah Raga) ini:RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi ini sudah tujuh tahun disusun.Tapi masih saja terjadi pro dankontra untuk mengesahkannya.Sebenarnya apa saja hambatanya?Hambatannya, ada beberapa hal. Pertama, definisi pornografi dan pornoaksiyang tidak bisa ketemu. Kedua, sayamelihat di antara fraksi-fraksi Di DPR jugaada perbedaan pendapat. Sehingga RUUini akhirnya tertunda-tunda terus.Lalu, apa yang kemudian dilakukan oleh Pansus?Kami sudah bekerja maraton sejakSeptember 2005. Diawali rapat plenoparipurna DPR, lalu keluarlah SK DPRNo 10/IX/2005. Dalam lima bulan inikami melakukan rapat dengar pendapatumum (RDPU) dengan 8 menteri, 62lembaga, 19 tokoh dan 81 elemen masyarakat, termasuk kalangan LSM, organisasi agama, organisasi wanita, paraseniman dan budayawan, pengelolabisnis jasa seperti karaoke dan pantipijat,dokter dan psikiater ahli dan para pejabatdaerah. Mereka semua kami mintaipendapat dan pandangannya, sebagaimasukan.RUU ini sebenarnya isinya apa?Isinya ada lima hal. Pertama, ketentuan mengenai definisi apa itu pornografi dan pornoaksi? Kedua, tanda-tandapornografi dan pornoaksi itu apa saja.Ketiga, lalu akan diapakan pornografidan pornoaksi itu. Keempat, memangada ketentuan pidana dan perdata.Ketentuan pidana ini yang kami junjungtinggi. Tapi tindak pidana ini bukanberarti mengkalkulasi jumlah denda dantahun hukuman. Tapi dibuat aturanmainnya. Lima, ketentuan hukum danpenutup tentang undang-undang ini.Kira-kira nanti akan ada pasal-pasal yangmenjurus pada kriteria pidana, mungkinjuga ada kriteria perdata dan sanksisanksi moral masyarakat.Artinya, sudah ada definisi yangbaku mengenai pornografi danpornoaksi di RUU ini?Definisinya ada 20 macam. Misalnyamedia atau alat komunikasi yang dibuatuntuk menyampaikan gagasan-gagasanyang mengeksploitasi seksual, kecabulandan erotika. Lalu, pornografi adalahkegiatan dan mengeksploitasi seksual,kecabulan dan atau erotika di muka umum.Bagaimana dengan kekhawatiranwarga negara asing?Memang saya pernah diwawancaraiBBC London dan Australia. Pertanyaannya: “Kalau ada warga negara kami yangmandi telanjang di Bali, berarti bisa ditangkap dengan UU ini?” Inilah opini yangberkembang di masyarakat. Seakan-akanmereka akan ditangkap satu persatu garagara mandi di pantai. Padahal, tidak begitu. Kalau para turis itu berenang di Sanur atau Kuta, walaupun telanjang, silahkan saja. Asalkan mereka hanya di daerahBali. Begitu mereka menyeberang keKetapang Gilimanuk, lain lagi ceritanya.Mereka tidak bisa sembarangan telanjangdi sembarang tempat dan wilayah.Berarti UU nanti akan disesuaikan dengan kultur dan budayamasing-masing daerah?Di daerah, nanti sudah ada PeraturanDaerah (Perda). Baik itu Perda Balimaupun Papua dan daerah lainnya.Tapi bagaimana jika masih adayang pro dan kontra?Itu biasa. Saya jalan terus dong.Berapa kira-kira prosentase penolakan dari sekian banyak elemenyang telah dimintai masukannya?Saya kira hanya 2 persen.Untuk memberlakukan RUU inisebagai Undang-Undang, ada semacam kekhawatiran soal penegakan hukum. Bagaimana menurutBapak?Betul, pada rapat kerja dengan menteriHukum dan HAM pada tanggal 28 Nopember lalu, untuk menegakkan hukumKUHP saja disusun lima tahun, sebanyak747 pasal. Lalu anggota DPR interupsi.“Pak menteri jangan salahkan DPR kalaunanti ada yang jalan telanjang bulat.”Akhirnya dapat kata sepakat separuh daripasal itu ditugaskan kepada Pansus. RUUini akan dibuat MoU dengan MenteriHukum dan HAM.Jadi, bapak optimis RUU ini bakalsegera disahkan?Tentu, saya sangat optimis. ■ Sb
                                
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50