Page 49 - Majalah Berita Indonesia Edisi 09
P. 49
(BERITA POLITIK)BERITAINDONESIA, 23 Maret 2006 49PAN Recall Djoko EdhiAnggota DPR-RI dari Fraksi PAN, DjokoEdhi Abdurrahman, dicopot keanggotaannya di DPR dan jabatannya sebagai WakilSekjen DPP PAN. Anggota Komisi III DPRitu di-recall oleh rapat pleno partainya (12/2) karena dianggap melanggar AD/ARTPAN. Pleno menilai, Djoko Edhi melanggar rambu-rambu partai apalagi saatmengusung soal perjudian yang memangsudah jelas-jelas ditolak PAN.Tapi Djoko tidak bisa menerima begitusaja keputusan partai terhadap dirinya. Iaakan melapor ke lembaga arbitrase di PANdan menempuh langkah hukum, baikgugatan perdata maupun lewat PengadilanTata Usaha Negara (PTUN).Langkah-langkah itu ditempuh karenakeputusan recall atas dirinya, menurutanggota DPR dari Dapil X Jawa Timur itu,tidak jelas dan sulit dibuktikan. Lebih dariitu, lanjutnya, sampai keputusan recallkeluar, dirinya belum menerima suratperingatan tertulis.Lepas dari upaya yang akan ditempuhDjoko, Ketua Umum DPP PAN, SoetrisnoBachir, menegaskan, keputusan rapatpleno lewat mekanisme pemungutan suara(voting) sudah sangat demokratis. Keputusan diambil melalui voting dengan 56suara setuju, 45 suara menolak dan 8 suaraabstain. Bachir berharap, Djoko Edhimengundurkan diri.Pemerintah Siapkan 5 RUUReformasi BirokrasiKementerian Pendayagunaan AparaturNegara menyiapkan lima RUU untukmenghadang aparat birokrasi yang bermental korup.—“RUU itu akan mencakupsikap dan perilaku koruptif dalam melayani masyarakat serta perubahan sistemmenajemen birokratik menjadi sistemmanajemen wirausaha,” ujar MennegPAN Taufiq Effendi, dalam Raker denganKomisi II DPR di Jakarta (26/1).Kelima RUU itu adalah RUU EtikaPemerintahan, RUU Hukum AdministrasiPemerintahan, RUU Pelayanan Publik,RUU Kementerian Negara, dan RUUKepegawaian Negara.Presiden Terima 1,9 Juta SMSPresiden SBY sampai saat ini telahmenerima sebanyak 1,9 juta lebih SMS dan15 ribu lebih surat dari masyarakat melaluiPO Box 9949 dan SMS 9949.Menurut Staf Khusus Presiden BidangHukum dan Pemberantasan KKN, SadanMarbun, di Kantor Presiden,Jakarta, SMS yang dikirim masyarakat sebagian besar melaporkan mengenai kinerja pemerintah. Sedangkan untukP.O. Box 9949 sebanyak 8.027surat mendukung langkah pemerintah memberantas korupsi.“Semua surat tersebut sudahdijawab dan sebanyak 1.066surat diteruskan kepada departemen, Pemda dan instansiuntuk diklarifikasi,” ujarnya.Situs KepresidenanDiluncurkanPresiden SBY meluncurkan situs www.presidensby.info (14/2) untuk menyediakan informasi tentang kegiatan Presiden,Ibu Negara dan Kantor Kepresidenan. Situs resmi presiden SBY dapat diaksesselama 24 jam ke seluruh dunia dengantujuan memberikan data dan informasilangsung, termasuk untuk pers di dalamdan luar negeri. Situs ini antara lainmemuat perspektif SBY, instruksi danperaturan presiden, wawancara, kolom,keterangan pers oleh presiden sertajurubicara Presiden dan berita-berita yangdimuat media massa.Agar Pemekaran DaerahTerkontrolSemangat otonomi daerah yang mengemuka di era reformasi ditingkahi pulaoleh fenomena pemekaran daerah diseluruh Indonesia. Para elit daerah mengusung aspirasi warganya ke pusat (DPRdan pemerintah) agar daerahnya dijadikankota/kabupaten/provinsi baru.Persoalannya, Pusat tidak memilikigrand design tentang pemekaran daerah.Akibatnya, jumlah daerah yang dimekarkan kian tak terkontrol.Ada usul bagus: pembentukan daerahotonom —sebagai hasil pemekaran daerah—baru sebaiknya dihentikan sementarawaktu. Jadi, pemerintah dan DPR tidakmemproses usul-usul pembentukan daerahbaru sembari memperbarui aturan yangjadi payung hukum pemekaran daerah.“Hendaknya usul pembentukan daerahbaru tidak diproses dulu sebelum adarevisi Peraturan Pemerintah Nomor 129tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan danPenggabungan Daerah,” ungkap anggotaKomisi II DPR-RI, Andi Yuliani Paris (FPAN), di Jakarta belum lama ini.Badan Musyawarah DPR-RI, akhirFebruari 2005, telah menugaskan KomisiII (bidang pemerintahan dalam negeri)mengkaji kembali 18 RUU pemekaranwilayah, yang merupakan inisiatif sekaligus ‘warisan’ dari DPR periode 1999-2004. ■ SP. AFDJOKO EDI ABDURRAHMAN