Page 53 - Majalah Berita Indonesia Edisi 09
P. 53
(BERITA HUKUM)BERITAINDONESIA, 23 Maret 2006 53PENILAIAN HARGA PASAR PT PGR III 2003“Syafruddin Ditahan, Tolak TekenBAP” demikian judul laporan harianBisnis Indonesia, 23 Februari 2006.Sementara Republika pada hari edar yangsama menurunkan headline “SyafruddinTemenggung Ditahan.” Kompas jugamenurunkan judul yang sama denganRepublika.Semua media itu melaporkan bahwaSyaf, demikian Syafruddin biasa disapa,menolak meneken berita acara penahanan (BAP) yang disodorkan jaksapenyidik. Penolakan itu dilakukan tersangka seusai pemeriksaan maraton sejakpukul 09.30 sampai 21.30 WIB.Syaf beralasan, dirinya tidak akanmenghilangkan barang bukti, mengulangiperbuatannya dan mempersulit pemeriksaan.Tetapi Kepala Kejaksaan Tinggi DKIRusdi Taher punya alasan sendiri kenapapihaknya merasa perlu menahan Syaf.Kejati DKI sudah berkonsultasi denganJaksa Agung dan keputusan penahanan ituuntuk memudahkan proses penyidikan.Kompas mengutip pernyataan AmirSyamsuddin, koordinator kuasa hukumSyaf. Amir menggugat mengapa Kejaksaan tidak bertanya pada orang-orangyang mengerti soal penjualan aset BPPN,misalnya anggota Komite KebijakanSyafruddin Arsyad Temenggungduduk termenung di balik jerujimobil tahanan seusaipemeriksaan dirinya di kantorKejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kelelahantampak di wajahnya. Minggu terakhirFebruari, media massa nasional memasang berita penahanan dirinya pada 22Februari lalu di halaman depan.SYAF DI BALIK JERUJIMantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)itu akhirnya ditahan. Ia menolak menandatangani berita acarapenahanan.Antara Kejakgung dan KejatiKarir Syaf bisa dibilang terdongkrakketika ia diangkat sebagai KetuaBPPN, menggantikan Ary Suta pada19 April 2002. Padahal, ia tak memilikilatar belakang pendidikan finance,bahkan tak punya pengalamanmemimpin perusahaan besar.Menurut Republika, pengangkatannya memunculkan isu ITB Connection, karena Syaf dan MennegBUMN Laksamana Sukardi samasama alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). Syaf yang asli Palembang itu adalah insinyur planologiITB, sedangkan Laks saat itu menjabat ketua alumni ITB.Mengacuhkan isu, Syaf maju terus.Yang ada dipikirannya adalah menjadikan BPPN sebagai agent of recovery. Ia lantas melakukan pembenahan internal badan tersebut. Iajuga memangkas beberapa kewenangan Ketua BPPN.Seperti diakui beberapa bankiryang mengenalnya, Syaf adalahseorang birokrat yang efisien. Iamanajer yang piawai dan tak pernahmenghambat urusan orang lain.■ RH⇒ 5 Mei: KAP Ilya Avianti & Rekan dengan hasil 80% atau 90% hair cut.⇒ 9 Mei: Heburinas Nusantara (konsultan) dengan hasil modal negatif.⇒ 2 Juli: Danareksa dengan hasil 11%-18% dari nilai buku.Komisi III DPR mempertanyakanmasalah pengusutan kasus dugaankorupsi maupun penanganan perkarayang berbobot nasional seperti pemeriksaan dugaan korupsi dalam penjualan Pabrik Gula Rajawali III (PGRIII) Gorontalo oleh BPPN yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Mestinya oleh Kejaksaan Agung.Kesan yang timbul adalah penanganan kasus PGR III itu dipaksakan secarahukum. Pasalnya, kejadian perkara PGRIII di Gorontalo bukan Jakarta.Hal itu terungkap dalam Rapat Kerjaantara Komisi III DPR dengan KejaksaanAgung, (20/2). Demikian dilaporkanRepublika, 22 Februari 2006.Namun Kejaksaan Agung belum akanmengambil alih penanganan kasus PGRIII dan tetap mempercayakan pada KejatiDKI. Menurut Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, penanganan kasus itu sudahbenar. Kejaksaan Agung akan tetapmelakukan pemantauan terhadap penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Pihaknya akan mempelajari duluperlu tidaknya kasus itu ditarik ke Kejaksaan Agung. ■ RHAWAM NAMUN PENUH GAGASANSektor Keuangan. “Kenapa tidak adakesempatan untuk mendengarkan mereka sebelum melakukan langkah-langkah terlalu jauh seperti ini,” sesalnya.Syaf ditetapkan sebagai tersangka olehKejati DKI pada 3 Februari 2006. Iadiduga melakukan korupsi dalam penjualan Pabrik Gula Rajawali III di Gorontalo senilai Rp 600 miliar, yang hanyadijual Rp 95 miliar pada 2003.Saat ini, ia mendekam di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namunia menyatakan tidak akan mengajukanpraperadilan atas penahanan itu.■ RHSYAFRUDDIN ARSYAD TEMENGGUNG