Page 46 - Majalah Berita Indonesia Edisi 10
P. 46


                                    BERITA HUKUM46 BERITAINDONESIA, 6 April 2006rekening tetap dilakukan. KejaksaanAgung tengah melakukan upaya kasasi keMahkamah Agung atas putusan bebastersebut.Berkaitan dengan upayaPemerintah Swiss dalam penyelidikan itu, KejaksaanAgung segera menggalangkerja sama dengan PusatPelaporan Analisis danTransaksi Keuangan(PPATK). Kerja sama jugaakan ditempuh dengan Badan Reserse dan KriminalMabes Polri, untuk mengorek informasi asal-usulaliran dana yang masuk ke rekeningNeloe.Neloe dandua mantan direkturBank Mandiri, IWayan Pugegdan M. Sholeh Tasripan,divonis bebas olehmajelishakimPengadilanNegeri Jakarta Selatan yangdiketuai Gatot Suharnoto dalam kasus korupsi pembeMISTERI LIMA JUTA DOLARKini Neloe harus menghadapi tuduhan pencucian uangoleh Pemerintah Swiss. Rekeningnya masih diblokir. rian kredit Bank Mandiri kepada PT CiptaGraha Nusantara, yang merugikan negaraRp 160 miliar.Komisi Yudisial kini tengah memfokuskan pemeriksaan Gatot Suharnoto dkkatas pilihan undang-undang yang dipakaimembebaskan ketiga terdakwa.Sementara itu, pengacaraNeloe, Juan Felix Tampubolon menanggapi tetapdiblokirnya rekening Neloesebagai reaksi sikap emosional pihak kejaksaan atasvonis bebasnya Neloe. Seperti dikutip Kompas, 1 Maret 2006, ia menduga semula rekening diblokir untuk memudahkan pengembalian kerugian negara jikahakim menjatuhkan vonisbersalah kepada Neloe. Sekarang ia mempertanyakandugaan pencucian uang terhadapkliennya.Target Tim Pemburu Koruptor dalammemburu aset koruptor di dalam dan diluar negeri memang tak main-main.Harian Indo Pos, pada hari yang sama,melaporkan bahwa selain membantuPemerintah Swiss dalam penyelidikanaset Neloe, TPK juga masih memburuaset-aset para koruptor lainnya. TPK telahmerilis daftar 10 pengemplang uangnegara yang menjadi prioritas untukdiburu. Ke-10 orang dalam kategori bigfish itu diduga saat ini masih ada di luarnegeri.■ RHBasrief Arief dan timnya mengaku hingga kini baru berhasil mendapatkanRp 2 triliun – Rp 2,5 triliun yang bisa dikembalikan kepada negara, yakni dariBambang Sutrisno, Adrian Kiki Ariawan dan Hendra Rahardja. Padahal, targetTPK adalah Rp 7 triliun.Di Hongkong, dilaporkan–Bisnis Indonesia, TPK melacak aset alm. HendraRahardja, mantan Preskom Bank Harapan Sentosa, senilai 9,3 juta dolar AS.Sementara di Swiss, yang diburu adalah aset Irawan Salim, mantan bos BankGlobal, senilai Rp 500 miliar. ECW Neloe tengah diselidiki karena didugamemiliki rekening di Swiss sebesar 5 juta dolar AS. Ketiga aset itu kini diblokir.Swiss memang menjadi favorit bagi para koruptor. Dana mantan PresidenFilipina Ferdinand Marcos ditaksir 414 dolar AS. Ketika disita sebagian olehPemerintah Filipina pada 2003, sudah membengkak menjadi 683 dolar AS.Mantan PM Pakistan Benazir Bhutto juga dibekukan 12 rekeningnya, yangditaksir 80 juta dolar pada tahun 1997. ■ RHMEMBURU ASET KORUPTORMeski telah divonisbebas, ECW Neloetidak serta mertabernapas lega.Mantan Dirut BankMandiri itu harusmenghadapi dugaan tindak pidana lainnya. Tak tanggung-tanggung, pemerintahSwiss kini tengah menyelidiki dugaanpraktik pencucian uang, menyusul transfer dana ke rekeningnya di salah satu bankdi negara itu sebesar lima juta dolar AS.Berita tentang Neloe masih menjadisantapan media massa. Harian Bisnis Indonesia, 1 Maret 2006, bahkan menjadikannya headline dengan judul “SwissUsut Rekening Neloe.”Meski tidak disebutkan sejauh manaPemerintah Swiss menyidik kasus tersebut maupun besarnya aset yang dimilikiNeloe, rekening itu ternyata sudah dibekukan sejak mantan bankir itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindakpidana korupsi di Bank Mandiri tahunlalu.Menurut Ketua Tim Pemburu Koruptor(TPK) Kejaksaan Agung, Basrief Arief,meski Neloe divonis bebas, pemblokiranECW NELOE
                                
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50