Page 47 - Majalah Berita Indonesia Edisi 10
P. 47
(BERITA HUKUM)BERITAINDONESIA, 6 April 2006 47tersangka kasus korupsi pengadaan segelsurat suara di KPK, harus ditindak lanjutioleh KPK. “Memang ada kesan KPK tidakserius menangani Hamid dan ChusnulMar’iyah. Saya sangat berharap KPK tidaktebang pilih dalam hal ini,” harap Trimedya. K Hal senada juga datang dari Guru Besarasus dugaan korupsi diKomisi Pemilihan Umum(KPU) terus berlanjut.Hamid Awaluddin, mantananggota KPU yang kinimenjabat Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia (Menkum HAM), Dipanggil KPKuntuk diperiksa (13/3).Kelihatannya KPK tidak mau mengejarbola untuk segera memproses pengadaankotak suara yang melibatkan dua saksidalam pengadaan kotak suara hasil Pemilutahun 2004 lalu. Mereka hanya menungguhasil dari tim penyidik, apakah ada alatbukti untuk merubah status Hamid darisaksi menjadi tersangka bisa saja terjadidengan alat bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan yang kini ditunggupihak KPK. “Ya saat ini dia tetap menjadisaksi. Kalau ada yang tanya apakah bisajadi tersangka, ya kita lihat dulu apakahada alat bukti lainnya,” jelas Tumpak,Wakil Ketua KPK.Padahal, anggota Komisi III DPR RITrimedya Panjaitan berpendapat, pengakuan Daan Dimara saat diperiksa sebagaiPAK MENTERI YANG DINANTIHamid Awaluddin sampai kiniberstatus saksi. KPK dianggaptebang pilih.Hukum Pidana Universitas PadjajaranRomly Atmasasmita, yang sempat mempertanyakan alasan KPK belum memeriksa Hamid dan Chusnul. “Pak Tumpakmengatakan sedang dalam penyelidikan.Hanya dalam pemikiran saya, ketuanyasudah ditahan, seharusnya anggota KPUlainnya juga,” jelas mantan penyeleksipimpinan KPK itu.Sementara itu, Koran Tempo, 2 Maret2006 juga menurunkan judul “Pemanggilan Hamid KPK Belum Temukan Indikasi”. Menurut Ketua KPK TaufiequracmanRuki, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan Hamid dalam kasus korupsi di KPU.“Tidak bisa karena dia anggota KPU, laludia tidak bisa tersangkut,” katanya.Alasan KPK yang menunggu hasil penyelidik atas keterlibatan Hamid danChusnul tentang korupsi ini tidak perlu ditunggu. Kalangan Dewan tidak satu suaraatas sikap KPK yang menunggu hasil timpenyidik. “Sepanjang yang kami tahu,kewenangan yang ada pada dua orang ituterkait dengan proses pengadaan (baranguntuk kebutuhan Pemilu),” kata WakilKetua Komisi Hukum DPR, MulfachriHarapah. Mulfachri berharap KPK bertindak benar-benar berdasarkan faktahukum dan bukan pesanan pihak tertentu”. ■ AM, RHKAMAR BARU DI SUKAMISKINLapas Cipinang penuh. Beberapanarapidana kasus korupsidipindahkan sementara.HAMID AWALUDDIN REPRO TEMPOLembaga Pemasyarakatan (Lapas)Cipinang penuh bukan beritabaru lagi. Bangunan penjara itukini tengah direnovasi besarbesaran dan akan ditambahbangunan baru untuk menambah kapasitasnya. Berkaitan dengan itu, maka sejumlah penghuninya akan dititipkan sementara ke lapas-lapas yang lain.Maka, sebenarnya tidak mengherankanjika Probosutedjo, Abdullah Puteh danJohn Hamenda – ketiganya terpidanakasus korupsi – dipindahkan ke LapasSukamiskin, Bandung. Berbagai mediamemuat berita ini.–Koran Tempo, 4 Maret2006 bahkan menjadikannya headlinedengan judul “Tiga Koruptor PindahPenjara”.Mereka bertiga dibagi menjadi tiga blokyaitu Probosutedjo (76) berada di BlokTimur Atas No. 38, Abdullah Puteh (58)berada di Blok Barat Atas No. 25 dan JohnHamenda (48) berada di Blok Timur(Kuningan) No. 3.Lapas Sukamiskin sesungguhnya bangunan yang memiliki tempat dalam catatansejarah bangsa, karena di penjara inilahPresiden Pertama RI Soekarno pernahditahan dan menghasilkan berbagai buahpikirannya. Lapas ini dibangun pemerintah Belanda mulai 1918 – 1924, bentuknya mirip kincir angin jika dilihat dari atas.Direktur Pengamanan Ditjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM,Djoko Mardjo menambahkan, tahanan diBlok 3H Lapas Cipinang akan dipindahkansecara bertahap ke sejumlah Lapas sehingga proses pembangunan untuk menambah kapasitas Lapas Cipinang dapatdilaksanakan setelah sebelumnya pembangunan gedung baru di sebelah Timurbangunan lama yang sudah dimulai sejak2001 akan selesai pada April 2006. “Terpidana lainnya juga akan menyusul dipindahkan seperti Rahardi Ramelan.Mengenai lokasi Lapasnya, kita lihat manayang kosong dan dapat menampung,”jelasnya seperti dikutip Republika, 4 Maret2006.Ia menambahkan, pemindahan itudilakukan untuk mempercepat renovasibesar-besaran Lapas Cipinang. “Kalaurenovasi selesai, (mereka) tentu akandikembalikan ke Cipinang. Terpidana lainyang akan dititipkan di sejumlah Lapas,baik di Sukamiskin atau Lapas di JawaBarat, Banten maupun di Jawa Tengah. DiBandung, selain di Lapas Sukamiskin, paraterpidana akan ditempatkan di LapasSoekarno-Hatta”.Sementara itu, menurut catatan IndoPos, 4 Maret 2006, di Lapas Cipinang yangmasih menunggu giliran untuk dipindahkan ke Lapas lain ialah ada Beddu Amang(kasus ruislag Bulog PT Goro BataraSakti), Rahardi Ramelan (kasus Bulog II),Hendrawan Haryono (kasus BLBI BankAspac), Adrian H. Waworuntu (kasuspembobolan Bank BNI) dan Paul Sutopo(kasus korupsi BLBI).■ AM, RHBERITAINDONESIA, 6 April 2006 47