Page 40 - Majalah Berita Indonesia Edisi 13
P. 40
BERITA NEWSMAKER40 BERITAINDONESIA, 18 Mei 2006Pionir Pakta IntegritasMENTERI NEGARA PAN RI DRS. TAUFIQ EFFENDI, MBA.Dia menteri yang memelopori Pakta Integritaspemberantasan korupsi meski, secara bersamaan,diterpa isu terlibat korupsi.Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara(Meneg PAN), TaufiqEffendi, menjadi orangpertama dalam gerbongKabinet Indonesia Bersatu(KIB) yang memelopori penandatangananPakta Integritas.Dia menandatangani Pakta Integritassebagai wujud komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabsesuai dengan ketentuan yang berlaku,berlandaskan kepada integritasdiri yang tinggi.Taufiq Effendi menandatanganiPakta itu terkait dengan kontrakpolitiknya selaku Meneg PANdengan Presiden SBY untuk menjadikan Kementerian PAN ujungtombak pemberantasan korupsi.Bersamaan itu, diluncurkanpula situs internet (http://www.kormonev.org), dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi yang berhubungan dengansegala aktivitas pelaksanaan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentangPercepatan Pemberantasan Korupsi, yang dikeluarkan PresidenRI Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) pada 5 Desember 2004.Situs yang dihasilkan KelompokKerja (Pokja) Nasional Koordinasi,Monitoring, dan Evaluasi (Kormonev) Inpres No. 5 itu dirancanguser friendly. Masyarakat dapatberinteraksi secara online denganpengelola situs, ataupun denganpengguna lainnya.Sebagai pelopor, Taufiq tetapsaja tegar melangkah maju kendatidalam waktu bersamaan, tepatpada siang hari pukul 14.00 WIBtanggal 17 April 2006 namanyadilaporkan oleh Ade Daud Nasution, anggota DPR RI dari FPBR, ke Komisi PemberantasanKorupsi (KPK).Laporan itu berisi dugaan korupsi sebesar 13.777.663 euro(setara Rp 150 miliar) pada proyek NCSIS(National Civil Service Information System) atau Sistem Informasi KepegawaianNasional di Badan Kepegawaian Negara(BKN), sebuah lembaga pemerintah nondepartemen (LPDN) yang bernaung diKementerian PAN. Proyek NCSIS sendiriditetapkan pada 6 Desember 2005 olehKepala BKN Prapto Hadi.Ade menuding, Taufiq telah menunjuklangsung Knowment AIE, perusahaanSpanyol, sebagai pelaksana pengerjaanproyek NCSIS. Penunjukan tanpa melaluiproses tender, kata Ade, tidak sesuaidengan Keppres No. 80/2003 tentangPengadaan Barang dan Jasa.Menariknya, media massa nasional lebihtertarik mengangkat isu dugaan korupsiitu ke permukaan ketimbang penandatanganan Pakta Integritas ataupun peluncuran situs.Terbukti, saat acara sosialisasi situskepada pers, sebagian besar pertanyaanyang diajukan wartawan banyak ditujukankepada Meneg PAN. “Kalau dipanggil KPKsaya akan datang dan menjelaskan masalahnya. Kalau saya salah, ya, siapdijebloskan ke penjara. Sebaliknya, jikatidak terbukti, harus ada klarifikasi posisisaya,” ucap Taufiq tenang menjawab pertanyaan wartawan soaldugaan korupsi yang menerpadirinya.Yang pasti, Taufiq membantahtudingan Ade meski dia mengakusangat menghargai sikap kritis Adekarena maksudnya baik. “Tapi,tolong jangan bawa persoalan inike arena politis,” imbau Taufiq.Janji dan LaranganKeberhasilan implementasi Pakta Integritas yang ditandatanganinya, Taufiq Effendi mengingatkan,sangat tergantung pada partisipasidari lembaga-lembaga pemantaukorupsi independen.Tak aneh bila acara penandatanganan Pakta Integritas, sejumlah lembaga pemantau korupsiseperti Indonesia ProcurementWatch (IPW), Transparansi Internasional Indonesia (TII), danMasyarakat Transparansi Indonesia (MTI) diundang untuk menjadisaksi.Ada tujuh janji yang termuatdalam Pakta Integritas dimaksud.Pertama, menggunakan segalapotensi yang dimiliki untuk mempercepat pemberantasan korupsidi Indonesia sesuai Inpres No. 5/2004. Dua, berperan secara proaktif dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta tidak melibatkan diridalam perbuatan tercela.DRS. TAUFIQ EFFENDI, MBA.