Page 47 - Majalah Berita Indonesia Edisi 14
P. 47


                                    BERITAINDONESIA, 1 Juni 2006 47(BERITA EKONOMI) ( )Barat pada May Day+3 terpaksa menutuppabrik. Kerugian riil diperkirakan Rp 201miliar.Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), Ambar Tjahyono, menghitungunjuk rasa pada May Day+3 telah menyebabkan 400 petikemas produk anggota Asmindo tertahan di pelabuhan.Dan akibat May Day+3 pula sekitar 100pabrik di Tangerang tidak beroperasi,umumnya terletak di Cikupa, Pasar Kemis, Kawasan Industri Manis, dan Jatake.Juanda Usman, Sekretaris Apindo Tangerang menghitung kerugian ditaksir Rp 100miliar.Ketua Apindo Jawa Barat, Dedy Widjaja, kepada Suara Pembaruan menghitung kerugian mencapai Rp 10 miliarkarena bahan baku yang sedang diolahdalam mesin rusak akibat mesin berhentiberoperasi secara mendadak.Sekjen DPR Faisal Djamal menghitungkerugian DPR Rp 100 juta. SekretarisPerusahaan PT Jasa Marga, BambangSulistyo, menyebut angka kerugian sekitarRp 1 miliar, terdiri kerusakan fasilitas Rp500 juta dan kehilangan pendapatanselama 7,5 jam senilai Rp 540 juta.Ketua Apindo sendiri, Sofjan Wanandi,malah berniat menggugat serikat pekerja(SP), atau serikat buruh yang memaksadan mengintimidasi pekerja agar ikutberdemo dan menimbulkan kerugian bagiperusahaan.“Kami mengumpulkan bukti kerugianperusahaan. Dalam 1-2 minggu seluruhberkas gugatan perdata akan diajukan kepengadilan,” ujar Sofjan kepada Kompas(4/5). ■ HTMedia Indonesia menunjukkan kerisauan atas perkembangan ikliminvestasi yang tetap seret. Paket iklim investasi yang pemerintahtelurkan, tulis media milik Surya Paloh, yang juga Ketua DewanPenasihat DPP Partai Golkar.Koran ini menyimpulkan investor di Indonesia tak selalu disambut hangat sepertidi berbagai negara lain. Di sini investor kerap dipersulit, diperas, tidak tahan hinggaakhirnya hengkang.Perlakuan tak sedap sudah dialami sejak awal. Untuk mengurus izin investasi,misalnya, dibutuhkan waktu 151 hari. Bandingkan dengan China yang hanya 41hari, Korea Selatan 22 hari, lalu Singapura yang 8 hari.Mungkin di negara lain pengurusan izin investasi yang lama tidak paralel denganbesarnya uang pungutan. Tapi tidak di negara ini. Terlampau banyak meja yangharus dilewati dan tak terbilang instansi atau dinas yang harus dilampaui. Nah disetiap meja, instansi, dan tanda tangan berarti adalah uang.Tulis Media Indonesia, Pemerintah sesungguhnya sudah lama tahu soal itu.Dalam setiap pertemuan dengan investor baik asing maupun domestik keluhantentang iklim investasi selalu berkumandang. Namun pemerintah tiada kunjungmengambil langkah konkret. Pemerintah seolah menyerah kepada preman-preman berdasi di ruangan ber-AC.Riau Butuh 300 HariProvinsi Riau termasuk salah satu daerah yang sering dikeluhkan investor lamamemproses pengurusan izin investasi, yang memakan waktu hingga 300 hari.Banyak jenis izin yang harus diurus dan tersebar di berbagai dinas.Kepala Bidang Fasilitas Penanaman Modal, Badan Promosi dan Investasi (BPI)Provinsi Riau, Ingen, menyebutkan, lamanya waktu untuk mengurus izin investasiterjadi karena proses perizinan ditangani banyak instansi.“Kewenangan untuk mengeluarkan perizinan investasi masih didelegasikanpemerintah pusat ke dinas-dinas teknis. Akibatnya, prosesnya membutuhkanwaktu yang lama, sekitar 300 hari,” ujar Ingen, kepada Media Indonesia diPekanbaru.Ia menjelaskan, untuk satu jenis usaha investor membutuhkan sebanyak 29 jenisizin yang dikeluarkan 22 dinas teknis. Mulai camat, Bappeda, hingga dinas-dinasterkait. Dan setiap instansi membutuhkan waktu yang berbeda menyelesaikanperizinan. ■ HTPerbaiki Iklim InvestasiDEMO BURUH
                                
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51