Page 21 - Majalah Berita Indonesia Edisi 15
P. 21


                                    BERITAINDONESIA, 15 Juni 2006 21Secara medis terbukti mustahilmenghadirkan tubuh lemasPak Harto ke sidang pengadilan.Sejumlah tokoh nasional yangberkesempatan membesukmembenarkan kondisi PakHarto yang sudah tua renta itu.Presiden Susilo Bambang Yudhoyonodalam pernyataannya Rabu (10/5), menyebutkan akan mengendapkan kasus PakHarto. Wapres Jusuf Kalla tegas menyebutkan buat apa berpikir proses hukumkepada bekas presiden yang sudah dalamkeadaan sakit. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Jumat (12/5) mengumumkandikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).Zaenal Ma’arif, pada hari Senin (8/5) dikertas surat berkop Wakil Ketua DPR RImengirim surat pribadi kepada JaksaAgung Abdul Rahman Saleh. Isinya agarmembebaskan Pak Harto dari berbagaituntutan pidana.Ia memberi dua alasan. Pertama, sangatkecil kemungkinan pulihnya kesehatanPak Harto menjelang usia 85 tahun bahkan berpotensi akan menderita penyakitlain.Kedua, akhir-akhir ini beberapa tokohdunia sudah mengunjungi dan memberikan doa yang merupakan penghargaanbuat Pak Harto.“Atas dasar kemanusiaan serta untukmenghormati dan menghargai jasanyaterhadap bangsa dan negara, terlepasadanya kekurangan sebagai manusiabiasa, kami minta Jaksa Agung membebaskan Soeharto dari berbagai tuntutan,” seru Zaenal.Muladi menyerukan hal senada dalamirama yang lebih keras. Gubernur Lemhannas ini meminta Jaksa Agung beranimemutuskan pengabaian hukum (deponeering) atas Pak Harto.“Jangan sampai beliau meninggal dalamstatus tersangka,” ujar Muladi. MantanRektor Undip Semarang ini membandingkan Pak Harto yang begitu berjasa kepadanegara, berbeda dengan maling-malingBLBI yang diberi ampun.Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadimengatakan semua kasus Pak Harto begituditutup maka selesailah. Hasyim menyebut Pak Harto sangat berjasa baginegeri ini, karenanya dimintanya pemerintah agar menghentikan proseshukum.Bahkan Mochtar Biki, adik Amir Bikisalah seorang korban kekerasan TanjungPriok juga mengatakan mengampuni itubaik. Tuhan saja mau memberi maaf masakita tidak mau. Bagi Amir, Pak Hartobelum terbukti bersalah atau tidak sehingga menjadi pertanyaan apa urusannyamemberikan maaf.“Mereka akan mudah berdalih bahwa yangmereka lakukan adalah perintah Soeharto,” kata Rudy.Mantan Ketua MPR RI Amien Raismengatakan, keputusan menghentikanpenuntutan terhadap Pak Harto membuktikan ada pihak yang bisa berdiri diatas hukum. “Hukum pilih kasih,” ujarAmien khawatir.“Siapa pun presidennya (kalau berbuatsalah pada masa berkuasa) tidak akandiproses karena sudah ada contohnya,”ungkapnya.Amien menyerukan Presiden seharusnya bisa bersikap tegas menyelesaikanmasalah sehingga tidak menjadi polemikberkepanjangan di mata masyarakat.Arief Budiman, budayawan mengatakanPak Harto perlu diadili untuk menegakkantradisi bahwa orang yang bersalah harusdihukum.Sekjen DPP PDI Perjuangan PramonoAnung mengatakan sejumlah kesalahanPak Harto selama berkuasa, seperti pemerintahan yang represif dan korupsiharus diungkapkan kepada publik agarmenjadi catatan sejarah bagi anak bangsa.Usman Hamid, Koordinator Kontrasmengatakan korban penindasanlah yangberhak menentukan apakah Pak Hartodimaafkan atau tidak. Pembebasan PakHarto akan membuat seluruh kejahatankemanusiaan di masa lalu menjadi tanpaarti.Hakim Agung Artidjo Alkotsar mengatakan proses hukum tidak bisa dihentikankarena alasan usia dan jasa seseorang.Hendardi, pendiri PBHI mengatakan,demi alasan kemanusiaan untuk tidakmengadili Pak Harto justru merupakanpelanggaran terhadap pemberantasankejahatan kemanusiaan.Budiman Sudjatmiko mantan KetuaPartai Rakyat Demokratik (PRD) mengatakan terlalu pagi memberi maafkepada Pak Harto. Katanya, kebijakanpemerintah untuk memberi maaf itu salah.Hidayat Nur Wahid Ketua MPR RImenyebut penyelesaian status hukummantan Presiden Soeharto tidak cukuphanya dengan meminta maaf. Permintaanmaaf tetap perlu namun pengembalianaset yang pernah dikelola mantan penguasa Orba itu kepada negara jugapenting. Lebih bagus jika setelah permintaan maaf ada semacam inisiatif secaraterbuka menyerahkan aset-aset yangdipermasalahkan untuk dikelola sepenuhnya oleh negara.Hamzah Haz, mantan Wakil Presidenmengatakan kalau mau memberikanpengampunan kepada Pak Harto berikanlah setelah ada kepastian hukum. ■ HTKontroversiTak Kunjung PadamFisiknya terlihat lunglai. Isu mengenai dirinya bergulir. Namabesar Pak Harto bak “bola panas” yang ditaruh di ujung tanduk.Ketua Fraksi PPP DPR Endin A.J.Soefihara usai besuk Senin (22/5) mengatakan kondisi kesehatan Pak Hartotidak memungkinkan untuk menjalanipengadilan. Karena itu, kata Endin, Mahkamah Agung seharusnya bersidang kembali untuk menyatakan pengadilan tidakmungkin dilanjutkan karena kondisi PakHarto yang sedang sakit.Tinggal Catatan SejarahRudy Satrio, pengajar ilmu hukum dariUniversitas Indonesia mengatakan bilapengusutan hukum terhadap Pak Hartodihentikan maka kroni Soeharto yangterlibat kasus hukum akan mudah berkelit.HM Soeharto
                                
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25