Page 26 - Majalah Berita Indonesia Edisi 18
P. 26


                                    2626 BBERITA ERITAINDONESIA INDONESIA, , 10 Agustus 2006 10 Agustus 2006BERITA KHASroma liberalisasi terciumsemakin menyengat dalam rancangan undangundang transportasi mencakup penerbangan, pelayaran, jalanraya dan perkeretaapian—yang merevisi undang-undang yang sedangberlaku. Keempat RUU yang sedangdibahas di DPR itu, dirasakan oleh para pengusaha transportasi nasional sebagai ancaman ladang-ladang bisnismereka. Dampaknya bisa melebar keperusahaan-perusahaan ekspedisi danasosiasi-asosiasi yang menjadi mitramereka. Namun pihak yang mendukung revisi juga telah memasangkuda-kuda.Revisi UU Tranportasi merupakanagenda satu paket, mencakup; revisiUU Penerbangan (No 15/1992), revisiUU LLAJ ( No 14/1992), revisi UU Pelayaran (No 21/1992) dan revisi UUPerkeretaapian (No 13/1992). Hanyarevisi UU Perkeretaapian yang berjalan mulus. Sedangkan tiga undangundang lainnya masih terjadi tarikmenarik kepentingan.Buktinya, seperti yang diungkapkan Sudjarwo, Ketua Umum SerikatPekerja Pelabuhan dan PengerukanSeluruh Indonesia, RUU Pelayaranbertentangan dengan konstitusi,ingin mewujudkan liberalisasi pengelolaan pelabuhan umum. Sudjarwomenilai RUU Pelayaran yang tengahdibahas di DPR bertentangan denganUUD 1945 (pasal 33, khususnya ayat3). Di situ dinyatakan, “Cabang-cabang produksi yang penting dikuasaioleh Negara.” Kalau RUU itu dipaksadiundangkan, kata Sudjarwo, “makasecara tegas kami tolak. Kami siap melakukan demo secara besar-besaran.”Sebenarnya pemerintah bisa belajardari pengelolaan terminal petikemasdi Pelabuhan Tanjung Priok oleh swasta. Usaha ini mengelola cabang produksi yang penting bagi negara danmenguasai hajat orang banyak. Permasalahan, seperti in-kind injection,technical know-how dan putusan MA,timbul akibat pemerintah mengalamikesulitan di dalam mengendalikanmanajemen PT JICT yang didominasioleh swasta asing.“Ini sebuah bukti, apa kita mengulangi hal yang sama? Saya kira jangan sampai terjadi,” kata Sudjarwo.Sudjarwo tidak melihat jalan lain,selain demo untuk menolak RUU Pelayaran, bilamana semua aspirasi sudah disampaikan kepada pemerintahmaupun komisi V-DPR, tetapi tidakBoeing 747-400: Garuda Memacu Aspek Pelayanan.Transportasi Demam LiberalisasiPasar bebas atau liberalisasi melanda Indonesia. Ini bisa menjadiancaman atau peluang bagi pengusaha nasional, baik swastamaupun BUMN. Sudah siapkah pelaku ekonomi memasukikompetisi global?ADOK. BERINDO
                                
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30