Page 40 - Majalah Berita Indonesia Edisi 21
P. 40
40 BERITAINDONESIA, 21 September 2006ini kurikulum dikombinasikandengan kehidupan kepesantrenanyang selalu sensitif dan tolerandalam menyikapi berbagaiperkembangan dan kemajuannya.Dalam hal ini para pelaku didikmelakukan evaluasi setahun sekalimelalui Sidang Litbang Al-Zaytun.Sistem PembelajaranSementara itu, sistempembelajaran Al-Zaytun menganutsistem semester. Awal tahunpembelajaran adalah pada setiap 1Juli, semester ganjil dihitung mulai1 Juli sampai dengan akhirDesember dan mendapatkan liburbelajar semester ganjil selama 1bulan (30 hari). Lalu, semestergenap dimulai pada Januari sampaidengan akhir Juni danmendapatkan libur belajar semestergenap selama 1 bulan penuh (30hari).Anggaran waktu pengajarandengan sistem semester ini telahdiperhitungkan dengan matang.Sistem semester ini membuatpeserta didik lebih terkonsentrasikarena tidak banyak terganggudengan banyaknya hari libur danbanyaknya ujian yang diikuti.Kalender pembelajaran pun telahditetapkan enam tahun ke depan.Hari dan tanggal berapa pesertadidik akan menamatkan sekolahnyapada akhir kelas VI pun telah dapatdilihat pada tahun pertama. AlZaytun tidak meliburkan muridnyapada bulan Ramadhan. Al-Zaytunberprinsip menjadikan bulanRamadhan sebagai sarana untukmenempa mentalitas peserta didik.Dirjen Dikdasmen, Dr. IndraDjati Sidi, ketika berkunjung ke AlZaytun pada tanggal 29 Juli 2000,mengatakan, performa kurikulumyang dikembangkan di Al-Zaytunsudah bagus, ditambah dukungankomunitas yang sudah siap.Komponen-komponenpendukungnya pun sudah ada didalam kompleks Al-Zaytunsehingga menjadikan kinerjapelaksanaan program bertambahkuat. “Saya belajar banyak di sini.Saya kira apa yang sudahditerapkan di sini bisa ditiru ditempat lain. Saya sangat respek,”puji Indra Djati Sidi. “Di sini langkah dan inisiatifnyaluar biasa”, kata Dr. Indra DjatiSidi. Menurutnya, dengankelebihan-kelebihan yang ada di AlZaytun bukan suatu hal yang tidakmungkin bahwa sistem, metode dankurikulum yang saat ini sedangditerapkan akan diikuti olehlembaga-lembaga lain. Ataubahkan, diadopsi negara. “AlZaytun punya model dan sistematikayang khas. Model yang patut ditiru,dipelajari, disistematisasikan dandikembangkan dengan mekanisme yangberkelanjutan,” tegasnya.Pengakuan atas keunggulan pendidikandi Al-Zaytun ini juga tercermin dariakreditasi yang dikerluarkan oleh KantorWilayah Departemen Agama RI ProvinsiJawa Barat bagi jenjang Pendidikan AlTsanawi dengan Status Akreditasi Diakui,tak sampai tiga tahun setelah Al-Zaytunberoperasi, tepatnya pada tanggal 04Februari 2002 dengan Nomor : W1/1/PP.03.2/476/2002.Jenjang PendidikanDi samping itu, Al-Zaytun menetapkanpendidikan formal dengan jenjang yangtak terputus untuk mencapai arah dantujuan one pipe system education, yangdiwujudkan dalam pelaksanaanpendidikan dari kelas satu hingga kelasdua puluh. Jenjang pendidikan itudimulai pada: Pertama, tingkat dasar(elementary) yakni tahun pertama hinggatahun keenam, umur 6-12 tahun; Kedua,tingkat menengah (Secondary and SeniorHigh School) yakni tahun ketujuh hinggatahun ke-12, umur 13-18 tahun; Ketiga,tingkat S1 yakni tahun ke-13 hingga tahunke-15, umur 19-21 tahun; Keempat,tingkat S2 yakni tahun ke-16 hinggatahun ke-17, umur 21-23 tahun; danKelima, tingkat S3 yakni tahun ke-18hingga tahun ke-19, umur 24-26 tahun.Jenjang pendidikan tersebut antaralain: 1) Al-Ibtidai, 2) Al-’Idadi, 3) AlTsanawi, 4) Al-Wustho, 5) Al-’Ali dan 6)Al-Jami’ah. Bagi tingkat Tsanawi yangtidak mampu (dikarenakan keterbatasankemampuan dan lain sebagainya)mencapai tingkat Al-Wustho, diarahkankepada vocational, keterampilan, ataukejuruan. Sementara untuk jenjang AlJami’ah penyelenggaraannya berdasarprestasi selektif.Diharapkan dengan menempuh sistemjenjang pendidikan seperti ini, akandidapatkan kader-kader bangsa yangterdidik secara formal yang terprogramdengan baik, tidak terputus masapembelajaran dan pendidikannya.Sehingga dalam umur emasnya merekatelah mampu menyelesaikan pendidikanformal dengan memiliki kecerdasan yangterlatih, kebajikan dan kebijakan yangtinggi serta ilmu pengetahuan danteknologi yang mumpuni. Karenanya,pada usia produktif, mereka dapatmengabdikannya kepada nusa danbangsanya serta umat manusia padaumumnya dengan penuh tanggungjawab.Sementara, dalam penjabaran teknissistem pendidikan nasional, siswasetingkat SLTA dijuruskan sesuai denganminat dan kemampuannya yakni IPA danIPS, begitu juga di Al-Zaytun. Namun Luntuk menentukan detail penjurusan ituENTERA40Mutiara Pemikiran Syaykh Al-Zaytundi Al-Zaytun, dilakukan secara khususoleh tim penyeleksi.Ada beberapa pertimbangan yangdijadikan landasan penjurusan siswasiswa tersebut, di antaranya, nilaiakademis, keinginan (minat) santri, hasilpenelitian tim seleksi tentang nilaiakademis dan minat santri serta hasilpenelitian tim yang dikonsultasikankepada orang tua santri. Termasuk didalamnya hasil tes IQ yang diujikankepada santri kelas tertinggi oleh timpsikolog Al-Zaytun.Selain itu diberi juga peluang kepadasantri untuk menentukan pilihanjurusannya. Namun, pada akhirnyasecara bijak santri harus mengetahuikemampuan yang dimilikinya. Walaupun,kata Syaykh dalam taushiyahnya tentangpenjurusan, dalam penentuan penjurusanini tidak terlalu terpaku hanya pada nilaiakademik yang dicapai oleh santri,meskipun tidak bisa juga berpaling darinilai akademik itu. Menurutnya, nilaimerupakan indikator seseorang bisamasuk ke bidang studi yang disukainya,indikasinya terlihat dari pencapaian nilaiakademik.Penjurusan dan KlasifikasiSementara itu, penjurusan dimulaisecara bertahap dari kelas 10 dan 11,setara dengan kelas I di tingkat SMU atauMadrasah Aliyah. Penjurusan pada kelasIV masih bersifat semi penjurusan. Padakelas V bersifat penjurusan sepenuhnya.Penjurusan disesuaikan denganperkembangan kurikulum nasional. Jadi,walaupun akreditasi diberikan olehDepartemen Agama, perihal penjurusanmenyesuaikan kurikulum tingkat Aliyahdengan pengayaan khas Al-Zaytun.Selain sistem penjurusan, juga dikenalpengklasifikasian santri atas 5 (lima)grade berdasarkan nilai akademis yangdiperolehnya yaitu Kelas Khusus (kelas B)dengan nilai rata-rata lebih besar atausama dengan 9; Kelas Baik (kelas C)dengan nilai rata-rata 8 hingga 8,99;Kelas Sedang (kelas D) dengan nilai ratarata 7 hingga 7,99; Kelas Cukup (kelas E)dengan nilai rata-rata 6 hingga 6,99 danKelas Kurang (kelas F) dengan nilai lebihkecil atau sama dengan 6 (yang kini telahberubah, kelas F ditiadakan dan sekarangmenganut sistim tinggal kelas/tidak naikkelas).Pengklasifikasian ini merupakanbagian upaya untuk meningkatkankualitas akademik para santri secaraoptimal. Dalam rangka pengklasifikasianini, penempatan kamar di asrama pundiperhatikan. Sistem klasifikasi penghunikamar juga disesuaikan denganklasifikasi kelas, namun faktorkeberagaman asal daerah tetap menjadipertimbangan. Cara ini memudahkanpembinaan akademis pada saat belajar dikamar yang dilakukan pada pukul 20.00hingga 22.00. Q

