Page 52 - Majalah Berita Indonesia Edisi 22
P. 52
52 BERITAINDONESIA, 5 Oktober 2006Kalla Gagas Diet Parpol Kalla Gagas Diet Parpol Kalla Gagas Diet ParpolBERITA POLITIKOktober ini usia Kabinet Indonesia Bersatu genap duatahun. Para elit politik sudah mulai berancang-ancanguntuk menghadapi Pemilu legislatif dan pemilihanpresiden tahun 2009.acana batas suara terendahtiga persen dari 550 kursiparlemen merupakan syaratyang diusulkan pucuk pimpinan Golkar Jusuf Kalla agar sebuahpartai politik berhak didaftar sebagaipeserta Pemilu legislatif 2009. Sekarang,partai-partai yang pasti masuk hitungan:Golkar, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokratdan PAN. Partai-partai yang berada diambang batas tak lolos: PBB, PDS danPBR. Puluhan partai lain tak diperkenankan lagi untuk bertarung dengan benderaPemilu 2004. Seperti yang sudah terjadisebelumnya, mereka harus mengubahnama. Tetapi muncul gagasan agar jumlahyang ikut Pemilu dibatasi dalam jumlahsatu digit.Sebenarnya syarat yang disampaikanKalla, juga Wakil Presiden, sudah diaturoleh UU Pemilu (No.12/2003). Bilamanaketentuan tersebut benar-benar diterapkan, maka partai politik yang ikut Pemiluharuslah memiliki paling sedikit 17 kursidi DPR. Kata Kalla: “Bilamana ketentuanini tidak bisa dipenuhi, maka Parpoltersebut tidak berhak ikut Pemilu.” Bolehjadi yang lolos butuh hanya tujuh partaipapan atas tersebut.Meski berbicara sesuai ketentuan undang-undang, Kalla masih digugat olehpartai-partai kecil yang memang bakaltercoret, seperti Partai Bintang Reformasi(PBR). Wakil Sekjen PBR yang jugamantan pimpinan PRD, Yusuf Lakaseng,mengatakan usulan perampingan jumlahpartai peserta Pemilu 2009 sengajadiusung partai besar untuk melanggengkan kekuasaan. “Saya melihat, partaiyang meributkan itu paranoid denganeksistensi kekuasaannya,” kata Lakaseng.Dia tidak mengindahkan ketentuan undang-undang ketika menyebut konsep penyederhanaan sepihak itu tidak harusdatang dari partai besar.Menurut Lakaseng permasalahan utama dalam sistem politik Indonesia adalahminimnya kader partai berkualitas yangduduk di pemerintahan dan parlemen.Bukan pada banyaknya Parpol pesertaPemilu. Dia menambahkan: “Parpolparpol yang besar semestinya bertanggung jawab melahirkan politisi, tidakmenyalahkan sistem multipartai.”(IndoPos, 14/9).Suara senada juga menggaung darikubu PKS. Wakil Sekjen Fahri Hamzah,tidak setuju dengan gagasan pembatasanjumlah Parpol. Kata Fahri, ketentuanbatas minimuma bukan untuk memangkas jumlah Parpol. Sebab aspirasi masyarakat tidak boleh dipangkas dari atas.Yang bisa dilakukan, katanya, konfigurasidalam koalisi kekuatan yang kira-kiraseide dengan tema-tema besar bangsa ini.Meski tidak mencapai batas minimumtiga persen, kata Fahri, partai seperti PBBharus tetap diperkenankan bertarungkembali dalam Pemilu 2009 agar berkesempatan membangun solidaritas. “Haram hukumnya melarang lahirnya partaipolitik baru,” kata Fahri. Ketua DewanKehormatan PAN, Prof. Amien Raissefaham dengan Kalla bahwa jumlah 12Parpol sudah cukup untuk mengikutiPemilu 2009, dan batasan minimumdinaikkan menjadi lima persen.Juga pengamat politik CSIS, Indra JPiliang, sependapat dengan ide pengurangan jumlah Parpol agar demokrasi Indonesia bisa lebih mapan. Ketua Departemen Pemenangan Pemilu Golkar, Hajriyanto Y Tohari, punya pandangan bahwapartai-partai dengan jumlah kursi kecil diDPR, tidak efektif baik terkait kinerjamaupun efisiensi anggaran. Dan Departemen Dalam Negeri menyambut baik ideKalla untuk menciptakan sistem multipartai yang lebih sederhana. MenurutDepdagri bisa 10, 15 atau 24 Parpol, tetapiperlu ada persetujuan dengan DPR.Sekjen Depdagri Progo Nudjaman menganggap 24 Parpol jumlah maksimalyang cukup ideal.Ide pengurangan Parpol peserta Pemilujuga disambut baik oleh pucuk pimpinanPAN Sutrisno Bachir dan Sekjen PDIPPramono Anung. Mereka sangat setujubilamana pemerintah mengurangi jumlahParpol. Sebab sebuah negara demokrasiyang sehat, jumlah Parpol yang bersaingdalam Pemilu semestinya tidak terlalubanyak. Pramono menyarankan antara 8sampai 10 Parpol. Partai-partai itu mewakili ideologi agama, nasional dan ideologilain.Jika jumlahnya tidak terlalu banyak,maka bisa diwujudkan efisiensi politiknasional, Parpol akan lebih fokus menyelesaikan masalah internal partai dankenegaraan. Misalnya, di Amerika Serikat,Australia dan Jepang jumlah partai politikyang ikut Pemilu hanya tiga sampaiempat, bahkan di beberapa negara hanyadua partai, yaitu partai pemerintah danoposisi. Progo menambahkan pemerintahterus berupaya untuk menyederhanakanjumlah Parpol yang ikut Pemilu agar lebihefektif tanpa melanggar amanat UUD1945 yang mengatur kebebasan berserikatdan berkumpul.Pucuk pimpinan Partai Demokrat HadiUtomo juga angkat bicara, dan setujuperampingan jumlah partai. Ide ini jugadisambut baik oleh para elit politik:Endim AJ Soefihara dari PPP, UntungWahono dari PKS, Hermawi Taslim dariPKB, Tjahjo Kumolo dari PDIP danSyamsul Ma’ruf dari Golkar.Hasil dari sebuah penelitian belum lamaini menunjukkan: 9 dari 10 pemilihmenyatakan jenuh dengan partai politik.Kalau terlalu banyak memang sulit bagirakyat pemilih untuk menilai programdan kebijakan Parpol. Apalagi sebagianbesar pemilih Indonesia menusuk lambang partai yang sudah lama dikenalnya,tanpa mau mengubah penilaian dan opsimereka. AM-SHWWakil Presiden M. Jusuf Kalla.