Page 54 - Majalah Berita Indonesia Edisi 22
P. 54


                                    54 BERITAINDONESIA, 5 Oktober 2006BERITA HUKUMKisah Buku yangBeraroma Tak SedapDaan Mengaduke PresidenMantan anggota KPU, Daan Dimara, diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dariRumah Tahanan Polda Metro Jayauntuk melaporkan Menteri Hukumdan HAM Hamid Awaluddin ke PoldaMetro Jaya sehubungan dengandugaan kesaksian palsu yang dilakukannya, Kamis, (14/9).Selain Hamid, Daan bersama kuasahukumnya juga akan melaporkanjaksa penuntut umum ke PresidenSusilo Bambang Yudhoyono, KomisiIII DPR dan Kejaksaan Agung, karenaterjadi manipulasi fakta sidang dalamsurat dakwaan.Jaksa menyebutkan Daan hadirdalam rapat penentuan harga segelsurat suara pada 22 Juni 2004,padahal menurut Daan dia tidakhadir.Dalam laporan itu, Daan melaporkan Hamid dengan tuduhan pelanggaran pasal 242 KUHP tentangSumpah Palsu dan UU No. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi. Sebab, menurutpengacara Daan, Erick S. Paat, memberikan keterangan tidak benar jugabagian dari korupsi sehingga UUtersebut bisa dipakai dalam kasustersebut. „ RHSejumlah buku yang diterbitkan Badan Rehabilitasi danRekonstruksi Aceh menghabiskan biaya dengan jumlahjauh di atas normal.adan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh tengah ditimpa masalah, berkaitan dengan tiga proyek buku yang mereka terbitkan. Berawal dari bocornyasurat penolakan kepala perwakilan BRRdi Jakarta, Anwar Muhammad, menandatangani kontrak pencetakan buku, karenamenilai harga tiga proyek itu terlalu tinggidari harga semestinya.Surat penolakan yang ditujukan kepadapejabat sementara Kuasa Pengguna Anggaran Badan Rehabilitasi, Achyarmansyah Lubis itu, bocor ke tangan sejumlahlembaga swadaya masyarakat yang kemudian melakukan investigasi.Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh menemukan fakta bahwa proyek buku yang antara lain berjudul Meletakkan FondasiMembangun Harapan, Satu Tahun Tsunami dan Satu Tahun BRR itu diorder tanpa tender dengan total nilai kontrak bukuyang diberikan kepada sembilan percetakanitu Rp 3,2 miliar. Jauh di atas normal.Seperti diungkapkan Anwar kepadaTempo edisi 17 September 2006, bukuMembangun Tanah Harapan yang dicetak 600 eksemplar, harganya Rp 627 ribuper buku. Padahal dicek dipercetakan lain,harganya tak lebih dari Rp 250 ribu perbuku.Bahkan Indonesia Corruption Watch(ICW) ikut menelusuri kasus ini. Merekamenemukan selisih angka yang jauh setelah mengecek harga di sejumlah percetakan di Yogya dan Jakarta. ICW jugamemperkirakan terjadi penyelewenganlain di BRR, seperti pengadaan baranginventaris kantor, penunjukan konsultanmedia dan pemusnahan obat. Nilainyadiduga Rp 20 miliar.Indo Pos, 11 September 2006, melaporkan bahwa Jaksa Agung Muda TindakPidana Khusus (JAM Pidsus) HendarmanSupandji sudah membentuk tim khususyang akan mendalami temuan korupsi diAceh. Meski demikian, ia masih belumbuka mulut mengenai kasus apa saja yangsedang ditangani.Kasus ini sudah ditangani KejaksaanTinggi Aceh. Lima staf BRR termasukAchyarmansyah Lubis dan ketua timperumus buku, Widjajanto, diperiksauntuk kasus pengadaan buku senilai Rp1,23 miliar. Padahal, menurut FirdausIlyas dari ICW, nilai kontraknya mencapaiRp 3,28 miliar. Namun pihak Kejati Acehtidak memeriksa seluruh indikasi dalamproyek di Aceh. Yang diperiksa hanyasebesar Rp 1,23 miliar itu saja.Tempo memuat wawancara dengan Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto. Sepertidikutip majalah ini, Kuntoro beralasansempitnya waktu sehingga buku harusdicetak tanpa tender. Namun alasan tersebut ditolak Gerak dan ICW, sebab saatbuku dicetak, kondisi darurat di Aceh pasca tsunami sudah berlalu setahun. „ RHBLima staf Badan Rehabilitasi sudah diperiksa Kejati Aceh.foto: repro tempo
                                
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58