Page 44 - Majalah Berita Indonesia Edisi 26
P. 44


                                    44 BERITAINDONESIA, 07 Desember 2006BERITA PUBLIKMembenahi Kebijakan PSebagai Solusi Menjawab Ancaman EmMeningkatnya tuntutankonsumen akan jaminanmutu dan keamanan panganmendorong pasar tunggalUni Eropa memperketatketentuan mengenai sistempengawasan mutu danjaminan keamanan panganhasil perikanan. Hal iniberimplikasi pada penilaianmulai tidak harmonisnyasistem pengawasan mutuhasil perikanan Indonesiadengan pasar tunggalnegara Uni Eropa.kan untuk memberikan jaminan keamanan dan mutu produk yang dihasilkanoleh unit pengolahan ikan.Perubahan-perubahan tadi masih dibarengi pula dengan perubahan pola konsumsi, dan semakin beragamnya selerakonsumen, yang pada gilirannya menuntut adanya penganekaragaman baik jenisproduk maupun bentuk penyajian hasilhasil perikanan.Semua perkembangan berlangsungsimultan dengan perubahan tatananperdagangan internasional yang semakinmengarah kepada era perdagangan bebasyang sangat kompetitif. Beberapa negaraindustri maju, termasuk pasar tunggal UniEropa, cenderung memperketat ketentuan-ketentuan mengenai importasi terutama yang berkaitan dengan persyaratanmutu hasil perikanan. Pengetatan nampaknya juga ditujukan sebagai proteksiterselubung (disguised protection) untukkepentingan negaranya, setelah hambatantarif tidak lagi diperkenankan dalamsistem perdagangan pasar bebas.Karenanya, Indonesia sebagai negaraprodusen hasil perikanan dituntut untukmelaksanakan pembangunan perikananyang bertanggungjawab termasuk dibidang pasca panen dan perdagangan(Post Harvest Practices and Trade), sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuangdalam Code of Conduct for ResponsibleFisheries. Masalah mutu harus menjadiorientasi dan tujuan dalam proses produksi dan distribusi hasil perikanan. Danpola pengolahan hasil perikanan punharus diarahkan untuk menghasilkanproduk-produk yang sesuai dengan preferensi konsumen.Sebagai tindak-lanjutnya, kebijakan sistem pengawasan mutu di Indonesia secaraumum ditujukan untuk mempertahankannilai gizi dan meningkatkan nilai ekonomihasil perikanan, serta memperkuat dayasaing di pasar global. Pelaksanaan SistemJaminan Mutu kemudian dijalankan,awalnya dikenal dengan nama ProgramManajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan (PMMT).PMMT sudah didasarkan pada konsepsiHACCP, dan dilaksanakan melalui pendekatan keterpaduan tiga aspek. Yaitu, pertama, keterpaduan dalam ruang lingkupkegiatan pembinaan dan pengawasan mutu hasil perikanan sejak prapanen, pascapanen dan distribusi (budidaya, kapal,unit pengolahan dan sentra distribusi).Kedua, keterpaduan kelembagaan yangmenangani, dikoordinasikan oleh unitkerja pusat dan daerah sehingga jaringansistem pembinaan dan pengawasan mutudipertahankan dalam lingkup nasional,regional dan lembaga internasional. Danketiga, keterpaduan yang melibatkan sektor swasta sebagai praktisi manajemenmutu. Swasta secara mandiri dan konsekuen perlu menerapkan pengawasan mutu, sedangkan pemerintah bertindak sebagai pembina dan pengawas terhadappelaksanaan manajemen mutu.Sudah Harmonis Sejak 1994Pemerintah Indonesia, dalam hal iniawalnya Direktorat Jenderal Perikanan,Departemen Pertanian, sesungguhnya sudah berhasil merespon berbagai perkembangan lingkungan strategik dengan mengembangkan sistem jaminan mutu berdasarkan konsepsi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), yang tertuangdalam Program Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan (PMMT), serta secara terus-menerus melaksanakan pengembangan produk (product developada mulanya, pembinaan danpengawasan mutu hasil perikanan terbatas pada lingkuppasca panen saja. Orientasi terletak pada pengujian mutu produk akhir(end-product inspection).Tetapi sejalan dengan meningkatnyakesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, tuntutan konsumen terhadap jaminan mutu (quality assurance) hasil perikanan, terutama yang diperdagangkan dipasar internasional, menjadi semakin meningkat. Organisasi perdagangan duniaWTO pun, dalam aturannya mulai memasukkan ketentuan tentang Sanitary andPhytosanitary (SPS). Demikian pula negara importir, mensyaratkan negara eksportir harus menerapkan sistem pengawasan mutu Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). HACCP adalah suatukonsepsi manajemen mutu yang diterapPOLEH: DRS. SETIA MANGUNSONG, MMProses Pengolahan Ikan: Masalah mutu harus medistribusi hasil perikanan. Dan pola pengolahan hasil produk-produk yang sesuai dengan prefrensi konsumen
                                
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48