Page 23 - Majalah Berita Indonesia Edisi 29
P. 23
BERITAINDONESIA, 18 Januari 2007 23BERITA UTAMAgeliatAngka Penanaman ModalBadan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberi laporan tentangrealisasi investasi (Izin Usaha Tetap). Persetujuan Rencana Investasi Asingdan Rencana Investasi Dalam Negeri sampai 31 Oktober 2006. Dengandemikian laporan BKPM tersebut tidak menggambarkan seluruh kegiataninvestasi yang ada di Indonesia.Laporan yang dikeluarkan BKPM tentang penanaman modal juga tidaktermasuk investasi di sektor minyak dan gas bumi, perbankan, lembagakeuangan non bank, asuransi, sewa guna usaha, pertambangan dalamrangka kontrak karya, perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara, investasi yang perizinannya dikeluarkan oleh instansi teknis/sektor,investasi porto folio (pasar modal) dan investasi rumah tangga.Namun juga mencakup perkembangan persetujuan fasilitas keringananbea masuk barang modal (mesin) yang diberikan kepada perusahaanPMDN dan PMA sehingga tarif bea masuk menjadi 5% untuk dua tahunproduksi untuk investasi pertambangan.Realisasi investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan izinusaha tetap PMDN pada periode 1 Januari sampai 31 Oktober 2006 sebanyak 128 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp 13.545,9 miliar.Nilai realisasi investasi yang paling banyak terdapat di Jawa Barat,US$.1.490,4 juta (179 proyek), DKI Jakarta, US$. 614,1 juta (296 proyek),Banten, US$. 481,5 juta (78 proyek), Kalimantan Timur, US$. 400,6 juta (5proyek) dan Jawa Tengah, US$. 370,1 juta (37 proyek). Realisaipenyerapan tenaga kerja,191.473 orang.Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang disetujui BKPM dalamperiode 1 Januari sampai 31 Oktober 2006 sebanyak 180 proyek dengannilai rencana investasi Rp. 143.672,7 miliar. Terdapat 109 proyekpersetujuan perluasan usaha investasi PMDN yang sudah ada, dengannilai rencana investasi Rp. 26.069,1 miliar. Hal ini memperlihatkan bahwaselain minat PMDN melakukan rencana investasi baru. Perusahaan PMDNyang sudah beroperasi di Indonesia juga tetap dapat berkembang danmemperluas usahanya.Nilai rencana investasi yang menonjol, industri kertas dan percetakan,Rp 70.572,4 miliar (8 proyek), industri kimia dan farmasi,Rp 22.001,8 miliar(35 proyek), industri makanan,Rp 13.045,4 miliar (21 proyek), hotel danrestotan,Rp 8.913,7 milyar (8 proyek) dan listrik, gas dan air,Rp 7.111,0miliar (10 proyek).Lokasi yang banyak diminati PMDN, Kalimantan Timur, Rp 53.190,9miliar (16 proyek), Kalimantan Barat, Rp 21.280,2 miliar (14 proyek), danBali, Rp 8.525,4 (4 proyek). Potensi ekspor diperkirakan sebesar US$.7.325,9 juta dari 96 proyek yang berorientasi pemasaran ekspor.Modal AsingPenanaman modal asing (PMA) yang telah disetujui BKPM, dari 1Januari sampai 31 Oktober 2006 sebanyak 1.382 proyek dengan nilairencana investasi sebesar US$ 13.212,2 juta. Terdapat 325 proyekpersetujuan perluasan usaha investasi perusahaan PMA yang sudah ada,dengan nilai rencana investasi sebesar US$ 5.075,6 juta. Hal inimemperlihatkan bahwa indonesia selain diminati oleh investor asing untukmelakukan investasi baru, perusahaan PMA yang sudah peroperasi jugatetap berkembang dan memperluas usahanya di Indonesia.Rencana PMA yang menonjol, industri logam, mesin dan elektronika,sebesar US$. 2.533,3 juta (61 proyek).Lokasi yang banyak diminati PMA, Jakarta, US$ 2.294,5 juta (167proyek), Riau, US$ 1.777,0 juta (28 proyek), Kalimantan Selatan, US$1.571,6 juta (11 proyek), Sumatera Utara, US$. 1.466,8 juta (27 proyek),dan Jawa Barat, US$ 1.352,1 juta (182 proyek). Negara asal yang menonjol, Malaysia, US$ 2.117,2 juta (165 proyek), Singapura, US$ 1.628,5juta ( 173 proyek), Seychel, US$ 1378,6 juta (7 proyek), Inggris, US$ 858,2juta (99 proyek) dan Korea Selatan, US$ 654,9 juta (264 proyek). Rencanapenyerapan tenaga kerja sebanyak 273.861 orang. Potensi ekspor sebesarUS$ 10.223,8 juta dari 299 proyek yang berorientasi pemasaran ekspor.Sekretaris BKPM Sriyanto mengatakan tahun 2007 membawa harapanbesar bagi peningkatan investasi asing. Sistem pelayanan terpadu (satuatap) akan semakin kondusif bagi iklim investasi. RI-SHbagi investasi luar negeri. Faktor-faktorlain yang mengurangi minat investasiasing, birokrasi yang korup, tidak adanyakepastian hukum, hak penggunaan tanah,daya beli yang rendah, dan birokrasi perizinan yang tumpang tindih antara pusatdan daerah. Pemerintah berjanji untukmeningkatkan pembangunan infrastruktur untuk merangsang investasi asing. Tetapi dengan itu saja dianggap tidak cukup.Badan Koordinasi Penanaman Modal(BKPM) memang sudah memberi laporanberupa angka-angka yang optimis tentangPMA dan PMDN.Tetapi data itu tidakbanyak artinya untuk menggerakkansektor riil, merangsang dunia perbankandan membuka lapangan kerja. Soalnya,berbagai perjalanan SBY ke luar negeriuntuk mengundang investor asing tidakmemberikan hasil yang memuaskan.Negara yang menyatakan ketertarikannyamenanam modal di Indonesia, hanyaChina. Sedangkan para investor AmerikaSerikat sedang menunggu hasil pembersihan birokrasi dari tindak korupsi,mark-up biaya proyek dan berbagai uangsiluman.Kata Porter, di saat India dan Chinabanting stir dari tertutup menjadi terbukaterhadap investor luar untuk meningkatkan daya saing, Indonesia justrubanting setir menjadi negara yang tertutup. Juga para pakar ekonomi dalamnegeri memberi prediksi pesimis tentangpertumbuhan investasi yang diharapkanbisa menggerakkan sektor dan membukalapangan kerja, di mana pengangguranterbuka diperkirakan sudah menembusangka 12 juta orang.Kinerja Investasi BurukSebenarnya DPR sudah mengejar target dengan menggelar pembahasan Rancangan Undang-Undang PenanamanModal (RUU-PM) sebelum tutup tahun2006. Karena DPR bersama pemerintahdan DPR telah mematok batas waktu paling Februari 2007 untuk mengesahkanRUU-PM. Alasanya, kinerja investasi yangsangat buruk perlu penyembuhan segera.Sesuai rekomendasi Bank Dunia, pemerintah dan DPR meyakini bahwa RUUPM tersebut akan menjadi kunci pembukapintu air agar PMA mengalir kembali kedalam negeri.Benarkah RUU-PM akan menjadi obatatau justru menjadi racun yang kontraproduktif bagi pengembangan industrinasional? Dengan semangat RUU-PM yangliberal dan lebih berpihak pada kepentingan asing, manfaat yang akan diperolehrakyat Indonesia dikhawatirkan tidak akansepadan dengan pengorbanan besar yangdiberikan. Menurut sejumlah pakar,anjloknya investasi lebih disebabkan olehberbagai permasalahan di sektor riil, bukankarena belum adanya undang-undanginvestasi yang baru. Mereka menilai UUPM yang ada sudah sangat terbuka. Karenaitu, mereka mengingatkan resep yangdiberikan bukan menyembuhkan, malahmenimbulkan kerugian dan kemunduranbagi upaya mewujudkan industri nasionalyang andal.Sejak beberapa tahun terakhir, kinerjasektor industri terus merosot. Semestinya,tingkat pertumbuhan sektor industri dinegara berkembang harus jauh lebih tinggidibandingkan tingkat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Fakta ini bertolak belakang dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,5% (2005). RI-SH