Page 18 - Majalah Berita Indonesia Edisi 30
P. 18
18 BERITAINDONESIA, 01 Februari 2007BERITA UTAMABank Dunia dan Departemen Kehutanan mencatatterjadinya laju kerusakan hutan yang cukup pesat dan luasdi Indonesia yang memiliki hutan tropis terluas kedua didunia. Setiap tahun tak kurang dari 2,7 juta hektar hutanmengalami penyusutan. Tidak heran jika MenteriKehutanan MS Kaban menyatakan “perang” melawanmafia pembalakan atau penjarahan hutan (illegal logging).enjarahan hutan alias illegallogging dianggap sebagai biangkerok kerusakan ekologi yangakhirnya mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor pada setiapmusim hujan. Kegiatan eksploitasi hutansecara tidak sah mencakup, perizinan, semua atau sebagian, kegiatan yang dilakukan oleh badan usaha atau peroranganyang tidak memiliki izin dari pejabat yangberwenang. Kegiatan yang dilakukan olehbadan usaha atau perorangan pemegangizin pengusahaan hutan namun melanggar peraturan dan perundangan terkait tata cara eksploitasi kayu dari kawasan hutan negara. Contohnya, menebang pohondi bawah batas diameter yang diizinkan,menebang pohon dari jenis yang dilindungi, hasil tebangan melebihi target volumeyang diizinkan, dan pengangkutan kayuyang tidak dilindungi dokumen yang sah.Ketentuan tersebut sebenarnya sudahcukup apabila supremasi hukum ditegakkan dan para penyelenggaranya memilikiintegritas moral yang tinggi. MenurutKaban, banyak faktor yang menyebabkanterjadinya praktik penjarahan kayu.Misalnya, terorganisirnya praktik tersebutdengan memanfaatkan lemahnya pengelolaan hutan, terutama dari segi perlindungan dan pengamanan.Mengutip analisis Bank Dunia, Kabanmengatakan laju penyusutan hutan Indonesia mencapai 2,7 juta hektar setiaptahun—berdasarkan analisis data penebangan dan konversi sejak tahun 1996. Lebihekstrim lagi, sebuah artikel di New Scientist (edisi 2002) yang memprediksi bahwalaju penyusutan hutan saat ini telahmendekati 3,6 juta hektar setahun yangmenurut PBB merupakan seperempatpenyusutan hutan alam global dengan lajupenyusutan tertinggi di dunia (Greenpeace, 2003). Jika laju penyusutan tersebut dihitung dengan angka 2,5 juta hektarper tahun, maka hutan Indonesia rusakseluas 5 hektar setiap satu menit.Bank Dunia memperkirakan bahwa hutan dataran rendah Sumatera akan lenyappada tahun 2015, dan hutan dataranrendah Kalimantan pada tahun 2010, jikalaju penyusutan hutan saat ini tidak dihentikan. Penyusutan luas hutan Indonesia tersebut merupakan dampak dariperusakan hutan melalui aksi penebanganpohon, legal maupun ilegal, di mana illegal logging memegang andil terbesar didalam sistem penghancuran hutan.Menurut perhitungan WWF-Bank Dunia, sebanyak 78 % kayu yang beredarberasal dari hasil illegal logging. Aksi-aksiillegal logging hampir merata pada semuatipe ekosistem hutan di semua wilayahkonsesi peruntukan kawasan hutan ataudapat dikatakan pada semua wilayah hutan tropis di Indonesia, termasuk dalamkawasan konservasi dan hutan lindung.Walaupun bersifat kasuistik, kataKaban, praktik illegal logging, telah terorganisir dengan sendirinya, mulai daripekerja lapangan hingga cukong kayu danpejabat teras pemerintahan. Pada dasarnya, organisasi atau jaringan illegal logging sendiri merupakan organisasi mayayang tidak memiliki struktur dan rentangkekuasaan, tetapi pengaruhnya sangatsignifikan terhadap pemegang kekuasaan.Terdapat orang-orang bayaran yangbertugas untuk mengamankan dan menyamankan operasi illegal logging. Dapatdikatakan, jaringan illegal logging lebihmirip jaringan mafia di mana setiap individu atau lapisan yang terlibat di dalamnya memiliki tanggung jawab sendiri atasfungsinya. Akhirnya para pembalak liardengan leluasa berkuasa untuk mengeksploitasi hutan di kawasan hutan tropisIndonesia.Februari 2005, Kaban menyerahkankepada Kapolri dan Jaksa Agung, daftarorang-orang yang terlibat dalam kegiatanpembalakan hutan di Taman NasionalBetung Kerihun. Mereka termasuk cukong, oknum aparat pemerintah daerah,dan oknum masyarakat dari KalimantanBarat, khususnya di Kapuas Hulu. Namacukong dan oknum aparat yang diserahkan ke Kapolri, di antaranya; Pa, Sa, Step,Li, Nge, Th, Yak dan Jan. Sedangkanoknum aparat terkait di dalam tindakpidana pencurian kayu di wilayah Kalimantan Barat-Malaysia adalah aparatPemkab, Dinas Kehutanan, Polres, Polsekdan Kodim.Tadinya para cukong tersebut sangatsulit untuk ditangkap. Namun denganupaya keras dari Dephut, mereka akhirnya tertangkap. Selama ini yang ditangkaphanya masyarakat kecil yang diupah olehpara cukong. Sedangkan para cukongdengan dukungan oknum-oknum aparatterus melakukan kegiatan yang merugikannegara tersebut. Tiga cukong berkewarganegaraan asing yang berhasil ditangkap,yaitu Chien Lok Ung alias Alok, Ling LikUng alias Ling, dan Ngu Sie Kiong alias AKiong.Barang-barang bukti yang disita, termasuk enam unit mobil Toyota Land Cruiser,sebuah truk tangki bahan bakar berkapasitas 12.000 liter, sebuah wheel loader, satu unit injection pump exavator, satu unitchain saw, dinamo starter buldozer, potongan sisihan kayu jenis Keladan danMeranti, tiga lembar kulit primati dan dokumen yang terkait dengan penjarahankayu.Menurut Menteri, hutan produksi dalam kawasan konsesi HPH menjadi sasaran empuk illegal logging, baik daridalam maupun dari luar manajemenHPH. Kawasan hutan konservasi jugatidak luput dari aktifitas illegal logging,mulai dari Hutan Lindung, Hutan PenePPerang Melawan Mafia Pe Perang Melawan Mafia PeLongsor: Bencana tanah longsong di Banjar Negara.