Page 19 - Majalah Berita Indonesia Edisi 30
P. 19
BERITAINDONESIA, 01 Februari 2007 19BERITA UTAMAlitian, Suaka Marga Satwa, sampai TamanNasional (TN). Bahkan hampir di semuaTaman Nasional, aktivitas illegal loggingmerajalela, dengan keterlibatan cukongdari Malaysia.Beberapa contoh korban, antara lain, diKalimantan: Taman Nasional (TN) Tanjung Puting (Kalimantan Tengah), TN Gunung Palung (Kalirnantan Barat) dan TNKutai (Kalimantan Timur). Dari ketigaTaman Nasional tersebut, TN GunungPalung seluas 90.000 ha, sebanyak 65.299ha hutan sudah terganggu oleh aktivitasillegal logging. Di Sumatera: TN GunungLeuser, TN Kerinci Seblat, TN Bukit TigaPuluh, TN Bukit Barisan Bagian Selatandan TN Bukit Dua Belas, tanpa ampundiamuk oleh para pembalak. Untuk TNBukit Barisan Bagian Selatan saja, seluas60% telah dijarah. Begitu juga di TN RawaAopa Watumohai beserta tiga TN lainnya,menerima nasib yang sama. Taman Nasional yang semestinya menjadi surgauntuk keselarasan ekosistem, berubahmenjadi taman bermainnya para pelakupembalakan hutan.Faktor PendorongMenteri Kaban menginventarisir beberapa faktor teknis yang mendorong terlaksananya penjarahan kayu; (1) Hutanyang terbuka sehingga akses ke arahsumber daya hutan mudah dicapai. (2)Ketidakseimbangan antara permintaandan kemampuan penyediaan bahan bakukayu di hutan produksi alam. (3) Ketersediaan tenaga kerja. (4) Sirkulasi barangdan modal pembalakan yang bebas danadanya penampung kayu ilegal. (5) Lemahnya kepastian kawasan dan tatabatas. (6) Kawasan hutan yang “tidakbertuan” setelah izin konsesi HPH dicabut. (7) Personil sarana dan prasaranapengamanan kurang memadai.Selain Taman Nasional, hutan-hutanlindung dan penelitian juga jadi sasaranpenjarahan. Misalnya, sekitar 70% dari5.950 hektar hutan lindung dan hutanmangrove di Bontang rusak parah akibatpenjarahan. Bahkan Plot STREK, salahsatu plot penelitian rujukan dunia yangmemiliki pohon-pohon amatan dengandata terlengkap, tidak terlepas daripenjarahan. Padahal semua hutan disemua wilayah hutan tropis di Indonesia,masuk dalam kawasan konservasi danhutan lindung.Menurut Kaban, faktor yang mendorong maraknya praktik penjarahan adalahtingginya permintaan terhadap kayu sehingga menyebabkan tebangan kayu dihutan alam melampaui daya dukungnya.Selain itu, ada faktor-faktor mendasaryang melahirkan praktik penjarahan,yaitu pola pengelolaan hutan yang cenderung sentralistik, eksploitatif dan mengabaikan hak-hak masyarakat. Orientasipembangunan masih bertumpu pada penumbuhan ekonomi, mengabaikan aspeksosial dan ekologi. Pola pembangunan inidiperparah oleh rapuhnya bangunanhukum, termasuk kultur hukum danperaturan perundangannya.Kata Menteri, keterlibatan oknum,kelompok dan institusi dalam pembalakan hutan sangat sulit dipahami. Oknumatau institusi ada yang secara sengaja melibatkan diri dalam proses penjarahan.Ketergantungan masyarakat terhadapkayu murah hasil tebangan liar jugasangat tinggi. Menteri mengungkapkan,pernah ada kasus di Kalimantan, sesaatsetelah kayu-kayu ilegal terjaring dalamoperasi Wanalaga, beberapa proyekpembangunan milik pemerintahan menjadi macet. Hal ini diakibatkan terjadi lonjakan harga bahan baku kayu yang berimplikasi pada biaya proyek, lantasdikalkulasi ulang.Menurut Kaban penebangan pohonembalak embalak