Page 46 - Majalah Berita Indonesia Edisi 34
P. 46


                                    46 BERITAINDONESIA, 29 Maret 2007BERITA DAERAHMenyoal Kasus Korupsi di PemTindakan Jaksa menangani masalahkorupsi di Pemkot Tarakan dinilaimenyimpang. Kejaksaan Negeri Tarakanpun dilaporkan ke Komisi Kejaksaan.asalah tindak pidana korupsi bisamenjadi urusanpelik. Inilah kelihatannya yang akan menerpaWalikota Tarakan dan sejumlah pejabat teras di lingkunganPemerintahan Kota (Pemkot)Tarakan, DPRD, serta sejumlah pengusaha rekanan Pemkot di Tarakan, KalimantanTimur. Keterlibatan merekadalam kasus korupsi kini sedang dipersoalkan mantanKabag Perlengkapan PemkotTarakan, Rasid, SH bin HAbdullah kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia diJakarta. Lelaki kelahiran Tidung Pala Bulungan, 45 tahunlalu ini, menilai tindakan JaksaPenuntut Umum (JPU) Tarakan yang menyeretnya kepengadilan dalam kasus tindakpidana korupsi telah mengebiri hak-haknya untuk mendapat perlakuan adil.“Selama persidangan, hakhak saya selaku terdakwa telahdikebiri. Itu sebabnya mengapa saya melaporkan JPU kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia,” katanya dalamjumpa pers yang diselenggarakan di kolam pemancingan miliknya di Juata Tarakan, Jumat dua pekan lalu.Sementara Walikota Tarakan dr. H. Jusuf SK saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa,dua pekan lalu menolak memberi keterangan. Mantan DirutRSUD Wahab Syahrani Samarinda hanya berkomentar, nocomment. “Silakan media sendiri yang menelusurinya. Sayamasih banyak pekerjaan,”ujarnya ketus kepada BeritaIndonesia saat mengkonfirmasi kebenaran kasus ini.Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, ZainulDjafrin, SH. MH selaku instansi yang dilaporkan mengatakan, langkah yang ditempuh Rasid merupakan hakyang bersangkutan.Dalam suratnya ke KetuaKomisi Kejaksaan RI yangtembusannya disampaikankepada Presiden RI, KetuaMA, Kepala Kejaksaan Agung,Kapolri, Mendagri, KetuaKPK, dan Tim PemberantasanKorupsi di Jakarta, kemudian,fotokopinya dibagikan kepadawartawan dan LSM di Tarakan, Rasid mengatakan, tidak bermaksud menuduh Walikota, dan DPRD Tarakanmelakukan korupsi. “Saya hanya ingin menceritakan kedudukan saya sebagai KabagPerlengkapan Pemkot Tarakan, serta meluruskan peristiwanya. Secara etika maupunhukum Pemerintahan, sayakan harus loyal dan tundukpada perintah atasan,” akunya.Utang FiktifJaksa, kata Rasid, hanyamendakwa dirinya merugikannegara sejak tahun 2001 hingga 2003 atau selama ia menjabat Kabag Perlengkapan.Padahal, ia sendiri sudah berkali-kali meminta JPU termasuk majelis hakim yangmengadili perkara itu untukmengusut kerugian negara sejak tahun 1997 dan memeriksasipapun yang dinilai terlibat.Tapi, majelis hakim hanyasebatas menjanjikan, tidakpernah mengabulkan.Alasan Rasid meminta pengusutan dari tahun 1997,karena pejabat yang digantikannya ternyata telah meninggalkan utang sebesar sebesar Rp 6,7 miliar dan itutercantum dalam APBD tahun2001 sampai 2003.Padahal, utang tersebut merupakan “utang fiktif”. TapiWalikota Tarakan dr H JusufSK justru memerintahkanpembayaran terhadap utangutang tersebut. Bukan hanyaitu. Selama Rasid menjabatKabag Perlengkapan, belumpernah dilakukan lelang proyek secara terbuka. Sepertiproyek di lingkungan DinasPekerjaan Umum (PU), DinasKehutanan, dan proyek pengadaan barang lainnya dilingkungan Pemkot Tarakan.“Semua ditunjuk langsungMRasid, SH (kiri) mengadakan jumpa pers.Inalillahi wa Inna Illaihi Roji’unPimpinan, Staf dan Karyawan Majalah Berita IndonesiaMengucapkan Berdukacita atas BerpulangnyaNy. Hasanah PuspandiBinti Tjakraatmadja(pada usia 76 tahun)Ibunda dari Dendy Hendrias(Redaktur senior Majalah Berita Indonesia)Pada Tanggal 26 Februari 2007di Cirebon“Semoga arwah beliau mendapat tempatyang layak di sisi Allah SWT”
                                
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50