Page 47 - Majalah Berita Indonesia Edisi 34
P. 47


                                    BERITAINDONESIA, 29 Maret 2007 47BERITA DAERAHmko Tarakanoleh Walikota Tarakan,” tandasnya.Sebagai contoh, pengadaanCT Scan untuk RSUD Tarakan,pengadaan kenderaan rodaempat dan roda dua untukPemkot dan DPRD Tarakan.Meskipun ada dokumen lelang, seluruhnya fiktif. “Bila diperlukan, saya siap menguraikan satu-persatu,” tandasnya.Awalnya Rasid diperiksaatas dugaan mark up pengadaan air condition (AC) Tapi,setelah di persidangan, kasusnya berkembang menjadimark up barang –barang elektronik, meubeler dan ATK.Jika benar-benar JPU mempunyai niat mengusut tuntas,kenapa hanya memeriksa pengadaan barang itu saja, sementara pengadaan baranglain tidak diusut. Apakah karena pengadaan barang tersebut terkait dengan kepentingan walikota, sehingga JPUtidak melakukan penyidikan?“Tidakkah ini sekadar melindungi kepentingan dr H JusufSK?,” tanya Rasid.Dibagi Panitia Anggarandan WalikotaTentang kerugian negarayang mencapai Rp431.383.094 dan telah diputusoleh PN Tarakan, menurutRasid merupakan uang fee dariberbagai pengadaan barang,termasuk pengadaan komputer. Sekitar Rp 185 juta diantaranya dibagikan kepadaPanitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Tarakan padarapat anggaran tahun 2002-2003 lalu di DPRD Kota Tarakan guna memuluskan rapattersebut.Rasid menambahkan,bahwa Walikota Tarakan,melalui Asisten IIImemerintahkan dia untukmenyediakan dana sebesar Rp185 Juta. Rasid selanjutnyamemerintahkan KasubagPengadaan Syahril, SEmenyerahkan uang tersebutkepada H Kabul, H CaheryulSaleh, Dedi Supomo, Sunariyanto, dan teman-temannya diPanitia Anggaran DPRD KotaTarakan. Sementara sisanyasebesar Rp 246.383.094 diambil Walikota dan Ibu Walikota Tarakan secara berkalahingga habis.Terhadap uang fee komputer, Rasid menjelaskan halini pernah ditanyakannya kepada Mansur, SH saat beradadi Lapas Tarakan. Namunkuasa hukumnya ini melarangRasid dengan alasan akanbanyak orang masuk penjarajika ini diungkit-ungkit.“Kuasa hukum saya menjanjikan bahwa ia bersama PemkotTarakan akan mengatur proseshukum saya pada semua tingkat peradilan,” ujar Rasid.Itu sebabnya, begitu Rasidkeluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tarakan denganstatus tahanan kota, dalamrapat yang dipimpin WalikotaTarakan, ia mempertanyakanpertanggungjawaban danatersebut.“Hal itu jangan dibicarakanlagi, semua akan ditanggungPemkot. Baik biaya pengurusandi pengadilan termasuk biayapengacara,” ujar Rasid menirukan ucapan Jusuf SK saat itu.Namun janji Pemkot semuanya bohong. “Apakah adil feekomputer yang diperintahkanpengadilan saya ganti, sementarafaktanya uang tersebut diambilseluruhnya oleh Walikota Tarakan? Apakah harus saya yangbertanggung jawab meskipunsaya tidak pernah mengambilkeuntungan atau memperkayadiri sendiri?,” tanya Rasid dalamsuratnya. „ SLP, ASM, SBR
                                
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51