Page 33 - Majalah Berita Indonesia Edisi 35
P. 33
BERITAINDONESIA, 12 April 2007 33BERITA POLITIKSetelah LaptopApa Lagi?PP37/2006 Berubah Jadi PP 21/2007Setelah melalui pembahasan yang cukuppanjang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyonoakhirnya menandatangani Peraturan PemerintahNo. 21/2007 sebagai revisi PP No.37 tentangKedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinandan Anggota DPRD. PP yang sempat mengundang kontroversi di masyarakat.PP 21/2007 mulai berlaku saat ditandatanganinya, yakni pada 16 Maret 2007. Inimerupakan perubahan ketiga atas PP No.24/2004 yang diubah melalui PP No.37/2006.“PP tersebut berlaku efektif sejak 16 Maret lalu.Dan pembayaran tunjangan komunikasi intensif(TKI) terhitung 1 Januari 2007,” ujar MensesnegYusril Ihza Mahendra ketika menjelaskan PPNo.21/2007 tersebut, Selasa (20/3) lalu.Dalam PP ini diatur pemberian TKI bagipimpinan dan anggota DPRD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah (KKD)yang terbagi dalam tiga kategori, yakni tinggi, sedang dan rendah. Bagi KKD tinggi, TKI diberikanpaling banyak tiga kali uang representasi KetuaDPRD, kategori KKD sedang paling banyak duakali dan kategori KKD rendah paling banyak satukali uang representasi Ketua DPRD.PP itu juga mengatur belanja penunjang operasional (BPO) pimpinan dewan. Untuk KKD tinggi,paling banyak enam kali uang representasi KetuaDPRD ditambah empat kali jumlah uang representasi seluruh Wakil Ketua DPRD. “BPO initidak diberikan kepada masing-masing individu, tapitergantung pada kegiatan anggota DPRD yangbersangkutan dan ada aturan khusus,” jelas Yusril.Untuk KKD sedang paling banyak empat kaliuang representasi Ketua DPRD ditambah duasetengah kali jumlah uang representasi seluruhWakil Ketua DPRD. Sedang untuk KKD rendahpaling banyak dua kali uang representasi KetuaDPRD ditambah satu setengah kali jumlah uangrepresentasi seluruh Wakil Ketua DPRD.BPO pimpinan DPRD ini disediakan terhitung1 April 2007. Sedangkan aturan tentang pengelompokan KKD akan ditetapkan dalam PeraturanMendagri.Menyangkut dana rapel yang telah diterimaanggota DPRD, bisa dikembalikan secara tunaiatau dicicil lunas sebulan sebelum berakhirnyamasa jabatan periode 2004-2009. SPAda-ada saja tingkah wakil rakyat di DPRdan DPD. Kendati sudah memperolehberbagai tunjangan dan fasilitas, merekamasih menuntut disediakan laptop untuksetiap anggota dewan. Setelah itu apa lagiyang mereka minta?eperti tidak mau kalah dengan Tukul Arwana yang menggunakan laptop dalamacara “Empat Mata” di Trans7, anggota DPR dan DPD sekarang agaknya tidak ingin gagapteknologi komputer. Dalamwaktu dekat, setiap anggotadewan akan mendapat fasilitaslaptop atau komputer jinjingyang bisa dibawa ke mana-mana seperti yang mereka minta.Tak pelak, kocek uang negara yang sudah menipis terpaksa harus dirogoh lebihdalam lagi. Seperti diungkapkan Sekjen DPR FaisalDjamal kepada wartawan,untuk pengadaan 550 laptopbagi seluruh anggota DPR dibutuhkan dana sekitar Rp12,1 miliar dengan asumsiharga per unit Rp 21 juta.Sedangkan untuk 128 anggota DPD, menurut SekjenDPD Siti Nurbaya Bakar,perlu dana Rp 2,5 miliar dengan perkiraan harga perlaptop Rp 19,5 juta.Ihwal penyediaan laptop untuk anggota DPR ini, menurutFaisal, atas permintaan BadanUrusan Rumah Tangga(BURT) DPR. Wakil KetuaBURT Diah Devawati menyatakan, tidak sulit bagi anggotaDPR yang belum mahir menggunakan komputer untukmenggunakan laptop tersebutjika mempunyai keinginan untuk belajar. “Sekarang ini kalautidak bisa menggunakan komputer dan tidak bisa bahasaInggris sama dengan buta aksara,” ujarnya seperti dikutipharian Sinar Harapan (22/3).Pengadaan laptop bagi anggota DPR dan DPD ini ditanggapi Koordinator IndonesianCorupption Wacht (ICW) Teten Masduki dan pakar telematika Roy Suryo sebagaipemborosan uang negarayang juga uang rakyat. Tetenmenganggap pembelian laptop itu tidak perlu difasilitasi.Apalagi pendapatan anggotadewan yang terhormat itusudah lebih dari cukup untukmembeli laptop dari kantongsendiri. “Seharusnya anggotaDPR dan DPD sensitif. Pembelian semacam itu tidak perlu dan memalukan karenasemua harus ditanggung negara,” ujarnya seperti dikutipIndoPos (23/3).Roy Suryo seperti diberitakan Media Indonesia (23/3)bahkan menilai pembelianitu terkesan mengada-adadan menunjukan ‘kreativitas’ BURT DPR dalammenghambur-hamburkandana.Sedangkan Ketua MPR Hidayat Nurwahid berpendapatpengadaan laptop itu bukanmerupakan kebutuhan primerbagi anggota DPR. Menurutnya, tidak semua anggota dewan mahir menggunakankomputer. Apalagi memakailaptop membutuhkan keahlianlebih. “Kalau anggota DPR nyatidak terlalu paham menggunakannya malah bukanmembantu tetapi menyulitkandalam pelaksanaan tugas,”ujarnya.Beberapa warga masyarakat yang diminta tanggapannya soal ini juga hanyabisa geleng-geleng kepala.Bahkan ada yang bertanya:“Setelah laptop apa lagi yangdiminta? SPS