Page 47 - Majalah Berita Indonesia Edisi 36
P. 47


                                    BERITAINDONESIA, 26 April 2007 47BERITA EKONOMIPenerimaan Negara Bukan PajakPuluhan Triliun Dana NegaraTidak Dapat DimanfaatkanPuluhan triliun dana milik negara, tidakdapat dimanfaatkan pemerintah untukmendorong kinerja perekonomian karenapengelolaan Pendapatan Negara BukanPajak (PNBP) tidak transparan dan tidakakuntabel.eandainya penerimaan negara dari PNBPdikelola dengan baik,akan sangat bermanfaat mendorong kinerja pemerintah dalam penyelenggaraannegara. Akan tetapi, pengelolaan PNBP yang belum optimal mengakibatkan tertundanya kesempatan pemerintahuntuk mengalokasikan danayang jumlahnya cukup besardalam pembiayaan penyelenggaraan negara.Kesimpulan itu diperolehBadan Pemeriksa KeuanganRI (BPK RI) setelah memeriksa pengelolaan AnggaranPendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode 1 Julisampai dengan 31 Desember2006 atau semester II Tahun2006. Khusus menyangkutpengelolaan PNBP, BPK melakukan pemeriksaan pada 18dari 57 Kementerian Negara/Lembaga, mencakup 67 jenisPNBP dari 147 jenis PNBP.Hal itu diungkapkan KetuaBPK RI Anwar Nasution dalamsambutannya pada Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II TahunAnggaran 2006 di depan Sidang Paripurna DPR-RI,Jumat (30/3). Berdasarkanhasil pemeriksaan terhadappengelolaan PNBP.Tiga Temuan SignifikanAnwar Nasution mengungkapkan ada tiga temuan yangcukup signifikan mengenaiPNBP. Pertama, PNBP padatujuh Kementerian Negara/Lembaga belum disetor ke KasNegara sebesar Rp 24,51 triliun dan US $754,05 ribu yangmasih disimpan di RekeningBendahara Penerima masingmasing Kementerian Negara/Lembaga dan Rekening Antara.Kedua, penagihan tunggakan PNBP pada 10 Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp19,03 triliun dan US$588,08 juta yang belum optimal. Tunggakan tersebut, diantaranya berasal dari penjualan minyak dan gas yangbelum disetor oleh Pertamina/Kontraktor KontrakKerja Sama (KKKS) sebesarRp18,73 triliun dan US$558,30 juta.Ketiga, PNBP Tahun Anggaran (TA) 2005 pada delapanKementerian Negara/Lembaga sebesar Rp4,22 triliundan PNBP TA 2006 pada enamKementerian Negara/Lembaga sebesar Rp3,52 triliundigunakan langsung tanpamelalui mekanisme APBN dantanpa dilaporkan pada DPRsebagai pemegang hak bujet.Aktivitas nonbujeter ini jelasrawan penyimpangan.Di samping itu, Anwar Nasution juga mengungkapkanbahwa Mahkamah Agung(MA) memungut pendapatan(biaya perkara) sendiri, mengelola dan menggunakannyasendiri tanpa mengacu padaperaturan perundang-undangan yang mengatur tentangPNBP, sehingga penggunaannya tidak transparan dan tidakakuntabel.Anwar Nasution menegaskan, pengelolaan keuangannegara yang tidak tertib, tidaktransparan, dan tidak akuntabel ini, berpotensi mengakibatkan penyalahgunaankeuangan negara.KelemahanLebih lanjut, Anwar Nasution mengungkapkan pengelolaan PNBP yang tidak transparan dan tidak akuntabeldisebabkan adanya beberapakelemahan mendasar dalamrancangan Sistem Pengendalian Intern (SPI) maupundalam pelaksanaannya. Kelemahan itu, antara lain disebabkan berbagai hal. Pertama, belum efektifnya fungsifungsi dari organisasi yangmengelola PNBP; Kedua, kebijakan pengelolaan PNBP yangbertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi; Ketiga,beberapa ketentuan prosedurpemungutan dan penyetoranPNBP tidak sesuai ketentuan;keempat, kompetensi personilyang mengelola PNBP kurang;Kelima, pencatatan PNBP belum dilakukan secara akuratdan tertib; Keenam, pengawasan pengelolaan PNBP masihlemah.Atas semua temuan tersebut, BPK berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada Pemerintah mendapat tanggapan positif untukperbaikan dalam pengelolaankeuangan negara. BPK jugaberharap agar Lembaga Perwakilan dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPKsesuai dengan kewenangannya. „ MHSKetua BPK Anwar Nasution mengatakan pengelolaan keuangan negara masih belum akuntabel.foto: berindo arif
                                
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51