Page 19 - Majalah Berita Indonesia Edisi 37
P. 19
BERITAINDONESIA, 10 Mei 2007 19BERITA UTAMAKolusi di Antara Aparat HukumPublik memandang polisi, jaksa dan hakim, sama saja.Hampir tak ada yang luput dari permainan uang. Sulitmenemukan aparat penegak hukum yang bersih.uatu hari, para petinggi MabesPolri, panik. Seorang wanitamengancam lewat telepon akanmeledakkan jantung keamananrepublik tersebut. Rupanya wanita itu, SriWinarsih, Dirut PT Sentral Sejahtera,ingin menarik perhatian karena merasakesal, pengaduannya ke Mabes Polri danKPK tidak pernah digubris. Pasalnya, Sri“digulung” oleh aparat Bea Cukai, sehingga menderita kerugian tak tanggungtanggung, Rp 9 miliar. Lantas dia melaporke polisi. Eh…malah dia diperas harusmembayar Rp 700 juta.Meskipun berdiri sebanyak 365 lembaga pengawasan pelayanan publik, dan500 pengaduan yang masuk Komisi Ombudsman Nasional dalam sebulan tentangburuknya pelayanan publik, terutamapolisi, tidak mengalami perbaikan yangberarti. Kinerja pelayanan publik polisi,termasuk paling buruk, hanya mencatat27%.Lembaga pemantau kinerja kepolisian,Police Watch, mengatakan bahwa dalamhal pemeriksaan kasus korupsi, polisi jugasangat rentan terlibat praktik mafiaperadilan. “Polisi juga membangun kolusidengan pengacara, jaksa dan hakim untukmeloloskan seorang tersangka tindakpidana korupsi,” kata Ari Sudrajat kepadaBerita Indonesia. Misalnya, polisi membuat berita acara pemeriksaan (BAP) yangsumir atau yang meringankan, bahkanmembebaskan tersangka korupsi. Polisijuga bisa menghilangkan barang buktiatau mengalihkan pemeriksaan pada halhal yang sebenarnya tidak relevan.Menurut Ari dari Police Watch, polisimenerima suap dan melakukan pungutanliar karena selama rekruitmen, pendidikan dan kenaikan pangkat harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Selainitu, ketentuan tidak tertulis, dan sudahjadi rahasia umum, seorang polisi bawahan wajib setor ke atasannya.Jaksa pun tidak lebih baik dari polisi.Suatu waktu, Ahmad Djunaidi, mantanDirektur Utama PT Jamsostek, mengamuk di ruang pemeriksaan pengadilan.Dia melampiaskan kekesalannya kepadaJaksa Penuntut Umum. Rupanya sangjaksa sudah menerima uang suap Rp 600juta darinya, sebagai imbalan keringanantuntutan. Sang jaksa berlagak pilon,mengajukan tuntutan yang cukup beratuntuk kasus dugaan tindak pidana korupsiyang dilakukan Djunaidi selama memimpin Jamsostek.Djunaidi berteriak sekeras-kerasnyasembari melempar sebelah sepatunya kearah jaksa. Belakangan, dua jaksa mengaku di pengadilan bahwa mereka menerima uang suap dari Djunaidi. Mereka punakhirnya dijebloskan ke dalam penjara.Namun pihak Kejaksaan, menjawabpertanyaan BI, menyatakan secara tertulisbahwa penanganan perkara di Kejaksaan,khususnya perkara korupsi, bukanlaharena “perdagangan jual beli” sehinggatidak ada istilah jual beli perkara. Penanganan perkara korupsi dilakukan secaraprofesional dan proporsional serta transparan dan akuntabel. Sederet pertanyaantertulis yang dikirim BI ditujukan kepadaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supanji.Namun Hendarman membenarkan pameo bahwa untuk menyapu lantai harusmenggunakan sapu yang bersih. Karenanya, aparat penegak hukum harus melakukan pembenahan terus menerus dengan meningkatkan integritas SDM agarkepercayaan masyarakat bisa semakintinggi terhadap aparat penegak hukum.Pihak Kejaksaan meningkatkan kemampuan profesional aparat jaksa di dalam menangani perkara korupsi, melaksanakan pendidikan dan latihan secaraSfoto: berindo wilson Perlawanan terhadap korupsi melalui berbagai media seperti spanduk, leaflat dan poster.