Page 21 - Majalah Berita Indonesia Edisi 37
P. 21
BERITAINDONESIA, 10 Mei 2007 21BERITA UTAMAPenegakan Hukum Tebang PilihPenegakan hukum masih dilakukan dengan tebang pilih.Pencairan uang milik Hutomo Mandala Putra alias TommySoeharto sebesar 10 juta dollar AS melalui rekeningpemerintah, yang diduga melibatkan nama MensesnegYusril Ihza Mahendra dan Menkum dan HAM HamidAwaludin adalah buktinya. Demikian pula kasus dananonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).itbang Media Group Maret2007 melakukan jajak pendapat umum untuk mengetahui opini 479 responden asalenam kota Makasar, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, dan Medan,tentang pemberantasan korupsi.Media Group menanyakan pendapatresponden, apakah setuju atau tidaksetuju dengan pendapat bahwa pemberantasan korupsi sekarang ini cenderungtebang pilih. Artinya, beberapa orangdiseret ke pengadilan, sementara beberapa lainnya bisa lepas dari jeratan hukumkarena mendapat perlindungan politikdari pihak tertentu.Hasil survei menunjukkan, mayoritasresponden 75% setuju pemberantasankorupsi tebang pilih. Lalu, 20 persenmenjawab tidak setuju, dan lima persensisanya menyatakan tidak tahu.Ketika pertanyaan yang lebih spesifikdiajukan lagi, apakah setuju denganpernyataan, KPK yang khusus dibentukuntuk memberantas korupsi, juga cenderung tebang pilih dalam melaksanakantugasnya.Hasilnya, sebanyak 71 persen responden menyatakan setuju, 22 persen tidaksetuju, dan tujuh persen menyatakantidak tahu.Selain oleh survei, sejumlah organisasimasyarakat yang tergabung dalam Gerakan Penegakan Hukum Indonesia(GPHI), sudah meminta agar KPK tidaktebang pilih dalam pemberantasan korupsi.Salah satu anggota GPHI, HasanuddinYusuf malah menegaskan KPK sebaiknyadibubarkan saja, bila keberadaannya menimbulkan resistensi dalam upaya pemberantasan korupsi.“Indikasi yang terdapat saat ini, banyakpelaku korupsi yang menjadi pesakitanKPK berasal dari mereka yang tidak punyaposisi politik yang kuat, atau tidak memiliki relasi yang kuat dengan kekuasaan,”cetus Hasanuddin, bersama GPIH berkunjung ke kantor Media Indonesia,Selasa (20/2).Hasanuddin menilai, pejabat yangmasih memiliki kekuasaan tidak tersentuh oleh KPK. Bila kecenderungantebang pilih terus terjadi, kondisi tersebutrawan dan dapat memunculkan konflikhorizontal.Sejumlah tokoh yang kini menjadipesakitan karena diduga korupsi, atausudah divonis korupsi, kental denganposisi politik yang pernah atau sedangdijabatnya.Sebut misalnya mantan pejabat danmenteri era Presiden Megawati Soekarnopoetri Theo F. Toemion (mantan KepalaBKPM), Rokhmin Dahuri (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan), Said AgilHusin Al-Munawar (mantan MenteriAgama), Suwarna Abdul Fatah (GubernurKalimantan Timur), dan WidjanarkoPuspoyo (mantan Dirut Bulog). Demikianpula dengan nasib kader Partai Golkarseperti Ali Mazi (Gubernur SulawesiTenggara) dan Syaukani Hasan Rais(Bupati Kutai Kartanegara).Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR,Tjahjo Kumolo, menjawab pertanyaan Berita Indonesia mengatakan, prinsipnyapartai itu mendukung upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme danpenegakan hukum yang konsisten.“Tapi, harusnya Presiden konsisten dengan janjinya, dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum siapapun yang salah harus diproses. Di lingkungan Istana,dan jajaran birokrasi, sekarang harusnyaditindak kalau memang ada indikasi KKN,jangan malah dibiarkan saja apalagi yangsudah diperiksa KPK terus tanpa proses,”kata Tjahjo.Tjahjo mengingatkan, dulu Presidenpernah berjanji akan bersih-bersih dilingkungannya dulu sebelum membersihkan di luar. “Ini yang banyak masyarakatbingung, kok tidak menyeluruh, danmerata sebagaimana janjinya.”Sekjen PDI Perjuangan, PramonoAnung Wibowo mengatakan, penanganankasus korupsi terhadap sejumlah kaderpartainya sebagai tindakan tebang pilihdalam penegakan hukum. Banyak kaderPDI-P, baik yang ada di DPRD maupunsebagai kepala daerah, harus menjaditersangka dalam kasus korupsi yang jugadilakukan anggota dari partai politiklainnya.“PDI Perjuangan menilai rezim inimelakukan tebang pilih. Kita akan membela karena masalah ini bukan menjadipersoalan hukum semata,” kata Pramono.Presiden RI periode 1999-2001, Abdurrahman Wahid, turut menegaskan belumada kemajuan berarti dalam penegakanhukum di Indonesia. Kecuali telah terjaditebang pilih dalam menangani kasuskorupsi. Gus Dur mengatakan, keberadaan hukum tidak tegak di Indonesia. “KalauLilustrasi: dendy