Page 24 - Majalah Berita Indonesia Edisi 37
P. 24
24 BERITAINDONESIA, 10 Mei 2007BERITA UTAMAsumber daya manusia karena keterbatasan tempat. Kalau kita mau merekruttenaga 100 orang, misalnya, mau kitataruh dimana? Tempat kita terbatas.Kedua, di UU tentang KPK mengamanatkan bahwa penyidik hanya bisa darikepolisian dan kejaksaan. Sementarakepolisian dan kejaksaan sendiri punyaketerbatasan, tentunya orang-orangterbaik akan mereka manfaatkan sendiri.Kalau dibuka peluang non polisi dan jaksamenjadi penyidik, prediksi kita, akanmembuat KPK lebih berdaya.Tetapi bukankah penyidik membutuhkan keahlian khusus?Tidak juga. KPK tidak boleh mengeluarkan Surat Pemberhentian PenyidikanPekara (SP3). Berarti, kalau sudah beradadalam tahap penyidikan harus sampaipada tahap penuntutan. Strategi yang kitalakukan, penyidikannya yang kita intensifkan. Ternyata, penyidik-penyidik kitamampu. Buktinya, semua (dugaan kasuskorupsi-red) yang sudah masuk prosespenyidikan, tidak ada yang tidak masukke tahap penuntutan. Berarti para penyidik kita sudah mampu menjadi penyidik.Akan tetapi, karena penyidik kita terbatas(hanya menggunakan polisi dan jaksared), kasus yang bisa kita sidik jugaterbatas.Dari sisi perundang-undangan,kendala apa yang menganjal tugasKPK?Selain sumber daya penyidik, KPK jugaterkendala dengan UU tentang Kerahasiaan Bank. Dalam UU tersebut tidak dicantumkan bahwa KPK bisa menembus kerahasiaan bank, walupun diatur bahwaperbankan harus bekerja sama denganKPK. UU perpajakan juga demikian. Datadata perpajakan sangat bermanfaat buatkita, karena berhubungan langsung dengan LHKPN. Juga ada aturan yangmengamanatkan bahwa KPK bisa menyita, tetapi tidak bisa menggeledah.Artinya, kalau menggledah harus mendapat izin dari Pengadilan Negeri (PN).Selama ini memang tidak ada kendalayang berarti untuk mendapatkan izin dariPN, cuma agak unik karena bisa menyitatetapi tidak bisa menggeldah.Apakah KPK sudah mengajukanpentingnya revisi UU KPK?Secara formal, kita tentunya tidak bisa,karena itu domain eksekutif dan legislatif.Tetapi, secara informal kita sudah mengajukannya berkali-kali, baik kepadaPresiden maupun Komisi III DPR. Dalamsetiap kali pertemuan, semisal RapatDengar Pendapat (RDP), kita sampaikanitu, tapi sampai saat ini belum terwujud.Bahkan dari awal KPK berdiri pun, begitumenemukan kendala-kendala, sudah kitasampaikan. Hanya saja, kita tidak menunggu itu dalam bekerja.Apakah KPK menyadari bahwa dimata masyarakat KPK itu sangathebat. Dan itu berbahaya jika kelakKPK tidak mampu mewujudkanharapan itu?Oh ya. Harapan masyarakat terlalubesar mengakibatkan mereka melihat apayang dilakukan KPK sangat kecil. Tapi, dijaman sebelum KPK, ada nggak gubernurmasuk penjara, bupati masuk penjara,mantan menteri dan mantan hakim ataumantan panitera masuk penjara?Bagaimana tanggapan KPK padaputusan hakim yang ringan. Contohnya mantan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna A.F yang divonis kurang dari tiga tahun penjara?Tapi yang seperti ini hanya kasusSuwarna A.F saja. Kasus-kasus lain,umumnya, justru para terdakwa tidakmau naik banding. Karena kalau naikbanding, hukumannya justru ditambaholeh Pengadilan Tinggi, dan ditambah lagioleh Mahkamah Agung. Banyak di antaraterdakwa yang kita bawa ke pengadilan,menyerah ketika putusan pengadilannegeri dijatuhkan.Bagaimana pandangan KPK terhadap kinerja Pengadilan TindakPidana Korupsi (Tipikor)?Kendalanya juga ada. Majelis Tipikorcumadua, dan adanya hanya di JakartaPusat. Bayangkan ketika kita menanganikasus Bupati Dompu dan Gubernur Aceh,kita harus membawa saksi dan dokumandari sana. Kita tidak bermaksud agarPengadilan Tipikor ada di sana, tetapimisalnya majelisnya bisa ditambah.Bayangkan dua majelis, masing-masinglima hakim, menangani sekian puluhperkara. Tahun lalu, KPK mengajukan 27kasus. Mana ada Pengadilan Negeri yangmampu menyelesaikan kasus korupsisebanyak itu. Jadi kita bisa sidang sampaimalam. Dalam satu hari, satu majelis bisasampai tiga kali sidang. Itu luar biasa,tetapi katanya justru mau dihapus.Sebagai lembaga yang paling diharapkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi, apakah penyidik-penyidik KPK sendiri bersihdari korupsi?Namanya manusia, saya tidak bisamengatakan begitu (bersih dari korupsired). Kita menjaga dan mencegah supayaitu tidak terjadi. Kita kan nggak tau isihati orang. Untuk mencegahnya, kita buataturan, batasan, kode etik, dan aturanpegawai. Bahwa dari situ masih ada yanglolos, itu manusiawi sekali.Dalam mempekerjakan penyidikPolri dan Kejaksaan di KPK, bagaimana prosedurnya?KPK meminta kepada Polri dan Kejaksaan dengan kriteria tertentu, laludiuji. Kita membutuhkan penyidik dengankriteria lebih. Jadi dalam tes tersebut,tidak semua lolos. Misalnya, beberapawaktu lalu ada 20 jaksa yang direkomendasikan Kejaksaan, yang lolos hanya 4orang.Terbangunnya mafia peradilanmembuat pemberantasan korupsisemakin sulit. Sudah sejauh manalangkah KPK memberantas korupsidi lingkungan penegak hukum?Kita akan berjalan terus. Sampai saatini, sudah beberapa kasus gratifikasi (suapdi kalangan penegak hukum-red) yangberhasil dibongkar KPK. Tetapi harusdiakui, membuktikan tindak pidanagratifikasi itu sangat sulit. Bagaimanakalau hal itu terjadi di kamar hotel, kitatidak tahu. Kita tidak bisa membuktikan,kecuali tertangkap tangan. Di sinilahperan serta masyarakat. Terbongkarnyapenyuapan panitera Pengadilan NegeriJakarta Pusat oleh pengacara AbdullahPuteh, misalnya, semata-mata karenalaporan masyarakat—sampai sekarangkita tidak tahu siapa yang melapor. Tapilaporannya sangat akurat dan langsungkita tindak lanjuti, Alhamdulillah berhasil.Apa resep jitu yang akan digunkanKPK dalam memberantas mafiaperadilan ini?Kita terlebih dahulu mempelajari polapola kerja mereka (para penegak hukumred). Lalu kita menunggu momentumuntuk menangkap mereka. Di sinilahperlunya peran masyarakat. „ MH, SH