Page 22 - Majalah Berita Indonesia Edisi 37
P. 22


                                    22 BERITAINDONESIA, 10 Mei 2007BERITA UTAMAada penindakan, itu hanya tebang pilih,”tandasnya.Ia menuding Mahkamah Agung (MA)terlibat dalam hal ini. “Padahal koruptormasih banyak berkeliaran di jalan-jalan.Apa ini tidak tebang pilih, ketua MA sajakoruptor,” kata Gus Dur dengan gayakhasnya.Gus Dur menyebutkan penegakan hukum, terutama dalam pemberatasan korupsi yang tebang pilih terjadi sangat menonjol akhir-akhir ini, dan lebih banyakdilakukan terhadap pejabat atau mantanpejabat yang pernah dekat dengan Presiden Megawati Soekarnoputri. Ia menyebut contoh nama Rokhmin Dahuri,Said Agil Husin Al Munawar dan Widjanarko Puspoyo.“Yang lain dibiarkan saja enak-enakan.‘Yang lain’ itu adalah pelaksana hukum dinegeri kita. Pelaksana hukum adalahMahkamah Agung, ke bawah, pengadilanpengadilan dan sebagainya. Hukum samasekali tidak terlaksana. Hukum bisadiperjualbelikan,” ungkap Gus Dur.Kasus dana nonbujeter yang terkumpuldi Departemen Kelautan dan Perikananera Menteri Rokhmin Dahuri hinggaFreddy Numberi, jumlahnya tak kurangRp 30 miliar.Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dana sebesar itu dikumpulkan secara tidak sah dan penggunaannya melanggar undang-undang. Modusnya, dipungut dari Dinas Kelautan danPerikanan seluruh Indonesia, DirektoratJenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil(P3K), dan proyek pembinaan saranaDKP.Sejumlah nama dan institusi sudahdisebut-sebut sebagai penerima dananonbujeter DKP ini, namun belum satupun diantaranya yang sudah disidik olehaparat penegak hukum sebagai pihak yangdiduga terlibat penerima dana korupsi.Hal ini semakin membuktikan kuatnyaaksi tebang pilih penegakan korupsi dinegeri ini hingga detik ini.Pada tahun 2003 terkumpul dana Rp5.527.535.320 mengalir jauh ke sejumlahnama dan lembaga seperti Ketua KomisiPerikanan DPR Awal Kusumah, PondokPesantren Darul Falah, IPB Bogor, Muslimah NU, KNPI Banten, KementerianKebudayaan, HMI, ICMI, KAHMI, hinggaPresiden Magawati Soekarnoputri dansuami Taufiek Kiemas.Kemudian selama tahun 2004 terkumpul dana Rp 7 miliar mengalir kekocek Saifullah Yusuf, Slamet EffendiYusuf, Anthoni Amir, Sarwono Kusumaatmadja, Ketut Nurjana, anggota DPRKomisi III, PPP, Golkar, KomunitasKoperasi Masyarakat Pinggiran, majalahTokoh, IPB, Bpk Aman, Partai Sarekat Islam, HMI, LDNU, Gowa Mataram, KAMI,dan BEM IPB. Bahkan, hanya dua harisetelah pergantian Menteri dari Rokhminke Freddy sudah keluar uang Rp 200 jutauntuk pembiayaan kebutuhan operasionalMenteri.Selama era Menteri Freddy pungutandana nonbujeter DKP ini masih berlanjut,penerimanya antara lain Komite NasionalPemuda Demokrat (KNPD), KongresMuslimat NU di Batam, Konvoi MudikLebaran PDI Perjuangan, sampai ke biayapengadaan peralatan rumah dinas Menteri, open house Natal dan Tahun Baru2005, serta biaya ongkos jahit pakaianMenteri.Menanggapi sinyalemen Gus Dur, telahterjadi tebang pilih dalam penegakanhukum, Ketua Mahkamah KonstitusiJimly Ashidiqie mengandaikan, kalau ada1.000 kasus, sementara tenaga penegakhukum cuma bisa mengerjakan seratusselama setahun, berarti memang harustebang pilih.“Masalahnya bukan pada ada tidaknyatebang pilih, tapi cara memilihnya bagaimana. Itu yang menjadi soal. Memilihnyamulai dari yang mana. Jangan memilihdari yang mudah-mudah saja. Tapi justruyang strategis. Bagaimana cara memilihnya, dan apa kriterianya, ya itu yangharus disesuaikan dengan keinginanpublik. Yang tidak betul adalah bilamemilihnya sesuai selera kekuasaan.Memilihnya jangan karena selera, tetapikarena obyektifitas, misalnya yang tingkat kerugiannya paling tinggi,” ungkapJimly.Hal senada disampaikan HendarmanSoepandji, Ketua Tim PemberantasanTindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor).Menjawab pertanyaan Berita Indonesiausai menghadiri acara peluncuran Standar Pemeriksaan Keuangan Negara(SPKN), di Auditorium Badan PemeriksaKeuangan (BPK), Jakarta Kamis (19/4),Hendarman mengatakan pihaknya tidakmelakukan tebang pilih dalam memberantas korupsi.“Tebang pilih itu, kalau ada lima tersangka, yang disidik hanya tiga, itu barutebang pilih,” tukas Hendarman, yang masih menjabat Pelaksana Tugas JaksaAgung Muda Bidang Tindak PidanaKhusus.Janji SBYPresiden Susilo Bambang Yudhoyonopernah menegaskan, pemerintah samasekali tidak akan pilih kasih dalam memberantas korupsi yang sering disebutdengan istilah “tebang pilih”.Apalagi terhadap kasus-kasus korupsiberskala besar yang merugikan keuangannegara dan menyengsarakan rakyat,Presiden memastikan pemerintah tidakakan bersikap pilih kasih.Karena itu, Presiden meminta aparatpenegak hukum untuk bersikap hati-hatidalam menerima dan mempelajari setiaplaporan agar jangan salah bertindak.Untuk memperkuat komitmen memberantas korupsi, dan dalam rangka meningkatkan citra bangsa dan negara kepadadunia internasional, kata Presiden, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBBMelawan Korupsi atau United NationsConvention Against Corruption. Pemerintah juga terus meningkatkan kemampuanaparatur penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsiyang telah terjadi, serta bersinergi denganKPK, sebagai badan independen yang berada di luar pemerintah.Sambil memerangi tindak pidana korupsi pemerintah juga terus melakukantindakan pencegahan, terutama membenahi birokrasi dan memperbaiki gajiaparatur negara. Perbaikan sistem birokrasi dilakukan dengan lebih berorientasipada prestasi dan kinerja.Presiden mengatakan, reformasi inisejalan dengan reformasi sistem pengelolaan keuangan negara. „ HT, SHPerundang-undangan tentang KPK masih memerlukan perubahan.foto: berindo wilson
                                
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26